Jumat, 23 Januari 2026

Kementerian UMKM Gandeng IKPI Perkuat Pendampingan Pajak Bagi Pelaku Usaha

Kementerian UMKM Gandeng IKPI Perkuat Pendampingan Pajak Bagi Pelaku Usaha
Kementerian UMKM Gandeng IKPI Perkuat Pendampingan Pajak Bagi Pelaku Usaha

JAKARTA - Upaya memperkuat fondasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak hanya dilakukan melalui pembiayaan dan pemasaran, tetapi juga melalui penguatan tata kelola, termasuk kepatuhan perpajakan. 

Pemerintah memandang bahwa literasi dan pendampingan pajak yang tepat akan membantu pelaku UMKM tumbuh lebih sehat, berkelanjutan, dan siap naik kelas. Dari sudut pandang inilah Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjalin kolaborasi strategis dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI).

Kerja sama ini diarahkan untuk menyediakan layanan edukasi, konsultasi, serta pendampingan perpajakan bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah ingin memastikan bahwa kewajiban pajak tidak dipersepsikan sebagai beban, melainkan sebagai bagian dari proses pertumbuhan usaha yang wajar dan adil.

Baca Juga

PLN Malang Bangun SPKLU Center Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik Daerah

Peran UMKM dalam Memperluas Basis Pajak Nasional

Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana menegaskan bahwa UMKM memiliki posisi strategis dalam memperluas basis pajak secara organik. Seiring meningkatnya kapasitas dan kualitas usaha, kontribusi UMKM terhadap penerimaan negara diyakini akan tumbuh dengan sendirinya.

“Ketika pengusaha UMKM telah naik kelas, memiliki legalitas usaha, terintegrasi dalam rantai pasok, serta menerapkan pencatatan usaha yang baik, kepatuhan pajak akan tumbuh secara alami, tanpa harus menambah beban tarif atau menciptakan instrumen pajak baru,” kata Temmy.

Menurutnya, pendekatan ini sejalan dengan prinsip pembangunan ekonomi yang inklusif. Pemerintah tidak ingin mendorong penerimaan negara dengan cara yang justru menghambat pertumbuhan UMKM. Sebaliknya, peningkatan kualitas usaha dinilai menjadi kunci agar kepatuhan pajak muncul sebagai kesadaran, bukan paksaan.

Bentuk Keberpihakan Pemerintah kepada UMKM

Temmy menekankan bahwa keterlibatan Kementerian UMKM dalam kerja sama ini merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap pengembangan UMKM. Pendampingan perpajakan dipandang sebagai kebutuhan penting, terutama bagi pengusaha kecil yang masih menghadapi keterbatasan pengetahuan dan sumber daya.

Ia menilai, masih banyak pelaku UMKM yang merasa cemas atau ragu dalam memenuhi kewajiban perpajakan karena kurangnya pemahaman terhadap aturan yang berlaku. Oleh karena itu, kehadiran pemerintah melalui layanan pendampingan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan kepastian hukum.

Dengan dukungan tersebut, pelaku UMKM diharapkan dapat menjalankan kewajiban perpajakan secara tepat, mudah, dan berkeadilan, tanpa mengganggu aktivitas usaha sehari-hari. Pemerintah ingin memastikan bahwa transformasi UMKM menuju usaha formal berjalan secara bertahap dan proporsional.

Tiga Layanan Utama dalam Kerja Sama Kementerian UMKM–IKPI

Dalam pelaksanaannya, Temmy menjelaskan bahwa kerja sama antara Kementerian UMKM dan IKPI difokuskan pada tiga layanan utama. Layanan pertama adalah edukasi dan konsultasi terkait ketentuan perpajakan terbaru, termasuk berbagai insentif pajak yang dapat dimanfaatkan oleh pengusaha UMKM.

Melalui layanan ini, pelaku UMKM diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai hak dan kewajiban perpajakan mereka. Informasi mengenai insentif pajak menjadi penting agar UMKM dapat memanfaatkan kebijakan pemerintah yang dirancang untuk mendukung keberlangsungan usaha.

Layanan kedua adalah pendampingan dalam pemenuhan dan penataan dokumen perpajakan. Banyak pelaku UMKM yang belum memiliki sistem pencatatan keuangan yang rapi, sehingga kerap mengalami kesulitan dalam mengelola administrasi pajak. Pendampingan ini diharapkan membantu UMKM membangun tata kelola usaha yang lebih tertib dan profesional.

Sementara itu, layanan ketiga adalah pendampingan dalam menghadapi proses pemeriksaan pajak. Pemerintah menyadari bahwa proses pemeriksaan sering kali menjadi momok bagi pelaku UMKM. Dengan adanya pendampingan dari konsultan pajak yang kompeten, UMKM diharapkan dapat menghadapi proses tersebut dengan lebih percaya diri dan transparan.

Peran IKPI Perluas Akses Pendampingan di Daerah

Temmy menyampaikan bahwa Kementerian UMKM siap memberikan bantuan dan pendampingan yang dibutuhkan oleh pengusaha UMKM di seluruh Indonesia. Melalui kolaborasi dengan IKPI yang memiliki ribuan anggota tersebar di berbagai daerah, ketiga layanan tersebut diharapkan dapat dihadirkan secara merata.

Keberadaan konsultan pajak di berbagai wilayah dinilai sangat penting untuk menjangkau UMKM di daerah-daerah yang selama ini memiliki akses terbatas terhadap layanan pendampingan. Dengan pendekatan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa pelaku UMKM, baik di perkotaan maupun di daerah, mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh edukasi dan pendampingan perpajakan.

Ia menambahkan bahwa upaya optimalisasi penerimaan negara tidak boleh menjadi penghambat bagi pertumbuhan UMKM. Justru sebaliknya, sistem perpajakan harus mampu mendorong UMKM untuk berkembang dan berkontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional.

Menuju Keadilan Fiskal yang Mendukung Pertumbuhan

Melalui kerja sama ini, pelaku UMKM diharapkan tidak lagi merasa khawatir dalam menghadapi kewajiban perpajakan. Dengan pendampingan yang tepat, mereka dapat lebih fokus mengembangkan usaha agar semakin produktif dan berdaya saing.

“Ini merupakan esensi keadilan fiskal yang ingin dibangun bersama oleh pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, yaitu menciptakan sistem perpajakan yang mendukung pertumbuhan, memberikan kepastian, serta memperkuat peran UMKM sebagai tulang punggung ekonomi bangsa,” kata Temmy.

Dengan pendekatan yang kolaboratif dan berkeadilan, pemerintah optimistis UMKM tidak hanya akan tumbuh sebagai penggerak ekonomi nasional, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun sistem perpajakan yang sehat dan berkelanjutan.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Wuling Darion Langsung Curi Perhatian Pasar, Penjualan Tembus 1.938 Unit Usai Peluncuran

Wuling Darion Langsung Curi Perhatian Pasar, Penjualan Tembus 1.938 Unit Usai Peluncuran

Rolls-Royce Diprediksi Siapkan SUV Listrik Pertama untuk Lengkapi Jajaran Mewahnya

Rolls-Royce Diprediksi Siapkan SUV Listrik Pertama untuk Lengkapi Jajaran Mewahnya

Daftar Harga BBM Pertamina Terkini Se-Indonesia Kamis 22 Januari 2026, Ini Rinciannya

Daftar Harga BBM Pertamina Terkini Se-Indonesia Kamis 22 Januari 2026, Ini Rinciannya

Huntara 2 Aceh Tamiang Dirancang Sejuk untuk Kenyamanan Warga Pengungsi

Huntara 2 Aceh Tamiang Dirancang Sejuk untuk Kenyamanan Warga Pengungsi

BPJPH Perkuat Sinergi Lintas Kementerian untuk Memastikan Kelancaran Penerapan Wajib Halal 2026

BPJPH Perkuat Sinergi Lintas Kementerian untuk Memastikan Kelancaran Penerapan Wajib Halal 2026