Karyawan Padel Disekap di Jaksel Dilaporkan Balik Terkait Dugaan Curi 10 Raket

FE
Ferdi Tri Nor Cahyo

Editor: Yoga Susila Utama

Kamis, 02 Juli 2026
Karyawan Padel Disekap di Jaksel Dilaporkan Balik Terkait Dugaan Curi 10 Raket
Abdul Latif yang diduga disekap usai dituding mencuri raket padel di tempat kerjanya kawasan Kebayoran Lama. (Sumber Foto: megapolitan.kompas.com)

JAKARTA - Polisi menangkap empat tersangka terkait aksi penyekapan seorang karyawan padel berinisial AL di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, atas tuduhan tindak pidana pencurian. Saat ini, AL pun dilaporkan balik atas dugaan kasus pencurian.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, menjelaskan bahwa laporan dugaan pencurian tersebut diterima pihak kepolisian pada 25 Juni 2026 oleh pelapor berinisial MAS. Laporan ini diterima satu hari setelah ibunda AL, berinisial M, membuat laporan terkait penyekapan yang dialami anaknya.

"Jadi benar, pada tanggal 25 Juni pagi hari telah datang ke Polres Jakarta Selatan dan telah melaporkan kasus pencurian. Pelapornya adalah MAS dan yang diduga terlapor adalah AL," ujar AKP Joko kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).

Dalam laporan tersebut, AL dilaporkan terkait dugaan mencuri 10 buah raket padel dan sepasang sepatu. Perkara ini masih berada dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

"Jadi dari laporan polisi, barang yang telah dilaporkan dicuri adalah 10 buah raket padel ya, dan juga sepasang sepatu. Perkara ini saat ini masih tahap penyelidikan, dan tentunya sudah ada beberapa saksi yang sudah diundang dan didengar keterangannya," ucapnya.

Polisi akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap AL serta saksi lainnya untuk mengusut kasus tersebut.

"Nanti akan dijadwalkan lagi setelah tentunya kalau sudah saksi yang lain sudah cukup diundang. Tentunya akan mengarah ke yang terduga, yang terlapor," ucapnya.

Kejadian ini viral di media sosial setelah beredar rekaman video yang memperlihatkan korban berkaus hitam menangis dan bersimpuh di kaki ibunya. 

Narasi video tersebut menyebutkan korban disekap serta dianiaya selama dua hari karena dituduh mencuri perlengkapan padel di tempat kerjanya. Rekaman itu juga memperlihatkan anggota Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang mendatangi lokasi kejadian.

Kasus ini terungkap setelah sang ibu melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan karena khawatir anaknya tidak pulang selama dua hari setelah dijemput sejumlah orang.

"Yang datang melakukan laporan polisi adalah seorang perempuan inisial M yang menjelaskan bahwa anaknya, anaknya itu alias inisial AL, yang pada hari Senin, 22 Juni, telah dijemput ke rumah kemudian dibawa dan sudah dua hari belum pulang," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, Sabtu (27/6).

Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Polres Metro Jakarta Selatan hingga berhasil menangkap empat pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Pelaku ini ada empat orang, inisialnya ASB, RRK, AH, dan DW. Terhadap empat pelaku ini sudah dilakukan penahanan," imbuhnya.

Joko Adi menyebutkan bahwa keempat pelaku merupakan rekan kerja korban di lapangan padel yang sama.

"Itu (pelaku penganiayaan) sama-sama yang kerja di situ," lanjutnya.

Polisi hingga kini masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keempat tersangka, termasuk mendalami motif penyekapan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban disekap karena dituduh mencuri raket padel.

"Jadi menurut informasi bahwa yang bersangkutan ini diduga mengambil barang dari tempat kerjanya," pungkasnya.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua