OJK Minta Pemda Manfaatkan Potensi Hutan Lewat Bursa Karbon
- Rabu, 20 Mei 2026
LAMPUNG - Prospek ekonomi hijau mulai dibidik sebagai keran pendapatan baru bagi daerah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memacu pemerintah daerah, termasuk di Lampung, merawat kawasan hutan dan mempercepat peralihan energi hijau demi menangkap peluang besar dari perdagangan karbon.
Kepala Direktorat Analisis Informasi dan Manajemen Krisis Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Bayu Samodro menuturkan, saat ini bursa karbon di Indonesia masih didominasi oleh korporasi dan belum menjangkau investor ritel atau perorangan.
“Pasar karbon saat ini memang belum sampai ke retail. Jadi masih lebih banyak institusi yang terlibat. Namun seluruh pihak di Indonesia sebenarnya bisa membeli karbon untuk kebutuhan pengurangan emisi masing-masing,” kata Bayu, Selasa, 19 Mei 2026.
Baca Juga
Walau begitu, OJK belum mengantongi data apakah sudah ada pelaku atau pengguna bursa karbon dari Lampung yang aktif menjalankan transaksi.
Bayu menerangkan, tren investasi kala ini mulai bergeser ke arah korporasi yang memiliki kepedulian pada alam. Hal tersebut berkaca dari pengaplikasian konsep Environmental, Social and Governance (ESG) yang kini menjadi sorotan utama penanam modal.
Menurutnya, perusahaan atau emiten sekarang diharuskan memaparkan sustainability report sebagai wujud keterbukaan terkait tindakan reduksi emisi dan kepedulian sosial lingkungan.
“Sekarang masyarakat melihat apakah emiten punya kepedulian terhadap lingkungan atau tidak. Industri dengan emisi tinggi akan menjadi sorotan, bagaimana mereka mereduksi emisi yang dihasilkan. Semakin hijau perusahaan, semakin tinggi kredibilitasnya di mata investor,” ujarnya.
Ia mengimbuhkan, investor dengan kecenderungan berorientasi lingkungan bakal memilih saham perusahaan yang bersungguh-sungguh menerapkan prinsip hijau.
Di sisi lain, OJK juga memacu pemerintah daerah memaksimalkan potensi hutan sebagai sumber ekonomi baru lewat bursa karbon. Daerah yang masih menyimpan kawasan hutan luas dianggap mempunyai kans besar memperoleh faedah finansial dari reduksi emisi karbon.
“Kalau daerah punya hutan luas, nilai karbonnya bisa dimanfaatkan untuk membantu pembangunan daerah dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelas Bayu.
OJK bahkan telah menggelar sosialisasi dan seminar bursa karbon di beberapa wilayah termasuk Lampung guna mendongkrak kesadaran akan krusialnya menjaga kawasan hutan.
Berdasarkan penuturan Bayu, konsep ekonomi hijau kini menjadi solusi tengah antara tindakan mengerek pendapatan daerah dan merawat kelestarian alam.
“Pemerintah daerah memiliki kewajiban menghijaukan kembali lahan rusak. Karena di situlah nilai karbon terbentuk dan manfaat ekonominya nantinya kembali ke masyarakat,” pungkasnya.
Ferdi Tri Nor Cahyo
idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Gerak Cepat PLN, Kurang dari 1 Jam Listrik Kembali Normal di GI Angke
- Jumat, 17 April 2026
Menekraf Sebut Aset Kripto Perkuat Komersialisasi Kekayaan Intelektual Ekraf
- Jumat, 10 April 2026












