Kebijakan Cofiring Biomassa Diperkirakan Hanya Perpanjang Umur PLTU
- Rabu, 13 Mei 2026
JAKARTA – Pemerintah secara konsisten terus mendorong penggunaan biomassa atau pelet kayu sebagai bahan bakar pendamping batubara pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Strategi cofiring biomassa ini dikampanyekan sebagai bagian dari agenda transisi energi serta upaya untuk mengurangi emisi karbon di sektor kelistrikan.
Direktur Program Trend Asia, Ahmad Ashov Birry, menilai bahwa kebijakan tersebut justru memicu persoalan baru dan berisiko menjadi solusi semu bagi krisis iklim.
Baca JugaKebijakan Cofiring Biomassa DitaksirHanya Perpanjang Umur PLTU
Ashov menyatakan bahwa penggunaan biomassa sebagai pendamping batubara tidak menyelesaikan akar masalah transisi energi yang sebenarnya. Menurut pandangannya, langkah itu sekadar memperpanjang masa operasional PLTU batubara dengan label energi hijau.
“Pemerintah sangat gencar mempromosikan biomassa atau pelet kayu sebagai solusi pendamping batubara. Tapi ini hanya solusi palsu karena tetap mempertahankan ketergantungan pada PLTU batubara,” ujarnya dalam Dialog Publik bertema Transisi Energi, Keadilan Ekologis, dan Masa Depan Hutan Indonesia di kantor LP3ES, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/5/2026).
Ia menegaskan bahwa biomassa tidak secara otomatis menjadi energi yang ramah lingkungan hanya karena berasal dari bahan organik.
Secara praktik, ia menyebut kebutuhan biomassa dalam skala besar berisiko mendorong perluasan lahan industri kayu energi dan memperberat tekanan terhadap kawasan hutan.
“Kalau kebutuhan biomassa terus meningkat, maka akan ada kebutuhan lahan yang besar untuk memasok bahan bakunya. Ini berisiko memicu deforestasi, konflik lahan, hingga mengancam kehidupan masyarakat adat dan lingkungan sekitar,” katanya.
Ashov menganggap kebijakan cofiring biomassa juga berpeluang mengalihkan fokus pemerintah dari percepatan energi terbarukan yang lebih berkelanjutan, seperti tenaga panas bumi, angin, dan surya.
Di sisi lain, pemanfaatan biomassa di PLTU dinilai tetap menghasilkan emisi karbon sehingga efektivitasnya dalam mengurangi polusi patut dipertanyakan.
Ia menekankan bahwa pemerintah seharusnya mulai serius mempercepat penghentian PLTU batubara secara bertahap, bukan justru mencari celah untuk mempertahankan operasionalnya lewat kombinasi biomassa.
“Transisi energi semestinya diarahkan untuk meninggalkan energi fosil secara bertahap, bukan memberikan napas baru bagi industri batubara lewat cofiring biomassa,” ujarnya.
Ashov memberikan penekanan bahwa narasi biomassa sebagai energi bersih perlu dikaji secara kritis agar masyarakat tidak menerima begitu saja klaim transisi energi yang belum sepenuhnya berpihak pada keselamatan publik dan keberlanjutan lingkungan.
Ferdi Tri Nor Cahyo
idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Gerak Cepat PLN, Kurang dari 1 Jam Listrik Kembali Normal di GI Angke
- Jumat, 17 April 2026
Menekraf Sebut Aset Kripto Perkuat Komersialisasi Kekayaan Intelektual Ekraf
- Jumat, 10 April 2026












