Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia Pagi Ini
JAKARTA - Tingkat polusi udara di Jakarta tercatat dalam kategori tidak sehat dan menempati peringkat pertama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada pagi ini. Indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta mencapai angka 174, yang dikategorikan sebagai tidak sehat.
Dikutip dari Antara, Kamis (2/7/2026), berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.50 WIB, polusi udara PM2.5 menunjukkan nilai konsentrasi sebesar 73 mikrogram per meter kubik.
Angka tersebut mengindikasikan bahwa kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena berisiko membahayakan manusia, kelompok hewan sensitif, serta dapat mengakibatkan kerusakan pada tanaman maupun nilai estetika.
Situs tersebut menyarankan agar masyarakat di Jakarta menghindari kegiatan di luar ruangan. Apabila harus beraktivitas di luar, masyarakat diimbau menggunakan masker serta menutup jendela untuk mencegah masuknya udara luar yang tercemar.
Kategori baik didefinisikan sebagai tingkat kualitas udara yang tidak berdampak buruk bagi kesehatan manusia maupun hewan, serta tidak memengaruhi tumbuhan, bangunan, atau nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Sementara itu, kategori sedang merupakan kualitas udara yang tidak berdampak pada kesehatan manusia atau hewan, tetapi memengaruhi tanaman sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Selanjutnya, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 menunjukkan kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan pada segmen populasi tertentu.
Terakhir, kategori berbahaya (300-500) mengindikasikan kualitas udara yang secara umum dapat menimbulkan gangguan kesehatan serius pada populasi.
Kota dengan tingkat polusi udara tertinggi kedua adalah Chengdu, China, dengan angka 156. Posisi ketiga ditempati Kinshasa, Republik Demokratik Kongo, dengan angka 154; posisi keempat diisi Addis Ababa, Ethiopia, dengan angka 149; dan posisi kelima adalah Kampala, Uganda, dengan angka 142.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta sendiri telah meluncurkan platform pemantau kualitas udara terintegrasi yang didukung oleh 31 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di seluruh wilayah kota.
Data yang diperoleh dari SPKU tersebut kemudian ditampilkan melalui platform pemantau kualitas udara. Langkah ini dilakukan sebagai penyempurnaan dari sistem sebelumnya agar sesuai dengan standar nasional yang berlaku.
Platform tersebut juga menyajikan data dari 31 SPKU di Jakarta yang mengintegrasikan informasi dari pihak DLH Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia, serta Vital Strategies.