Pemerintah Koordinasi Menentukan UMP 2026, Gubernur Tunggu Panduan Resmi
- Kamis, 27 November 2025
JAKARTA - Sejumlah pemerintah provinsi tengah menyiapkan pengumuman upah minimum provinsi (UMP) 2026, namun keputusan resmi baru akan ditetapkan setelah menunggu panduan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Hal ini menunjukkan proses penetapan UMP masih membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, seiring adanya revisi peraturan pengupahan yang sedang dibahas.
Gubernur Siap Tetapkan UMP, Namun Menunggu Regulasi Pusat
Baca JugaMenteri PU Targetkan Perbaikan Jalan Nasional di Jatim Rampung H-10 Lebaran 2026
Kabar kenaikan UMP 2026 kian ramai dibahas jelang akhir tahun. Beberapa daerah, termasuk Jawa Tengah, menargetkan pengumuman UMP pada 8 Desember 2025. Namun, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa semua pemerintah provinsi harus menunggu aturan resmi dari Kemnaker sebelum mengambil keputusan final.
“Ya tentu mereka harus menunggu dari kita. Panduannya dari kita,” ujar Yassierli dalam konferensi pers kick-off Program Magang Nasional Batch 2 di Kantor Kemnaker.
Peraturan Pengupahan Baru Jadi Landasan Penetapan
Menaker menjelaskan, peraturan pemerintah (PP) baru tentang pengupahan tetap akan terbit sebelum 31 Desember 2025, sehingga bisa diterapkan pada Januari 2026. Dengan adanya RPP ini, pemerintah daerah tidak lagi terikat ketentuan tenggat pengumuman UMP pada PP sebelumnya, yakni PP No. 51/2023.
“Kalau draf kan bisa berubah,” tambah Yassierli, menekankan bahwa angka yang dipersiapkan oleh pemerintah provinsi masih bersifat tentatif hingga peraturan resmi diterbitkan.
Jawa Tengah Tetap Targetkan Tanggal 8 Desember
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan kesiapan menetapkan UMP 2026 dan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) pada 8 Desember 2025. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan bahwa penetapan UMP tetap menunggu regulasi pusat.
“Kebijakan pengupahan itu merupakan program strategis nasional, sehingga mau tidak mau pemerintah provinsi dan kabupaten/kota akan merujuk kebijakan strategis nasional,” jelas Luthfi.
Disnakertrans Jateng Siapkan Landasan Teknis
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Ahmad Aziz, menambahkan bahwa RPP pengupahan akan menjadi acuan pembahasan UMP 2026 di Jawa Tengah. Dokumen tersebut disebut mencantumkan tanggal penetapan UMP dan UMSP pada 8 Desember 2025, sementara UMK dan UMSK dijadwalkan ditetapkan pada 15 Desember 2025.
“Ini penting agar seluruh pemangku kepentingan memiliki kepastian hukum sebelum mengumumkan angka upah minimum,” terang Aziz.
Pemerintah dan Daerah Tingkatkan Koordinasi
Perkembangan ini menegaskan pentingnya koordinasi antara pusat dan daerah dalam penetapan UMP. Menaker menekankan bahwa perubahan formula atau penyesuaian angka harus menunggu RPP resmi, agar kebijakan pengupahan tetap konsisten secara nasional.
Tantangan Menentukan UMP 2026
Diskusi UMP 2026 tidak lepas dari pertimbangan kebutuhan hidup layak (KHL) dan aspirasi pengusaha serta pekerja. Yassierli menyebut bahwa pembahasan kali ini berbeda karena pemerintah tengah meninjau ulang metode perhitungan untuk menyesuaikan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.
Keputusan UMP 2026 Menunggu Panduan Final
Secara keseluruhan, meski beberapa gubernur menargetkan tanggal pengumuman UMP, keputusan resmi baru bisa diambil setelah RPP pengupahan diterbitkan. Langkah ini penting agar UMP 2026 dapat diterapkan secara serentak dan adil di seluruh provinsi, sekaligus mencerminkan kebutuhan pekerja dan kemampuan pengusaha.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan bersabar menunggu angka final, sementara pemerintah daerah menyiapkan landasan teknis untuk memastikan penetapan UMP dan UMSP berjalan lancar dan sesuai aturan nasional.
Mazroh Atul Jannah
idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
KUR Perumahan Capai Rp6,10 Triliun per Februari 2026, Dukung Program 3 Juta Rumah
- Selasa, 03 Maret 2026
Harga BBM 3 Maret 2026 Naik di SPBU Nasional, Cek Rincian Pertamina, Shell, BP, dan Vivo
- Selasa, 03 Maret 2026
PIHPS Catat Harga Bawang Merah dan Cabai Rawit Masih Tinggi Hari Ini 3 Maret 2026
- Selasa, 03 Maret 2026
Rekomendasi 5 Rumah Subsidi Murah di Citeureup, Mulai Rp148 Jutaan Dekat Tol Jagorawi
- Selasa, 03 Maret 2026
Berita Lainnya
Harga BBM 3 Maret 2026 Naik di SPBU Nasional, Cek Rincian Pertamina, Shell, BP, dan Vivo
- Selasa, 03 Maret 2026
PIHPS Catat Harga Bawang Merah dan Cabai Rawit Masih Tinggi Hari Ini 3 Maret 2026
- Selasa, 03 Maret 2026
Rekomendasi 5 Rumah Subsidi Murah di Citeureup, Mulai Rp148 Jutaan Dekat Tol Jagorawi
- Selasa, 03 Maret 2026
Mahindra Scorpio Pickup Jadi Andalan Operasional KDKMP 2026, Ini Spesifikasi Lengkapnya
- Selasa, 03 Maret 2026
Produksi CPO Nasional Dipastikan Aman, Pasokan Minyak Goreng Lebaran 2026 Terjaga
- Selasa, 03 Maret 2026










