Data JPPI: Sekolah Jadi Episentrum Utama Kasus Kekerasan

Senin, 18 Mei 2026 | 16:05:52 WIB
Ilustrasi Sekolah Jadi Episentrum Kasus Kekerasan. (Sumber Foto: Detik.com)

JAKARTA - Aparat kepolisian sedang melangsungkan pemeriksaan mendalam mengenai dugaan praktik manipulasi psikologis terhadap anak atau child grooming yang diduga dikerjakan oleh seorang oknum kepala sekolah dengan inisial AMA terhadap murid perempuannya di salah satu SMK di kawasan Tangerang Selatan.

Menanggapi fenomena tersebut, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) berpandangan bahwa child grooming ialah problem lama yang terus berulang dalam ranah asusila di lingkungan lembaga pendidikan.

"Sebenarnya sudah lama terjadi secara konvensional di lingkungan sekolah. Pelaku memanfaatkan relasi kuasa, baik sebagai guru, staf, atau senior, untuk memberikan perhatian khusus, hadiah, atau fasilitas nilai kepada korban agar korban merasa 'istimewa' dan tidak berdaya untuk menolak ketika eksploitasi terjadi," kata Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, saat dihubungi, Senin (18/5/2026).

Ubaid menilai bahwa maraknya penyingkapan kasus pada masa sekarang ini berjalan selaras dengan menguatnya kesadaran publik serta nyali dari para korban. 

Keberadaan posko pengaduan beserta gerakan mengungkap kebenaran dinilai menjadi stimulus utama yang membuat kasus-kasus tersembunyi itu mulai mencuat ke publik.

"Di sekolah, modus ini sangat berbahaya karena sering kali bersembunyi di balik kedok 'kedekatan akademis' atau 'bimbingan prestasi'. Pelaku sengaja mengaburkan batasan profesional antara guru dan murid," ujar Ubaid.

Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh JPPI, tingkat kekerasan serta pelecehan seksual di instansi sekolah sepanjang tahun ini sudah menyentuh level yang amat mengkhawatirkan. Angka tersebut bahkan melampaui rekam kasus yang dilaporkan pada level universitas.

Mengacu pada data monitoring JPPI sejak Januari hingga Maret 2026, ditemukan sebanyak 233 kasus kekerasan di ekosistem pendidikan. Ubaid menandaskan bahwa data berkala ini menjadi pemandu nyata bahwa kekerasan bukan lagi sekadar kejadian kebetulan, melainkan telah menjadi problem sistemik yang meluas dan berulang.

Data JPPI mempertontonkan bahwa angka kekerasan di tingkat sekolah menduduki kasta tertinggi dengan persentase menyentuh 71 persen. Angka tersebut diikuti oleh perguruan tinggi sebesar 11 persen, ekosistem pesantren 9 persen, lembaga pendidikan non-formal 6 persen, serta madrasah di angka 3 persen.

"Dominasi jenjang sekolah yang mencapai 71 persen menunjukkan bahwa ruang pendidikan dasar dan menengah telah menjadi episentrum kekerasan. Sementara itu, jika digabungkan, pendidikan berbasis agama (pesantren dan madrasah) menyumbang 12 persen, yang menunjukkan bahwa tidak ada satu pun ekosistem pendidikan yang benar-benar aman dari kekerasan," papar Ubaid.

Hasil kalkulasi JPPI pun memetakan variasi kekerasan yang paling dominan, di mana kekerasan seksual memimpin di angka 46 persen, kekerasan fisik 34 persen, perundungan (bullying) 19 persen, regulasi diskriminatif bermuatan kekerasan 6 persen, dan kekerasan psikis sebesar 2 persen.

"Hampir separuh kasus adalah kekerasan seksual. Ini menandakan kegagalan serius dalam melindungi peserta didik dari kejahatan paling mendasar terhadap tubuh dan martabat manusia. Jika digabungkan, tiga jenis kekerasan utama (seksual, fisik, dan bullying) menyumbang sekitar 89 persen dari seluruh kasus," jelas Ubaid.

Jika menilik dari latar belakang profil pelaku, Ubaid menjelaskan bahwa oknum pendidik serta tenaga kependidikan menjadi kelompok terbanyak dengan persentase 33 percent. Urutan selanjutnya diisi oleh sesama murid sebesar 30 persen, kalangan warga dewasa 24 persen, dan sektor lainnya di angka 13 persen.

"Data ini menunjukkan fakta yang sangat memprihatinkan: pelaku terbesar justru berasal dari dalam sistem pendidikan itu sendiri. Jika digabungkan antara guru, dosen, tenaga kependidikan, dan siswa, maka lebih dari 63 persen pelaku berasal dari lingkungan internal lembaga pendidikan," kata Ubaid.

Petugas berwajib saat ini tengah menelusuri dugaan aksi child grooming atau manipulasi psikis anak oleh oknum kepala sekolah berinisial AMA kepada siswi di sebuah SMK swasta di daerah Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Oknum kepala sekolah AMA selaku pihak terlapor saat ini pun telah dimintai keterangan oleh tim penyidik.

"Di tengah kami lakukan penyelidikan ke sekolahan, kami dapati informasi bahwa Saudara AMA tiba di Polres Tangerang Selatan untuk mengkonsultasikan berita yang sedang beredar di media sosial. Kemudian unit PPA langsung mengambil keterangan yang bersangkutan hingga kurang lebih pukul 23.00 WIB malam," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5).

Wira memvalidasi bahwa pihak korban sampai sekarang ini belum mengajukan laporan polisi (LP) secara resmi. Hasil dari pemeriksaan awal terhadap AMA pun masih belum dapat dipublikasikan ke masyarakat lantaran proses penyelidikan yang masih terus bergulir.

Lebih jauh, Wira menegaskan bahwa jajaran Polres Tangsel tidak akan memfasilitasi ataupun mengawal jalannya proses perdamaian atau mediasi dalam corak apa pun dalam penyelesaian kasus ini. Pihaknya menyatakan konsentrasi utama saat ini ialah mengumpulkan fakta-fakta di lapangan demi mengungkap kebenaran rill dari isu yang tengah berkembang.

"Saya tegaskan dari Polres Tangerang Selatan tidak melakukan mediasi apapun ataupun mengawal untuk proses mediasi. Kami di posisi untuk memfaktakan terlebih dahulu informasi yang beredar di tengah masyarakat dalam proses penyelidikan," tuturnya.

Terkini