Update Harga Minyak Naik 3 Persen Usai Kabar Iran Serang Kapal AS
- Selasa, 05 Mei 2026
JAKARTA – Update harga minyak naik 3 persen secara mendadak setelah munculnya laporan mengenai dugaan serangan Iran terhadap kapal milik Amerika Serikat di perairan.
Lonjakan ini mencerminkan betapa sensitifnya pasar komoditas terhadap stabilitas keamanan di jalur distribusi utama dunia.
"Ketegangan geopolitik ini memicu kekhawatiran pasar akan terganggunya rantai pasok minyak mentah dunia, terutama jika konflik meluas," ujar Phil Flynn, sebagaimana dilangsir dari berbagai sumber, Selasa (5/5/2026).
Baca JugaPertamina dan Halliburton Percepat Digitalisasi Hulu Migas Nasional
Phil Flynn menilai bahwa para pelaku pasar saat ini cenderung melakukan aksi beli sebagai langkah perlindungan dari potensi kelangkaan barang.
Harga kontrak Brent dan West Texas Intermediate merangkak naik secara signifikan dalam kurun waktu beberapa jam setelah berita tersebut tersiar.
Analis energi menyebutkan bahwa gangguan pada Selat Hormuz dapat menghambat aliran minyak hingga jutaan barel setiap harinya.
Laporan militer yang menyebut adanya intimidasi terhadap armada komersial menjadi katalis utama pergerakan grafik harga di bursa internasional.
Pelaku industri minyak kini bersiap menghadapi periode volatilitas tinggi jika konfrontasi bersenjata benar-benar terjadi di kawasan tersebut.
Situasi ini menambah beban bagi negara-negara importir yang sedang berjuang menstabilkan inflasi di dalam negeri.
Peningkatan biaya angkut dan asuransi perkapalan turut berkontribusi pada pembentukan harga akhir minyak mentah di pasar spot.
Koordinasi antarnegara produsen sangat dinantikan untuk memastikan pasokan tetap mengalir guna meredam kepanikan harga yang lebih ekstrem.
Ferdi Tri Nor Cahyo
idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Gerak Cepat PLN, Kurang dari 1 Jam Listrik Kembali Normal di GI Angke
- Jumat, 17 April 2026
Menekraf Sebut Aset Kripto Perkuat Komersialisasi Kekayaan Intelektual Ekraf
- Jumat, 10 April 2026












