Aturan DHE Hulu Migas Dipermudah demi Jaga Investasi
- Senin, 25 Mei 2026
TANGERANG – Pemerintah menegaskan komitmen untuk mengimplementasikan kebijakan yang mempermudah investor guna menjaga iklim investasi sektor hulu migas tetap atraktif.
Hal ini merupakan prasyarat mutlak agar potensi migas yang diyakini masih besar di Indonesia dapat termonetisasi secara optimal.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa pemerintah akan melonggarkan ketentuan terkait Dana Hasil Ekspor (DHE).
Baca JugaPacu Inisiatif RE100, Climate Group Soroti Hambatan Energi Hijau RI
Ia menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menaruh kepercayaan penuh kepada para pelaku usaha hulu migas, sehingga pemerintah memberikan fleksibilitas dalam aturan tersebut.
“Presiden juga menyampaikan bahwa pengusaha-pengusaha KKKS ini orang baik-baik semua, tidak perlu dicurigai. Karena itu DHE-nya juga silakan kalian pakai, tidak perlu pakai seperti perpres yang ada sekarang,” ujar Bahlil di sela pembukaan IPA Convex 2026, Rabu (20/5/2026).
Menurut Bahlil, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan kepastian berusaha serta menjaga kepercayaan investor di tengah tantangan industri migas dunia.
“Ini dalam rangka menjawab beberapa masukan daripada perusahaan-perusahaan KKKS kepada saya, dan sekaligus untuk menjamin kepastian aturan yang ada di negara kami, khususnya di sektor migas,” katanya.
Saat ini, ketentuan yang tetap berlaku adalah penempatan DHE migas di dalam negeri sebesar 30 persen dengan durasi minimal 3 bulan.
Selain fleksibilitas DHE, pemerintah juga membuka peluang insentif fiskal bagi proyek migas yang memerlukan dukungan agar keekonomiannya tercapai.
Namun, insentif ini diberikan secara selektif berdasarkan tingkat internal rate of return (IRR) proyek. “Kalau IRR-nya kecil, kami memberikan insentif. Tapi kalau IRR bagus, jangan minta insentif lagi. Tapi kalau untungnya masih belum bagus, kami kasih insentif,” ujarnya.
Pemerintah juga terus membenahi proses perizinan agar kegiatan operasi lapangan dapat berjalan lebih efisien.
“Nah, saya pikir ini beberapa hal yang perlu saya sampaikan menyangkut dengan izin-izin, kami akan berusaha membantu Bapak-Ibu semua dalam rangka menjalankan kolaborasi kami bersama,” katanya.
President IPA, Kathy Wu, menyambut baik langkah tersebut dan menyatakan komitmen para anggota IPA untuk terus berinvestasi serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyediakan energi yang aman dan rendah karbon.
Ferdi Tri Nor Cahyo
idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Gerak Cepat PLN, Kurang dari 1 Jam Listrik Kembali Normal di GI Angke
- Jumat, 17 April 2026
Menekraf Sebut Aset Kripto Perkuat Komersialisasi Kekayaan Intelektual Ekraf
- Jumat, 10 April 2026
Berita Lainnya
Terpopuler
2.
Metode Memperbaiki Baterai Mobil Listrik Modern
- 25 Mei 2026












