Jumat, 16 Januari 2026

Denda Keterlambatan Pajak Ranmor Dihapuskan hingga 5 April

Denda Keterlambatan Pajak Ranmor Dihapuskan hingga 5 April

Lebih lanjut dikatakannya, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan mereka. Dengan dihapuskannya denda, diharapkan masyarakat lebih terdorong untuk segera melunasi tunggakan pajaknya tanpa rasa khawatir terhadap sanksi keterlambatan.

Herman

Herman

idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

BGN Ajak Dunia Usaha Jaga Pasokan Bahan Baku Program MBG

BGN Ajak Dunia Usaha Jaga Pasokan Bahan Baku Program MBG

Menag Dorong Peran Strategis BP4 Kepri Cegah Lonjakan Perceraian Daerah

Menag Dorong Peran Strategis BP4 Kepri Cegah Lonjakan Perceraian Daerah

Kemenhaj Perketat Sistem Kesehatan Haji dengan Penguncian Data Digital

Kemenhaj Perketat Sistem Kesehatan Haji dengan Penguncian Data Digital

Mendagri Fokuskan Strategi Pemulihan Terukur Pascabencana Sumatera Barat Berkelanjutan

Mendagri Fokuskan Strategi Pemulihan Terukur Pascabencana Sumatera Barat Berkelanjutan

Gibran Optimistis Pariwisata Bisa Menjadi Penggerak Perekonomian Nasional

Gibran Optimistis Pariwisata Bisa Menjadi Penggerak Perekonomian Nasional