Indonesia-Singapura Tandatangani MoU Lingkungan, Fokus Mitigasi Karhutla

Menteri LH RI Moh Jumhur Hidayat (kanan) dan Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Republik Singapura Grace Fu dalam penandatanganan MoU kerja sama perlindungan lingkungan. (Sumber Foto: antaranews.com)
Selasa, 30 Juni 2026 | 10:02:48 WIB

JAKARTA - INDONESIA dan Singapura mempererat kolaborasi sektor lingkungan hidup melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang meliputi isu perubahan iklim, pengelolaan limbah, mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), perdagangan karbon, hingga pengembangan energi hijau.

Nota kesepahaman tersebut diteken oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Jumhur Hidayat bersama Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura Grace Fu di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Senin (29/6).

Menteri Jumhur menyatakan MoU tersebut menjadi payung bagi beragam kerja sama teknis yang akan diimplementasikan kedua negara.

"Kami menandatangani MoU yang akan ditindaklanjuti dengan kerja sama operasional. MoU itu menjadi payung, tetapi nanti yang dikerjakan banyak hal, antara lain perubahan iklim, manajemen sampah, kesiapan menghadapi El Nino, hingga mitigasi kebakaran hutan dan lahan," ujar Jumhur.

Menurut dia, sinergi ini tidak sekadar berfokus pada pemadaman api, melainkan upaya pencegahan.

"Kami tidak hanya memikirkan mengatasi api kebakaran, tetapi yang kami kerjakan adalah supaya api itu tidak ada. Jadi, mitigasi akan terus kami lakukan," katanya.

Jumhur menjelaskan bahwa Indonesia telah menempuh berbagai langkah preventif karhutla, seperti membangun sekat kanal di lahan gambut guna menjaga cadangan air. 

Pemerintah juga bersinergi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk melaksanakan hujan buatan demi memelihara kelembapan lahan gambut. Ia mengapresiasi komitmen Singapura untuk menjadikan pencegahan kebakaran hutan sebagai agenda regional.

"Kami bersyukur Singapura ikut membantu menjadikan pencegahan kebakaran hutan dan lahan sebagai program regional. Jadi, ketika ada asap akibat kebakaran lahan, Singapura juga akan ikut membantu penanganannya," ujarnya.

Perdagangan Karbon dan Energi Hijau

Selain pengendalian kebakaran hutan, kedua negara membahas kerja sama perdagangan karbon, ekonomi sirkular, daur ulang limbah, tata kelola air, serta pengembangan energi baru dan terbarukan. Jumhur mengungkapkan pemerintah akan meluncurkan Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026 sebagai langkah awal perdagangan karbon di Indonesia.

"Kami akan meluncurkan Sistem Registrasi Unit Karbon pada 9 Juli. Sejak itu kami sudah bisa mulai memperdagangkan karbon," katanya.

Namun, ia menegaskan perdagangan karbon wajib memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan.

"KLH akan memastikan ada regulasi yang mengatur bahwa perdagangan karbon bukan permainan spekulan. Yang paling penting adalah manfaatnya dirasakan masyarakat lokal," ujar Jumhur.

Menurutnya, kesejahteraan masyarakat lokal menjadi kunci keberhasilan pelestarian lingkungan.

"Kalau warga lokal tidak mendapatkan pembagian yang adil dari perdagangan karbon, mereka tidak akan mau ikut menjaga lingkungannya," katanya.

Jumhur juga memaparkan pembahasan mengenai peluang pemanfaatan gas metana dari limbah kelapa sawit melalui teknologi methane capture yang dapat diolah menjadi bioenergi. 

Sementara itu, Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura Grace Fu menyebut penandatanganan MoU ini sebagai langkah vital untuk memperkuat kerja sama jangka panjang kedua negara.

"MoU ini merupakan langkah besar sebagai awal bagi keberlanjutan kerja sama di bidang lingkungan hidup, termasuk menghadapi El Nino, pengelolaan sampah, dan perubahan iklim," kata Grace Fu.

Menurut Grace Fu, sejumlah bidang yang menjadi fokus kerja sama meliputi ekonomi sirkular, pengelolaan lingkungan, perubahan iklim, pengendalian polusi, dan pengembangan lapangan kerja hijau.

Reporter: Ferdi Tri Nor Cahyo