Rabu, 20 Mei 2026

Jumpai Temasek, Waka MPR RI Bahas Investasi Energi dan Iklim

Jumpai Temasek, Waka MPR RI Bahas Investasi Energi dan Iklim
Waka MPR, Dr. H. Eddy Soeparno. (Sumber Foto: detiknews.com)

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, melakukan pertemuan dengan Kepala Kebijakan Internasional dan Tata Kelola Temasek, Ashok Mirpuri. 

Kegiatan tersebut dilakukan sebelum acara Ecosperity Week 2026 di Singapura dimulai. Dalam diskusi itu, Eddy memaparkan mengenai kebijakan energi nasional, termasuk percepatan transisi energi yang sedang dijalankan pemerintah.

“Sektor pengembangan energi surya, bayu, hidro dan panas bumi merupakan diantara sektor Energi Baru Terbarukan (EBT) yang akan diprioritaskan pemerintah ke depan sebagai bagian dari komitmen Indonesia untuk membangun perekonomian,” ujar Eddy dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).

Baca Juga

DBH Migas Turun Drastis, Pembangunan Infrastruktur Tanjabtim Melambat

“Perlu kami sampaikan bahwa pembangunan ekonomi tersebut akan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan, khususnya aspek dekarbonisasi,” lanjut Eddy.

Di sisi lain, Ashok selaku mantan Duta Besar Singapura untuk Indonesia memaparkan berbagai aktivitas investasi di sektor energi terbarukan yang dijalankan unit bisnis Temasek, contohnya Sembawang Corp dan Keppel.

“Temasek membuka pintu selebar-lebarnya untuk berpartisipasi dalam pengembangan proyek-proyek EBT di Indonesia, termasuk Pembangkit Sampah Energi Listrik yang tengah dibangun secara masif oleh pemerintah,” ungkap Ashok.

Di waktu yang sama, Eddy juga melakukan pertemuan dengan CEO Temasek, Dhilan Pillay Sandrasegara, saat jamuan makan pembukaan Ecosperity Week guna membahas perubahan penting seputar isu perubahan iklim. 

Eddy juga menguraikan beberapa regulasi yang mendukung program pengendalian iklim di tanah air, seperti Perpres 110/2025 mengenai Nilai Ekonomi Karbon, yang diharapkan dapat mempercepat perdagangan karbon serta penurunan emisi.

“Kami juga menjelaskan bahwa selaku anggota DPR terus berupaya mendorong pembahasan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim dalam rangka menghadirkan payung hukum untuk memperkuat upaya Indonesia dalam menangani krisis iklim yang telah membawa dampak kenaikan suhu, cuaca ekstrem, bencana alam dan degradasi ekologi yang akut,” kata Eddy.

Dalam pertemuan ini, Dhilan Pillay memberikan penjelasan komprehensif terkait komitmen Temasek dalam melakukan investasi yang baik, bijak, dan bertanggung jawab dengan mematuhi aspek keberlanjutan. 

Dhilan turut menyampaikan minatnya untuk memperluas kerjasama investasi di sektor industri Indonesia, mengingat investasi sebelumnya telah sukses dengan melibatkan keahlian SDM lokal.

Ferdi Tri Nor Cahyo

Ferdi Tri Nor Cahyo

idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

BPH Migas: Stok BBM Nasional Sangat Aman hingga Pertengahan Mei 2026

BPH Migas: Stok BBM Nasional Sangat Aman hingga Pertengahan Mei 2026

Jaga Aset Hulu Migas, Pertamina Jambi Gelar Forum Sinergi Strategis

Jaga Aset Hulu Migas, Pertamina Jambi Gelar Forum Sinergi Strategis

Dirjen Migas Jelaskan Gas CNG Lebih Aman daripada LPG

Dirjen Migas Jelaskan Gas CNG Lebih Aman daripada LPG

PLN EPI dan Sorbu Agro Bangun Bioenergi Sorgum di Gorontalo

PLN EPI dan Sorbu Agro Bangun Bioenergi Sorgum di Gorontalo

Pacu Talenta Energi Bersih, iForte Gandeng Bhutan dan SIA

Pacu Talenta Energi Bersih, iForte Gandeng Bhutan dan SIA