Skema Baru BBM Subsidi: Pembatasan Berdasarkan Kapasitas CC Kendaraan
- Rabu, 13 Mei 2026
JAKARTA - Pemerintah saat ini sedang merumuskan mekanisme baru dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi guna menjamin distribusi yang lebih akurat.
Kebijakan ini mencakup pembatasan akses pembelian untuk produk jenis Pertalite serta solar subsidi atau Biosolar. Satya Widya Yudha selaku Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) menjelaskan bahwa kriteria pembatasan tersebut akan mengacu pada model kendaraan serta kapasitas isi silinder mesin atau cubic centimeter (CC).
Selain itu, Kementerian ESDM kini tengah memproses perubahan atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 yang mengatur tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Baca JugaKebijakan Cofiring Biomassa DitaksirHanya Perpanjang Umur PLTU
"BBM Pertalite, solar, terserah nanti kalau Perpres 191 itu yang sudah didiskusikan juga kemarin di DEN dengan (Pertamina) Patra Niaga itu bisa kami realisasikan, kami batasi, walaupun itu masih komoditas subsidi, tapi paling tidak jenis segalanya kami batasi," ujar Satya dalam sebuah webinar pada Selasa (12/6/2026).
Satya mengungkapkan bahwa tahap pembahasan revisi Perpres 191/2014 masih berjalan di tingkat pemerintahan. Ia menilai bahwa langkah pembatasan yang merujuk pada kategori kendaraan dan kapasitas mesin ini memiliki peluang untuk menekan penggunaan BBM subsidi hingga 10-15 persen dari total volume penyaluran.
"Kalau berdasarkan CC dan jenis kendaraan itu potensi hematnya, hitungan kami itu 10-15 persen daripada volume,” kata Satya.
Di samping regulasi BBM, otoritas terkait juga tengah merancang perubahan sistem subsidi elpiji 3 kilogram (kg) dari model berbasis barang menjadi berbasis target individu penerima. Satya menjelaskan bahwa distribusi elpiji subsidi tersebut nantinya akan mengacu pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Kalau Elpiji 3 kg itu transformasi ke subsidi yang berbasis orang, dengan data tadi P3KE dan DTKS, itu juga ada satu penghematan," ucapnya.
Satya memaparkan bahwa rencana pengendalian subsidi ini akan didukung dengan penghematan konsumsi melalui langkah percepatan kendaraan listrik, penguatan moda transportasi umum, serta pemeriksaan energi di sektor industri besar. Dari aspek ketersediaan, pemerintah mengupayakan maksimalisasi domestic market obligation (DMO) batubara dan gas untuk kebutuhan PLN, serta peningkatan kewajiban biodiesel B50 demi mengurangi ketergantungan pada impor solar.
"Jadi demand side-nya kami garap, supply side-nya kami memaksimalkan DMO batu bara dan gas untuk PLN dengan harga domestik, pemanfaatan B50 insya Allah nanti sawit kami sedikit produktivitasnya dinaikkan, dia bisa mengisi di dalam tapi juga menjaga dominasi ekspor kami, karena sawit itu menjadi komoditas yang unggulan kami,” jelas Satya.
Ferdi Tri Nor Cahyo
idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Gerak Cepat PLN, Kurang dari 1 Jam Listrik Kembali Normal di GI Angke
- Jumat, 17 April 2026
Menekraf Sebut Aset Kripto Perkuat Komersialisasi Kekayaan Intelektual Ekraf
- Jumat, 10 April 2026












