Jumat, 22 Mei 2026

Kendaraan Terpilih Terima Insentif Pajak BBM di Jakarta

Kendaraan Terpilih Terima Insentif Pajak BBM di Jakarta
Kendaraan Terpilih Terima Insentif Pajak BBM di Jakarta

JAKARTA - Dalam upaya menstabilkan perekonomian sekaligus mengendalikan inflasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah strategis dengan memberikan potongan besar pada pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 542 Tahun 2025 yang secara resmi menetapkan pengurangan pajak bahan bakar hingga 80 persen untuk beberapa jenis kendaraan.

Pengurangan pajak ini tidak hanya bertujuan meringankan beban masyarakat pengguna kendaraan bermotor, tetapi juga untuk mendukung kelancaran operasi sektor pertahanan dan keamanan negara. Dasar hukum kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta regulasi perpajakan daerah lainnya yang memperhatikan kondisi objektif dan beban masyarakat.

Adapun besaran pengurangan pajak bahan bakar kendaraan bermotor ini bervariasi, mulai dari 50 persen untuk kendaraan pribadi dan umum, hingga 80 persen bagi kendaraan yang tergolong dalam sistem pertahanan dan keamanan, seperti tank, panser, kendaraan taktis, pesawat, ambulans, dan kapal rumah sakit.

Baca Juga

Jambret Ponsel Bocah Perekam Bus Telolet di Tangsel Ditangkap Polisi

Meski mendapat keringanan pajak, para wajib pajak tetap diwajibkan melakukan pelaporan dan penyetoran pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini memastikan sistem perpajakan tetap berjalan secara akuntabel dan transparan, sekaligus memberikan insentif fiskal bagi pihak yang memenuhi syarat.

Keputusan Gubernur ini telah mulai berlaku sejak 22 Juli 2025, setelah ditandatangani langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Dengan kebijakan ini, diharapkan beban biaya bahan bakar masyarakat dan sektor strategis dapat berkurang, sehingga mampu menghadapi tantangan ekonomi yang terus berkembang tanpa mengabaikan kewajiban perpajakan.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Gubernur NTB: Transisi Energi Harus Setara dan Inklusif bagi Rakyat

Gubernur NTB: Transisi Energi Harus Setara dan Inklusif bagi Rakyat

Yusril Ihza Mahendra Ungkap Sulit Hubungi 5 WNI yang Ditangkap Israel

Yusril Ihza Mahendra Ungkap Sulit Hubungi 5 WNI yang Ditangkap Israel

KemenHAM Pastikan Pemerintah Awasi Kondisi 9 WNI yang Ditahan Israel

KemenHAM Pastikan Pemerintah Awasi Kondisi 9 WNI yang Ditahan Israel

Arsenal Menang Liga Inggris 2025/2026 Usai Man City Ditahan Bournemouth

Arsenal Menang Liga Inggris 2025/2026 Usai Man City Ditahan Bournemouth

BPA Fair 2026: Jual Ferrari hingga Harley-Davidson Mulai Rp 71 Juta

BPA Fair 2026: Jual Ferrari hingga Harley-Davidson Mulai Rp 71 Juta