Selasa, 26 Mei 2026

Aturan DHE Hulu Migas Dipermudah demi Jaga Investasi

Aturan DHE Hulu Migas Dipermudah demi Jaga Investasi
Ilustrasi kegiatan hulu migas. (Sumber Foto: dunia-energi.com)

TANGERANG – Pemerintah menegaskan komitmen untuk mengimplementasikan kebijakan yang mempermudah investor guna menjaga iklim investasi sektor hulu migas tetap atraktif. 

Hal ini merupakan prasyarat mutlak agar potensi migas yang diyakini masih besar di Indonesia dapat termonetisasi secara optimal.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa pemerintah akan melonggarkan ketentuan terkait Dana Hasil Ekspor (DHE). 

Baca Juga

Pacu Inisiatif RE100, Climate Group Soroti Hambatan Energi Hijau RI

Ia menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menaruh kepercayaan penuh kepada para pelaku usaha hulu migas, sehingga pemerintah memberikan fleksibilitas dalam aturan tersebut.

“Presiden juga menyampaikan bahwa pengusaha-pengusaha KKKS ini orang baik-baik semua, tidak perlu dicurigai. Karena itu DHE-nya juga silakan kalian pakai, tidak perlu pakai seperti perpres yang ada sekarang,” ujar Bahlil di sela pembukaan IPA Convex 2026, Rabu (20/5/2026).

Menurut Bahlil, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan kepastian berusaha serta menjaga kepercayaan investor di tengah tantangan industri migas dunia. 

“Ini dalam rangka menjawab beberapa masukan daripada perusahaan-perusahaan KKKS kepada saya, dan sekaligus untuk menjamin kepastian aturan yang ada di negara kami, khususnya di sektor migas,” katanya.

Saat ini, ketentuan yang tetap berlaku adalah penempatan DHE migas di dalam negeri sebesar 30 persen dengan durasi minimal 3 bulan.

Selain fleksibilitas DHE, pemerintah juga membuka peluang insentif fiskal bagi proyek migas yang memerlukan dukungan agar keekonomiannya tercapai. 

Namun, insentif ini diberikan secara selektif berdasarkan tingkat internal rate of return (IRR) proyek. “Kalau IRR-nya kecil, kami memberikan insentif. Tapi kalau IRR bagus, jangan minta insentif lagi. Tapi kalau untungnya masih belum bagus, kami kasih insentif,” ujarnya.

Pemerintah juga terus membenahi proses perizinan agar kegiatan operasi lapangan dapat berjalan lebih efisien. 

“Nah, saya pikir ini beberapa hal yang perlu saya sampaikan menyangkut dengan izin-izin, kami akan berusaha membantu Bapak-Ibu semua dalam rangka menjalankan kolaborasi kami bersama,” katanya. 

President IPA, Kathy Wu, menyambut baik langkah tersebut dan menyatakan komitmen para anggota IPA untuk terus berinvestasi serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyediakan energi yang aman dan rendah karbon.

Ferdi Tri Nor Cahyo

Ferdi Tri Nor Cahyo

idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Pertanyakan Ketahanan Listrik, IESR Minta Penyelidikan Blackout Sumatra

Pertanyakan Ketahanan Listrik, IESR Minta Penyelidikan Blackout Sumatra

MedcoEnergi Genjot Produksi Migas dan Kembangkan Energi Terbarukan

MedcoEnergi Genjot Produksi Migas dan Kembangkan Energi Terbarukan

SINI Siapkan Rights Issue Rp3,6 T untuk Akuisisi Tambang PTRO

SINI Siapkan Rights Issue Rp3,6 T untuk Akuisisi Tambang PTRO

Polres Gowa Pasang Garis Polisi di Tambang Emas Liar Biringbulu

Polres Gowa Pasang Garis Polisi di Tambang Emas Liar Biringbulu

Warga Bekasi Gemari Jargas, BPH Migas Dorong Perluasan Sambungan

Warga Bekasi Gemari Jargas, BPH Migas Dorong Perluasan Sambungan