Akselerasi Tenaga Surya Atap untuk Menjaga Ketahanan Energi Nasional

FE
Ferdi Tri Nor Cahyo

Editor: Yoga Susila Utama

Kamis, 28 Mei 2026
Akselerasi Tenaga Surya Atap untuk Menjaga Ketahanan Energi Nasional
Ilustrasi Siswa SMK bersiap memasang panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya di atap gedung SMK Prakarya Internasional. (Sumber Foto: antaranews.com)

LAM DONG - Perdana Menteri telah memberikan arahan mengenai penguatan penerapan penghematan listrik serta pengembangan tenaga surya atap. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pasokan listrik yang stabil, aman, dan berkelanjutan guna mendukung kehidupan masyarakat, bisnis, serta produksi. 

Tugas ini merupakan tanggung jawab mendesak dan penting yang menentukan keamanan energi nasional serta pertumbuhan ekonomi. Tahun 2026 menjadi awal dari rencana pembangunan sosial-ekonomi lima tahun 2026-2030, dengan target pertumbuhan dua digit.

Hal tersebut menuntut upaya nyata dalam menjamin ketersediaan listrik, terutama melalui pengembangan energi bersih dan sumber daya domestik.

Sementara itu, pasar energi dunia yang kompleks dan penuh risiko berdampak langsung terhadap keamanan energi nasional. Tanpa adanya solusi yang efektif, tegas, dan tepat waktu, risiko ketimpangan pasokan dan permintaan listrik dapat terjadi, khususnya selama kurun waktu 2026-2028.

Oleh karena itu, implementasi solusi yang tegas serta tersinkronisasi dalam mengelola permintaan listrik serta menggunakan energi secara efektif di seluruh negeri menjadi sangat penting. Hal ini berkontribusi pada peningkatan efisiensi operasional sistem kelistrikan, pengurangan beban puncak, serta menekan tekanan investasi pada sumber energi baru. 

Pada saat yang sama, pengembangan tenaga surya atap untuk konsumsi sendiri yang dipadukan dengan sistem penyimpanan energi akan melengkapi sumber daya lokal. Sistem ini sekaligus meningkatkan fleksibilitas kelistrikan dan berkontribusi menjaga keamanan energi nasional. 

Solusi-solusi tersebut harus segera diterapkan mulai tahun 2026, dengan tanggung jawab khusus yang dibebankan kepada setiap sektor, kementerian, daerah, dan perusahaan.

Saat ini, provinsi tersebut memiliki 97 proyek energi terbarukan yang beroperasi dengan kapasitas total 3.887,89 MW, mencakup 47,17% dari total kapasitas pembangkit di provinsi. Proyek tersebut terdiri dari 58 PLTA dengan kapasitas 2.325,31 MW, 11 PLTB berkapasitas 404,2 MW, serta 28 proyek PLTS terkonsentrasi dengan kapasitas 1.158,38 MW. 

Provinsi ini secara aktif mendorong pengembangan energi terbarukan, dengan visi menjadi pusat energi di wilayah Dataran Tinggi Tengah sesuai Rencana Pengembangan Energi VIII.

Provinsi telah merencanakan 18 area tenaga angin, dengan proyeksi kapasitas 665,4 MW untuk 10 area pertama pada tahun 2030. Rencana Pengembangan Energi VIII mengalokasikan kapasitas tenaga angin sebesar 2,4 GW untuk provinsi Lam Dong. 

Terkait tenaga air, provinsi terus menjaga serta meningkatkan efisiensi 58 proyek dengan kapasitas lebih dari 2.325 MW sebagai sumber energi utama. Selain itu, provinsi mengembangkan proyek tenaga surya terkonsentrasi bersamaan dengan PLTA yang sudah ada.

Target provinsi untuk periode 2030-2035 adalah menghilangkan hambatan prosedural guna memastikan keamanan energi dan mempercepat proyek energi. Untuk periode 2025-2030, provinsi telah menetapkan berbagai proyek prioritas, tugas utama, dan proyek penarik investasi. 

Proyek prioritas mencakup pengembangan energi, termasuk pembangkit listrik BOT Son My I dan II, serta investasi energi terbarukan seperti tenaga angin lepas pantai.

Provinsi akan terus mempromosikan pengembangan tenaga surya atap mandiri dengan memprioritaskan instalasi di perusahaan bisnis, kantor pemerintah, rumah tangga, dan fasilitas layanan. Provinsi bakal mendorong pemasangan sistem penyimpanan energi terintegrasi untuk meningkatkan kemandirian sumber daya listrik lokal dan mengurangi beban jam puncak. 

Salah satu kunci solusinya adalah giat melakukan inovasi model pertumbuhan, dengan teknologi, ilmu pengetahuan, serta inovasi sebagai penggerak utama pembangunan berkelanjutan. 

Provinsi juga berupaya mengimplementasikan Resolusi No. 70-NQ/TW dari Politbiro mengenai jaminan keamanan energi nasional tahun 2030, serta mempersiapkan diri untuk proyek percontohan tenaga angin lepas pantai yang terkait dengan produksi amonia dan hidrogen "hijau".

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua