SRUK Siap Meluncur, Indonesia Optimis Jadi Hub Pasar Karbon Dunia
JAKARTA - Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) dijadwalkan bakal dirilis pada pekan ini, Kamis (9/7/2026). SRUK sendiri dibentuk sebagai sarana vital pasar karbon dalam negeri untuk memperkokoh keterbukaan, tanggung jawab, serta keyakinan pasar, sekaligus menyajikan kepastian yang makin tinggi bagi para perancang proyek serta penanam modal internasional.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa niaga karbon di Indonesia memperoleh tanggapan baik dari bermacam-macam pemain bisnis di skala dunia.
Bahkan, para pengusaha skala global ini menaruh harapan agar Indonesia dapat menjelma menjadi pusat niaga karbon.
"Ini ada puluhan perusahaan besar di dunia yang berharap bahwa kami akan hadir sebagai hub perdagangan karbon," kata Raja Juli di Ruang Auditorium Dr. Soedjarwo Kemenhut, Senin (6/7/2027).
Raja Juli menuturkan telah bermitra dengan banyak pihak termasuk International Emissions Trading Association (IETA) dalam memastikan karbon di dalam negeri bisa diperdagangkan di skala mancanegara.
Selain itu, pada 20 Januari yang lalu pemerintah pun resmi masuk ke dalam Coalition to Grow Carbon Markets (CGCM) sebuah lembaga yang memiliki dedikasi untuk membangun ekosistem niaga karbon yang unggul di dunia.
Kemenhut juga melakukan kolaborasi dengan Emergent guna memperkuat yurisdiksi.
Sehingga, ekosistem niaga karbon bisa dijalankan hingga ke tingkat daerah.
"Sehingga juga bisa langsung dinikmati oleh gubernur, wali kota, bupati. Sehingga kami coba menciptakan ekosistem pendukung terhadap carbon market yang saat ini," lanjutnya.
Di sisi lain, dalam hal pemantauan Kemenhut juga menjalin kemitraan dengan Integrity Council for Voluntary Carbon Market (ICVCM) agar tata kelola sektor kehutanan terus terpelihara dengan baik.
"Ini yang akan mengawasi kami, supaya tidak ada carbon leaking, supaya cara mengukur kami, cara menghitungnya benar. Ini ada teman-teman dari ICVCM," lanjutnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebutkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sudah disesuaikan dengan Climate Data Steering Committee (CDSC) yang berstandar mancanegara.
"SRUK telah diselaraskan dengan CDSC yang standar internasional dengan memperhatikan keperluan nasional sebagaimana disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup," ujar Zulhas dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/7/2026).