Taktik ESDM Atasi Hambatan Transisi Energi Nasional Tahun Ini

FE
Ferdi Tri Nor Cahyo

Editor: Yoga Susila Utama

Kamis, 11 Juni 2026
Taktik ESDM Atasi Hambatan Transisi Energi Nasional Tahun Ini
Petugas memeriksa panel surya di Kantor Ditjen Gatrik, Kementerian ESDM. (Sumber Foto: bloombergtechnoz.com)

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memaparkan lima tantangan utama yang dihadapi Indonesia dalam mengakselerasi transisi energi tahun ini. 

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Harris, dalam agenda ESSA Summit Indonesia 2026 yang berlangsung Selasa (9/6/2026).

Kendala pertama adalah integrasi transmisi dan distribusi listrik. Harris menjelaskan bahwa pusat permintaan listrik saat ini masih didominasi oleh Pulau Jawa sebesar 60%—70%, sementara sumber energi terbarukan tersebar melimpah di luar Jawa seperti Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi.

“Untuk mengatasi ketimpangan ini, pemerintah tengah menyiapkan perencanaan jangka panjang guna menghubungkan jaringan antarpulau. Selain interkoneksi ke Bali yang sudah berjalan, pemerintah berencana menyambungkan Kalimantan dan Sumatra ke Jawa,” ungkap Harris.

Target menyambungkan jaringan listrik dari Kalimantan ke Sulawesi dinilai Harris dilakukan untuk menjangkau kebutuhan pertambangan di kawasan Sulawesi, utamanya untuk pengembangan tambang hijau (green mining). 

"Kami juga tahu di Sulawesi memiliki potensi sumber daya mineral, dan kami ingin menyediakan pasokan energi terbarukan dalam jumlah besar untuk mengembangkan green mining. Jadi kami perlu menghubungkan Kalimantan dan Sulawesi," jelasnya.

Kedua, terkait penyelarasan aspek regulasi. Harris menyatakan pemerintah terus bergerak dinamis dengan merevisi Kebijakan Energi Nasional (KEN) dari 2017 ke 2024 guna mengakomodasi perencanaan jangka panjang, serta mendorong penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBET). 

“Saat ini, payung hukum terus digodok mulai dari peraturan pemerintah, peraturan daerah, peraturan menteri, hingga penyusunan UU EBT,” ungkapnya.

Ketiga, skala ekonomi dan pendanaan. Harris menyebut pemerintah perlu membuat proyek energi terbarukan menjadi bernilai ekonomis dan menarik bagi investor. “Terkait dengan hal ini, pemerintah berkomitmen untuk terus merumuskan insentif dan regulasi yang ramah investasi demi memicu masuknya pendanaan hijau,” tuturnya.

Keempat, kesiapan industri domestik. Pemerintah menyoroti pentingnya memaksimalkan kapasitas manufaktur lokal agar Indonesia tidak sekadar menjadi pasar bagi produk asing di tengah potensi pasar energi terbarukan yang besar. “Indonesia harus mampu mengoptimalkan industri domestik agar tidak sekadar menjadi pasar bagi produk asing,” katanya.

Kelima, aspek sosial dan penerimaan masyarakat. Dalam beberapa kasus, pemerintah masih menemui penolakan dari warga setempat terkait pengembangan proyek energi terbarukan. “Pemerintah berjanji akan terus menggencarkan diseminasi dan edukasi mengenai pentingnya energi hijau,” ujar Harris.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua