Gubernur Aceh dan SKK Migas Setujui Revisi PoD Gas Blok Andaman
BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), bersama Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, telah menyepakati peninjauan ulang terhadap dokumen perencanaan pengelolaan (Plan of Development/PoD) temuan gas di Tengkulo yang berada dalam wilayah kerja South Andaman atau Blok Andaman.
“Mereka (SKK Migas) bersedia mengakomodir revisi PoD yang akan kami sampaikan,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, saat dikonfirmasi dari Banda Aceh, Kamis.
Kesepahaman untuk merevisi PoD ini dicapai dalam agenda pertemuan antara Gubernur Mualem dengan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, di kantor SKK Migas, Jakarta.
Sebelum langkah ini diambil, Gubernur Aceh telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri ESDM guna meminta agar proses pengolahan gas dari hasil temuan Mubadala Energy tidak menggunakan skema FPSO (Floating production, storage, and offloading) atau diolah di lepas pantai (offshore).
Pemerintah daerah berharap proses pengolahan dilakukan melalui skema onshore receiving facility (ORF) di daratan, tepatnya di KEK Arun, Lhokseumawe. Selain itu, Gubernur mengharapkan alokasi gas dapat dimanfaatkan untuk menyokong kebutuhan industri lokal di Aceh.
Terdapat pula usulan penundaan sementara pengesahan PoD karena adanya ketidakselarasan pandangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Nurlis menyampaikan bahwa pada dasarnya Gubernur Aceh tidak berniat menolak proyek lapangan gas Tengkulo maupun keberadaan Mubadala Energy sebagai investor. Fokus utamanya adalah melakukan perbaikan pada isi dokumen perencanaannya saja.
“Namun, ada sejumlah hal pada PoD yang perlu diperbaiki sehingga tidak merugikan Aceh,” ujarnya.
Merujuk pada dokumen PoD yang disahkan Kementerian ESDM bersama SKK Migas pada Maret 2026, gas dan kondensat dijadwalkan diproduksi menggunakan skema FPSO di South Andaman sebelum dialirkan ke ORF di KEK Arun. Saat ini, Mubadala Energy sedang menyiapkan lelang pengadaan unit FPSO untuk mempercepat komersialisasi gas.
“Tapi, Gubernur Mualem berkeinginan gas dan kondensat diproses langsung di Kek Arun. Jadi skema penyaluran gas langsung ke darat (onshore pipelining) untuk diolah di KEK Arun,” katanya.
Nurlis menambahkan, target Gubernur adalah agar Blok Andaman memberikan keuntungan adil bagi seluruh pihak. Usulan ini didasari keinginan agar penemuan gas memberikan efek langsung bagi pertumbuhan ekonomi Aceh, karena pengolahan di darat dinilai efektif menghidupkan kembali industri pupuk dan petrokimia, serta menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah lebih besar dibandingkan fasilitas terapung yang terisolasi di lepas pantai.