KemenHAM Pastikan Pemerintah Awasi Kondisi 9 WNI yang Ditahan Israel
- Rabu, 20 Mei 2026
JAKARTA - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) memberikan perhatian serius terhadap penangkapan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla oleh militer Israel.
Pemerintah memastikan akan terus memantau perkembangan kondisi mereka.
Pernyataan ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media, Thomas Harming Suwarta.
Baca JugaGubernur NTB: Transisi Energi Harus Setara dan Inklusif bagi Rakyat
Ia menyatakan keprihatinan mendalam atas penahanan tersebut, yang melibatkan tujuh WNI, termasuk dua di antaranya merupakan jurnalis Media Republika, pada Senin malam waktu setempat.
“Kedua jurnalis tersebut saat itu sedang berada dalam pelayaran kapal-kapal kemanusiaan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla (GSF) dalan rangka melaksanakan tugas misi kemanusiaan. Dan bukan baru kali ini saja mereka ikuti misi ini tetapi sudah pernah sebelumnya juga,” kata Thomas dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).
Terkait penanganan kasus ini, Thomas menjelaskan bahwa Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sedang berupaya keras untuk memastikan pembebasan seluruh WNI dan awak misi kemanusiaan yang ditahan. Pihaknya telah menjalin komunikasi dengan berbagai kedutaan besar terkait.
“Kami mendapat informasi bahwa pihak otoritas diplomatik Indonesia telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Amman.
Langkah antisipatif ini diambil guna menjamin keselamatan serta mempercepat proses pemulangan para WNI yang terlibat dalam misi tersebut,” jelas Thomas.
Pemerintah juga berkomitmen untuk terus mengikuti peristiwa ini melalui komunikasi intensif demi mendapatkan informasi terkini.
“Kami tentu terus melakukan pemantauan dari waktu ke waktu untuk memastikan kondisi WNI kami dalam keadaan selamat dan bisa segera dibebaskan,” pungkas Thomas.
Sebelumnya, Kemlu mengonfirmasi bahwa jumlah WNI yang ditangkap Israel bertambah menjadi sembilan orang. Informasi tersebut telah diverifikasi oleh Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, pada Rabu (20/5/2026).
Ferdi Tri Nor Cahyo
idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Gerak Cepat PLN, Kurang dari 1 Jam Listrik Kembali Normal di GI Angke
- Jumat, 17 April 2026
Menekraf Sebut Aset Kripto Perkuat Komersialisasi Kekayaan Intelektual Ekraf
- Jumat, 10 April 2026












