Kamis, 14 Mei 2026

Indonesia Usulkan Tarif 200 Persen untuk Produk Impor China

Indonesia Usulkan Tarif 200 Persen untuk Produk Impor China

Jakarta – Pemerintah Indonesia tengah mengusulkan tarif hingga 200 persen untuk berbagai produk impor asal China, dengan tujuan melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang semakin tertekan oleh persaingan harga dari produk-produk murah luar negeri. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut bahwa lonjakan produk impor dari China akibat perang dagang AS-China menjadi ancaman serius bagi industri lokal.

Usulan tarif ini mencakup beragam produk seperti pakaian, alas kaki, kosmetik, dan keramik. 

"Amerika Serikat bisa memberlakukan tarif tinggi pada barang impor mereka, dan kita juga bisa melakukannya untuk memastikan UMKM kita bisa bertahan," ujar Zulkifli dalam keterangannya kepada media lokal.

Baca Juga

Korupsi Chromebook: Ibrahim Arief Dijatuhi Vonis 4 Tahun Penjara

Rencana ini muncul setelah ribuan pekerja di Jakarta melakukan protes menuntut tindakan tegas terhadap impor China, yang dinilai mengancam kelangsungan hidup sekitar 64 juta UMKM di seluruh Indonesia. Produk-produk murah dari China dianggap mendominasi pasar lokal, membuat banyak pengusaha lokal kesulitan bersaing dari segi harga.

Namun, kebijakan ini tidak luput dari kritikan para ekonom yang memperingatkan dampak negatifnya terhadap industri lain yang bergantung pada impor bahan baku. Siwage Dharma Negara, peneliti senior di ISEAS-Yusof Ishak Institute di Singapura, mengatakan bahwa penerapan tarif yang terlalu tinggi dapat merugikan industri yang memerlukan bahan baku impor untuk produksi lokal. 

"Mengurangi impor saja tidak cukup, kita juga membutuhkan kebijakan yang mendukung efisiensi dan pertumbuhan usaha lokal," katanya.

Meskipun China adalah mitra dagang terbesar Indonesia, dengan total perdagangan bilateral mencapai lebih dari $127 miliar tahun lalu, hubungan antara kedua negara mungkin terganggu jika tarif ini diberlakukan. Beijing telah menyatakan akan memantau perkembangan situasi dengan cermat dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi kepentingan perusahaan-perusahaan China.

Namun, beberapa pihak meyakini bahwa kebijakan ini tidak akan sepenuhnya mempengaruhi kerja sama ekonomi kedua negara, terutama dalam sektor perdagangan mineral kritis seperti nikel, di mana China menyerap lebih dari 80 persen produksi nikel Indonesia.

Pada akhirnya, meski usulan tarif ini disambut baik oleh banyak pelaku usaha lokal, kebijakan ini dinilai harus disertai dengan dukungan terhadap inovasi dan peningkatan kualitas produk dalam negeri agar bisa bersaing di pasar global yang semakin kompetitif.

Redaksi

Redaksi

idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Kompak, Tiga Saudara Kembar Identik di Henan Menikah Bersamaan

Kompak, Tiga Saudara Kembar Identik di Henan Menikah Bersamaan

PLN Pasang PLTS Atap 12 MWp di 400 Gedung Pintar untuk Tekan Emisi

PLN Pasang PLTS Atap 12 MWp di 400 Gedung Pintar untuk Tekan Emisi

Cegah Korupsi Transisi Energi, ICW Desak Kejaksaan Tetap Transparan

Cegah Korupsi Transisi Energi, ICW Desak Kejaksaan Tetap Transparan

ASEAN-EU Sepakati Kolaborasi Transisi Energi dan Ekonomi Berkelanjutan

ASEAN-EU Sepakati Kolaborasi Transisi Energi dan Ekonomi Berkelanjutan

Humpuss Maritim Tingkatkan Pendapatan USD96,4 Juta, Fokus Ekspansi Bisnis

Humpuss Maritim Tingkatkan Pendapatan USD96,4 Juta, Fokus Ekspansi Bisnis