Bahlil Mau Ubah Sistem Bagi Hasil Pertambangan Meniru Hulu Migas
- Rabu, 06 Mei 2026
JAKARTA – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan sinyal kuat bahwa Bahlil mau ubah sistem bagi hasil pertambangan dengan mengadopsi skema PSC yang lazim pada hulu migas.
Pemerintah sedang mengkaji transformasi besar-besaran dalam tata kelola komoditas mineral dan batu bara untuk menyesuaikan diri dengan standar industri energi dunia. Skema Royalti dan pajak yang saat ini berlaku dinilai perlu penyegaran agar lebih dinamis mengikuti fluktuasi pasar global.
"Kami sedang memikirkan untuk melakukan reformasi kebijakan, Bahlil mau ubah sistem bagi hasil pertambangan ini agar modelnya mirip dengan Production Sharing Contract di migas," ujar Bahlil Lahadalia, dalam sebuah forum diskusi di Jakarta, dilangir dari berbagai sumber, Rabu (6/5/2026).
Baca JugaKebijakan Cofiring Biomassa DitaksirHanya Perpanjang Umur PLTU
Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa perubahan ini bertujuan menciptakan keadilan antara pengusaha dan negara, terutama dalam pembagian keuntungan saat harga komoditas melonjak tinggi. Model kontrak ini diharapkan mampu memangkas birokrasi panjang yang selama ini menghambat percepatan eksplorasi di berbagai wilayah terpencil.
Penerapan sistem bagi hasil yang baru nantinya akan mempertimbangkan kompleksitas lokasi tambang serta risiko investasi yang dihadapi oleh perusahaan. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap mempertahankan daya saing sektor pertambangan Indonesia di tingkat regional.
Bahlil berpendapat, bahwa kehadiran teknologi kecerdasan buatan sejatinya berfungsi untuk meningkatkan potensi manusia, bukan sebagai pengganti peran manusia sepenuhnya.
Optimalisasi pendapatan negara melalui sektor ekstraktif tetap menjadi prioritas utama di tengah agenda transisi energi menuju emisi nol bersih. Keseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam dan pelestarian lingkungan menjadi fondasi utama dalam perancangan aturan baru tersebut.
Ferdi Tri Nor Cahyo
idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Gerak Cepat PLN, Kurang dari 1 Jam Listrik Kembali Normal di GI Angke
- Jumat, 17 April 2026
Menekraf Sebut Aset Kripto Perkuat Komersialisasi Kekayaan Intelektual Ekraf
- Jumat, 10 April 2026












