Selasa, 27 Januari 2026

Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 27 Januari 2026 di Lima Lokasi

Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 27 Januari 2026 di Lima Lokasi
Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 27 Januari 2026 di Lima Lokasi

JAKARTA - Warga Jakarta yang masa berlaku surat izin mengemudinya segera habis tidak perlu datang jauh ke kantor Satpas. 

Pada Selasa ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di lima titik strategis ibu kota. Fasilitas ini disiapkan agar masyarakat bisa memperpanjang dokumen berkendara dengan lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus mengantre panjang di kantor pelayanan utama.

Informasi mengenai lokasi layanan tersebut disampaikan melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya di media sosial. Kehadiran gerai SIM Keliling ini sekaligus menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas dengan memastikan masyarakat memiliki dokumen resmi yang masih berlaku saat berkendara.

Baca Juga

Mengenal Fungsi Dynamic Island iPhone serta Cara Menggunakannya Secara Lengkap Praktis

Sebaran Lokasi SIM Keliling di Lima Wilayah

Layanan SIM Keliling pada Selasa ini tersebar merata di lima wilayah administrasi DKI Jakarta. Untuk Jakarta Timur, masyarakat dapat mendatangi Mal Grand Cakung sebagai titik pelayanan. Warga Jakarta Utara dapat mengurus perpanjangan SIM di LTC Glodok. Sementara itu, warga Jakarta Selatan dapat mengunjungi Kampus Trilogi Kalibata.

Bagi masyarakat yang berdomisili di Jakarta Pusat, layanan SIM Keliling tersedia di Kantor Pos Lapangan Banteng. Adapun untuk wilayah Jakarta Barat, gerai dibuka di Lobby Selatan Mal Ciputra. Penempatan lokasi-lokasi tersebut bertujuan agar akses pelayanan dapat dijangkau dari berbagai arah tanpa harus menempuh perjalanan jauh.

Dengan penyebaran titik yang relatif merata, masyarakat diharapkan dapat memilih lokasi terdekat dari tempat tinggal atau tempat kerja. Hal ini juga membantu mengurangi penumpukan pemohon di satu lokasi saja.

Jam Operasional dan Alur Pelayanan

Gerai SIM Keliling di seluruh titik tersebut dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Masyarakat disarankan datang lebih awal agar mendapatkan nomor antrean dan terlayani pada hari yang sama. Meski jam operasional berlangsung hingga siang hari, jumlah pemohon yang datang biasanya cukup banyak, sehingga kedisiplinan waktu menjadi faktor penting.

Pelayanan di SIM Keliling difokuskan untuk perpanjangan SIM yang masih berlaku. Artinya, pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis tidak dapat menggunakan fasilitas ini dan harus mengurus permohonan SIM baru di Satpas yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Layanan ini juga dirancang untuk memberikan kemudahan administrasi bagi masyarakat yang hanya ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa perlu proses panjang seperti pembuatan baru.

Persyaratan yang Harus Disiapkan Pemohon

Sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling, masyarakat diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat pelayanan. Persyaratan utama meliputi fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

Seluruh persyaratan tersebut harus dipenuhi agar proses perpanjangan dapat dilakukan tanpa kendala. Bukti cek kesehatan dan tes psikologi menjadi bagian penting dari prosedur karena berkaitan dengan kelayakan pemohon dalam mengemudikan kendaraan secara aman.

Dengan membawa dokumen lengkap sejak awal, masyarakat dapat menghemat waktu dan menghindari bolak-balik karena kekurangan berkas. Pihak kepolisian juga mengimbau agar pemohon memastikan SIM yang akan diperpanjang masih dalam masa berlaku, sebab layanan ini tidak melayani SIM yang sudah kedaluwarsa.

Biaya Resmi dan Jenis SIM yang Dilayani

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Untuk jenis SIM lain, seperti SIM B, perpanjangan tidak dapat dilakukan di gerai keliling dan harus dilakukan langsung di kantor Satpas. Hal ini disebabkan adanya perbedaan peruntukan dokumen, di mana SIM B diperuntukkan bagi kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton.

Adapun biaya perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Untuk perpanjangan SIM A, biaya yang dikenakan sebesar Rp80.000, sedangkan perpanjangan SIM C dikenakan biaya Rp75.000.

Biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang biasanya disediakan di sekitar lokasi pelayanan. Masyarakat diimbau menyiapkan uang sesuai ketentuan agar proses pembayaran berjalan lancar.

Tujuan dan Manfaat Layanan SIM Keliling

Keberadaan layanan SIM Keliling memiliki peran penting dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Dengan konsep jemput bola, kepolisian berupaya memastikan warga tidak kesulitan memperpanjang dokumen berkendara, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu.

Selain itu, layanan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum berlalu lintas. SIM yang masih berlaku merupakan salah satu syarat utama bagi pengendara untuk berada di jalan raya secara legal. Dengan akses pelayanan yang lebih mudah, masyarakat diharapkan tidak menunda perpanjangan SIM hingga melewati masa berlaku.

Di sisi lain, kepolisian juga menegaskan bahwa layanan ini hanya sebatas perpanjangan. Bagi pemilik SIM yang telah habis masa berlakunya, proses pembuatan ulang tetap harus dilakukan melalui mekanisme pembuatan SIM baru di Satpas.

Dengan demikian, masyarakat Jakarta yang ingin memperpanjang SIM pada Selasa ini dapat memanfaatkan lima lokasi SIM Keliling yang tersedia. Selama persyaratan lengkap dan datang sesuai jadwal, proses perpanjangan dapat dilakukan dengan relatif cepat dan praktis.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Intip Bocoran Desain Samsung Galaxy A57 Ungkap Bodi Lebih Tipis dan Ringan

Intip Bocoran Desain Samsung Galaxy A57 Ungkap Bodi Lebih Tipis dan Ringan

Cara Menggunakan Proxy WhatsApp Saat Akses Internet Terbatas Wilayah Tertentu

Cara Menggunakan Proxy WhatsApp Saat Akses Internet Terbatas Wilayah Tertentu

BMKG Prakirakan Hujan Guyur Jakarta Seharian pada Selasa, 27 Januari 2026 dari Pagi hingga Malam

BMKG Prakirakan Hujan Guyur Jakarta Seharian pada Selasa, 27 Januari 2026 dari Pagi hingga Malam

Jarang di Sadari 5 Brand Indonesia Terkenal yang Ternyata Berasal dari Singkatan Unik

Jarang di Sadari 5 Brand Indonesia Terkenal yang Ternyata Berasal dari Singkatan Unik

Menjelang Imlek 2026, Tiga Shio Diramal Panen Cuan di Tahun Kuda Api

Menjelang Imlek 2026, Tiga Shio Diramal Panen Cuan di Tahun Kuda Api