Kemenperin-Perdagangan Tetapkan Tarif Baru PLTA 2026
- Senin, 18 Mei 2026
HANOI - Kementerian Perindustrian dan Perdagangan secara resmi telah menyetujui batas nilai harga untuk pembangkit listrik tenaga air di tahun 2026, dengan angka tertinggi mencapai 1.110 VND/kWh.
Pihak otoritas terkait baru saja mengeluarkan Keputusan No. 1127/QD-BCT yang mengesahkan regulasi tarif pembangkitan listrik bagi sektor pembangkit listrik tenaga air untuk masa periode tahun 2026.
Berdasarkan pada aturan baru tersebut, rentang tarif pembangkitan listrik tenaga air untuk tahun 2026 ditetapkan berada di angka 0 sampai 1.110 VND/kWh.
Baca JugaEkspansi Global, Pertamina NRE Incar Proyek Surya di Bangladesh
Nominal tersebut tercatat belum mencakup pajak sumber daya air, biaya jasa lingkungan hutan, ongkos hak eksploitasi sumber daya air, dan juga pajak pertambahan nilai (PPN); dengan batas paling atas berada di level 1.110 VND/kWh.
Regulasi terkait kerangka nilai harga pembangkitan listrik ini diimplementasikan untuk sektor pembangkit listrik tenaga air mengacu pada Surat Edaran No. 09/2025/TT-BCT dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan yang mengatur dokumen, mekanisme, serta formulasi penetapan dan legalitas kerangka harga listrik; yang selanjutnya direvisi melalui Surat Edaran No. 54/2025/TT-BCT.
Sementara itu, kebijakan ini dikeluarkan atas dasar usulan dari Grup Perusahaan Listrik Vietnam (EVN) melalui dokumen resmi No. 2294/EVN-KDMB pada tanggal 22 April 2026, serta saran dari Direktur Departemen Kelistrikan.
Kementerian Perindustrian dan Perdagangan mengungkapkan bahwa dengan mengacu pada batas kerangka harga jual listrik yang telah disetujui ini, EVN bersama dengan jajaran unit pembangkit listrik terkait akan melangsungkan proses negosiasi sekaligus menyelaraskan kontrak jual beli listrik agar sejalan dengan regulasi hukum seputar sistem penentuan harga jasa pembangkitan listrik dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan.
Tindakan penerbitan aturan harga tahunan tersebut menjadi landasan utama bagi seluruh instansi dalam menyusun formulasi nominal listrik pada perjanjian jual beli daya, sekaligus berfungsi sebagai pendorong untuk menjamin transparansi operasional di dalam pasar kelistrikan.
Di tengah kondisi permintaan pasokan daya yang terus melonjak secara konsisten, khususnya di sepanjang musim kering tahun 2026, sektor energi air dikonfirmasi akan tetap memiliki peran yang sangat vital dalam memasok daya ke dalam jaringan interkoneksi nasional.
Walakin, optimalisasi pemanfaatan energi air tersebut nantinya akan sangat ditentukan oleh kondisi hidrologi di wilayah bendungan serta aturan tata kelola air demi merespons kebutuhan rumah tangga maupun sektor industri.
Aturan di dalam Keputusan No. 1127/QD-BCT ini dinyatakan resmi berlaku terhitung sejak tanggal penetapannya, yakni pada 14 Mei 2026.
Ferdi Tri Nor Cahyo
idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Gerak Cepat PLN, Kurang dari 1 Jam Listrik Kembali Normal di GI Angke
- Jumat, 17 April 2026
Menekraf Sebut Aset Kripto Perkuat Komersialisasi Kekayaan Intelektual Ekraf
- Jumat, 10 April 2026












