Menko Pangan Tegaskan Pasar Karbon Harus Sejahterakan Masyarakat Hutan
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengungkapkan bahwa pemajuan bursa karbon dalam negeri mesti sanggup menyalurkan keuntungan finansial yang bisa dirasakan langsung oleh penduduk di area sekitar hutan.
"Masyarakat di sekitar hutan harus menjadi pihak yang pertama merasakan manfaat ekonomi karbon. Mereka menjaga hutan, maka mereka juga harus memperoleh nilai tambah dari kelestarian hutan tersebut," ujar Zulhas dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Senin.
Selaku Ketua Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK), dirinya mengungkapkan bahwa bursa karbon mesti menjadi alat ekonomi yang tidak sekadar memacu jual beli, tetapi juga menciptakan kemakmuran warga sembari merawat kelangsungan hutan Tanah Air.
Dirinya menyampaikan bahwa pihak pemerintah terus memacu pelaksanaan niaga karbon lewat penuntasan aturan, harmonisasi wewenang antar sektor, serta pemantapan sarana bursa karbon.
Berdasarkan keterangan dari Sumbernya, pemerintah terus menghapus beragam kendala pelaksanaan agar bursa karbon tidak terhenti sebagai wacana, melainkan menjelma menjadi instrumen ekonomi yang beroperasi secara kredibel, terbuka, dan diakui pasar mancanegara.
Pihak pemerintah menandai upaya tersebut lewat penyerahan Persetujuan Menteri Kehutanan bagi agenda niaga karbon serta peluncuran Sentra Karbon Kehutanan Indonesia atau Indonesia Forestry Carbon Hub.
Persetujuan Menteri Kehutanan yang diberikan mencakup pengeluaran lebih dari 31,7 juta ton karbon dioksida ekuivalen (CO2e) unit karbon dari wilayah dengan luas sekitar 224 ribu hektare.
Upaya tersebut menjadi fragmen dari penerapan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 terkait Nilai Ekonomi Karbon.
Pihak pemerintah, kata Zulhas lagi, percaya ekosistem niaga karbon sanggup memicu penanaman modal hijau sampai 5,8 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp152,9 triliun sembari memacu pencapaian sasaran penurunan emisi nasional.
Ke depannya, pihak pemerintah bakal memacu penuntasan sarana niaga karbon nasional, termasuk peresmian Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).
Sistem tersebut dibangun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan bantuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai fondasi utama ekosistem niaga karbon Indonesia.
Lewat sistem yang terpadu dan terbuka, Indonesia diharap mampu memantapkan kedudukan di dalam pasar karbon dunia, sekaligus menjadikan ekonomi hijau sebagai penggerak pertumbuhan baru yang inklusif.