BPMA Kini Mengatur Empat Peran Strategis Migas Lepas Pantai Aceh
- Senin, 25 Mei 2026
BANDA ACEH – Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) resmi menjalankan empat tanggung jawab penting dalam pengaturan sektor minyak dan gas di kawasan lepas pantai, yang mencakup rentang 12 hingga 200 mil laut dari garis dasar kewenangan Aceh.
"Kini Aceh tidak lagi sekedar menjadi penonton dalam pemanfaatan sumber daya migas di perairannya di atas 12 mill laut," kata Kepala BPMA Nasri, di Banda Aceh, Minggu.
Ketetapan tersebut didasarkan pada penandatanganan kesepakatan antara BPMA dan Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas terkait skema kolaborasi untuk pengelolaan wilayah kerja bersama di zona 12 hingga 200 mil laut Aceh.
Baca JugaPacu Inisiatif RE100, Climate Group Soroti Hambatan Energi Hijau RI
Nasri menjelaskan bahwa empat peran krusial tersebut meliputi koordinasi dengan pihak terkait guna menyebarluaskan informasi mengenai aktivitas hulu migas yang dilakukan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
BPMA pun turut dilibatkan dalam aktivitas kehumasan serta membantu kelancaran perizinan pada wilayah kerja tersebut.
Selain itu, lembaga ini berhak menerima salinan persetujuan Rencana Pengembangan (Plan of Development/PoD) atas setiap wilayah kerja yang dioperasikan KKKS di perairan tersebut. "Kerjasama ini kami diharapkan mampu memberikan dampak ganda, baik bagi pemerintah Aceh maupun kepentingan nasional," ujarnya.
Nasri menegaskan bahwa terobosan ini membuka peluang bagi pemerintah Aceh untuk berperan aktif dalam pengelolaan sektor migas yang sebelumnya berada di bawah kendali penuh pusat.
"Keterlibatan BPMA bakal memastikan adanya keberpihakan terhadap kepentingan daerah sekaligus mendukung pencapaian target produksi nasional," katanya. Nasri menuturkan bahwa keterlibatan ini diproyeksikan dapat meningkatkan efektivitas serta transparansi pengawasan dan koordinasi di wilayah perbatasan kewenangan Aceh.
Dari aspek optimalisasi, sinergi ini berpeluang memacu peningkatan produksi migas di lepas pantai yang selama ini penggarapan potensinya belum maksimal. Selain itu, kolaborasi ini diharapkan mampu menambah dana bagi hasil migas untuk Aceh serta memperkuat ketahanan energi nasional.
"Secara makro, semua ini untuk mendukung target nasional dalam menjaga ketahanan energi melalui optimalisasi seluruh potensi migas di wilayah yurisdiksi Indonesia, termasuk di perairan Aceh," demikian Nasri.
Ferdi Tri Nor Cahyo
idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Gerak Cepat PLN, Kurang dari 1 Jam Listrik Kembali Normal di GI Angke
- Jumat, 17 April 2026
Menekraf Sebut Aset Kripto Perkuat Komersialisasi Kekayaan Intelektual Ekraf
- Jumat, 10 April 2026
Berita Lainnya
Terpopuler
2.
Metode Memperbaiki Baterai Mobil Listrik Modern
- 25 Mei 2026












