Zulhas: Pasar Karbon Nasional Wajib Beri Keuntungan Bagi Masyarakat
JAKARTA - Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan bahwa pertumbuhan pasar karbon di tingkat nasional harus menghasilkan dampak ekonomi yang dapat dirasakan oleh komunitas di lingkungan hutan.
"Masyarakat di sekitar hutan harus menjadi pihak yang pertama merasakan manfaat ekonomi karbon. Mereka menjaga hutan, maka mereka juga harus memperoleh nilai tambah dari kelestarian hutan tersebut," ujar Zulhas dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Senin.
Sebagai Ketua Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK), ia menuturkan bahwa pasar karbon perlu berfungsi sebagai perangkat ekonomi yang tidak cuma memicu transaksi, namun juga membawa kesejahteraan bagi rakyat serta melindungi kelestarian hutan di Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah terus melakukan percepatan pelaksanaan perdagangan karbon dengan menyelesaikan regulasi, menyelaraskan wewenang antar instansi, serta meningkatkan infrastruktur pasar karbon.
Menurut pandangan dari Sumbernya, pemerintah terus mengupayakan penghapusan berbagai hambatan dalam implementasi agar pasar karbon tidak hanya berakhir sebagai wacana, melainkan menjadi alat ekonomi yang bekerja dengan kredibel, transparan, serta dipercaya oleh pasar global.
Pemerintah mengawali langkah tersebut dengan memberikan Persetujuan Menteri Kehutanan untuk proyek perdagangan karbon dan peresmian Indonesia Forestry Carbon Hub.
Persetujuan Menteri Kehutanan yang diserahkan mencakup penerbitan unit karbon sebanyak lebih dari 31,7 juta ton karbon dioksida ekuivalen (CO2e) yang berasal dari lahan seluas kurang lebih 224 ribu hektare.
Langkah ini adalah bagian dari eksekusi Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 mengenai Nilai Ekonomi Karbon.
Pemerintah, imbuh Zulhas, meyakini bahwa ekosistem perdagangan karbon dapat merangsang investasi hijau hingga mencapai 5,8 miliar dolar AS atau setara dengan Rp152,9 triliun, sekaligus mempercepat realisasi target penurunan emisi nasional.
Di masa mendatang, pemerintah akan mempercepat penyelesaian infrastruktur perdagangan karbon nasional, termasuk peresmian Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).
Sistem itu dirancang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan bantuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pilar utama ekosistem perdagangan karbon di Indonesia.
Dengan sistem yang terintegrasi serta transparan, Indonesia diharapkan bisa memperkokoh posisi di pasar karbon internasional, sekaligus menjadikan ekonomi hijau sebagai sumber pertumbuhan baru yang bersifat inklusif.