Cek Harga Token Listrik 20–25 Januari 2026, Rp50 Ribu Jadi Berapa kWh?
- Selasa, 20 Januari 2026
JAKARTA - Kebutuhan listrik rumah tangga tidak pernah bisa ditunda. Bagi pelanggan listrik prabayar PLN, memastikan token listrik selalu tersedia menjadi rutinitas penting agar aktivitas sehari-hari tidak terganggu.
Memasuki periode 20–25 Januari 2026, banyak pelanggan kembali mencari kepastian soal harga token listrik dan jumlah energi yang diperoleh dari nominal pembelian tertentu.
Pertanyaan yang paling sering muncul adalah: jika membeli token listrik Rp50.000, sebenarnya dapat berapa kWh? Jawabannya tidak selalu sama untuk setiap pelanggan. Ada sejumlah faktor yang memengaruhi jumlah kWh yang diterima, mulai dari daya listrik terpasang hingga pajak penerangan jalan (PPJ) di masing-masing daerah.
Baca JugaDaftar Lengkap Harga BBM Pertamina Terbaru Selasa, 20 Januari 2026 di Seluruh Indonesia
Harga Token Listrik Januari 2026 Dipastikan Tidak Naik
Pada periode 20–25 Januari 2026, harga token listrik prabayar masih mengacu pada tarif tenaga listrik yang berlaku pada Triwulan I 2026. Pemerintah memastikan tidak ada perubahan tarif, khususnya untuk pelanggan nonsubsidi.
Tarif listrik nonsubsidi memang dievaluasi setiap tiga bulan sekali. Evaluasi tersebut mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, tingkat inflasi, Indonesian Crude Price (ICP), serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Namun, pemerintah memutuskan untuk menahan tarif agar tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini diambil sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah berbagai kebutuhan hidup lainnya.
“Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno.
Dengan keputusan tersebut, pelanggan listrik prabayar tidak perlu khawatir akan adanya kenaikan harga token listrik selama periode 20–25 Januari 2026.
Mengapa Nominal Token Tidak Sama dengan Jumlah kWh
Berbeda dengan pulsa telepon seluler yang langsung dikonversi dalam satuan rupiah, token listrik terlebih dahulu diubah menjadi satuan energi listrik, yakni kilowatt hour (kWh). Proses inilah yang sering menimbulkan kebingungan di kalangan pelanggan.
Nominal pembelian token yang sama belum tentu menghasilkan jumlah kWh yang sama bagi setiap pengguna. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor utama, seperti tarif dasar listrik (TDL) sesuai daya terpasang dan besaran pajak penerangan jalan (PPJ).
PPJ sendiri merupakan pajak daerah yang besarannya berbeda-beda di setiap wilayah. Umumnya, PPJ berada di kisaran 3 hingga 10 persen dari nilai pembelian token. Semakin besar PPJ di suatu daerah, semakin kecil kWh yang diterima pelanggan dari nominal token yang sama.
Tarif Listrik per kWh Berlaku 20–25 Januari 2026
Mengacu pada laman resmi PLN, berikut daftar tarif dasar listrik per kWh untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi prabayar pada periode 20–25 Januari 2026:
900 VA (R-1/TR): Rp1.352 per kWh
1.300 VA (R-1/TR): Rp1.444,70 per kWh
2.200 VA (R-1/TR): Rp1.444,70 per kWh
3.500–5.500 VA (R-2/TR): Rp1.699,53 per kWh
6.600 VA ke atas (R-3/TR): Rp1.699,53 per kWh
Dengan mengetahui tarif dasar listrik tersebut, pelanggan dapat memperkirakan jumlah kWh yang akan diperoleh sebelum membeli token.
Cara Menghitung kWh dari Pembelian Token Listrik
PLN menyediakan rumus sederhana yang bisa digunakan pelanggan untuk menghitung perkiraan jumlah kWh dari pembelian token listrik. Rumusnya adalah:
(Harga token – PPJ) ÷ tarif dasar listrik
Sebagai contoh, seorang pelanggan rumah tangga di Jakarta dengan daya 1.300 VA membeli token listrik sebesar Rp50.000. Di Jakarta, PPJ ditetapkan sebesar 3 persen.
Rinciannya sebagai berikut:
Harga token: Rp50.000
PPJ 3 persen: Rp1.500
Tarif dasar listrik: Rp1.444,70 per kWh
Maka perhitungannya:
(Rp50.000 – Rp1.500) ÷ Rp1.444,70 = 33,57 kWh.
Dengan simulasi tersebut, pembelian token listrik Rp50.000 bagi pelanggan nonsubsidi daya 1.300 VA di Jakarta akan memperoleh sekitar 33,57 kWh.
Catatan Penting bagi Pelanggan Listrik Prabayar
Perlu diingat, hasil perhitungan kWh bisa berbeda antara satu pelanggan dengan pelanggan lainnya. Perbedaan tersebut bergantung pada daya listrik yang digunakan, tarif per kWh, serta besaran PPJ yang ditetapkan pemerintah daerah setempat.
Oleh karena itu, pelanggan disarankan untuk selalu mengecek tarif listrik sesuai golongan daya dan memahami besaran PPJ di wilayah masing-masing. Dengan begitu, pembelian token listrik bisa direncanakan lebih matang dan sesuai kebutuhan.
Demikian informasi harga token listrik periode 20–25 Januari 2026, lengkap dengan penjelasan tarif dan simulasi perhitungan jumlah kWh yang diperoleh. Dengan tarif yang masih stabil, pelanggan listrik prabayar dapat menggunakan listrik dengan lebih tenang tanpa khawatir adanya kenaikan harga dalam periode ini.
Mazroh Atul Jannah
idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
9 Rekomendasi Tempat Makan Malam Dekat Stasiun Pekalongan, Lengkap Kuliner Khas
- Selasa, 20 Januari 2026
AirAsia Perluas Penerbangan Domestik 2026 Fokus Konektivitas Indonesia Timur
- Selasa, 20 Januari 2026
Berita Lainnya
AirAsia Perluas Penerbangan Domestik 2026 Fokus Konektivitas Indonesia Timur
- Selasa, 20 Januari 2026
Harga Pangan Hari Ini 19 Januari 2026Terpantau Stabil, Telur Ayam Ras Naik Tipis
- Senin, 19 Januari 2026
Update Lengkap Harga Terbaru BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Senin 19 Januari 2026
- Senin, 19 Januari 2026











