Pertamina Sesuaikan Harga BBM Non Subsidi Mengikuti Pasar Global
- Selasa, 05 Mei 2026
JAKARTA – Pertamina sesuaikan harga BBM non subsidi per 1 Mei 2026 mengikuti fluktuasi pasar global, sementara harga Pertalite dipastikan tetap di angka 10.000 per liter.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan harga minyak mentah dunia yang menjadi acuan industri energi internasional.
"Penyesuaian ini dilakukan secara berkala mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak dunia, yaitu Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus," ujar Heppy Wulansari, sebagaimana dilangsir dari berbagai sumber, Selasa (5/5/2026).
Baca JugaPanduan Memilih Asuransi Kesehatan Murni Agar Proteksi Maksimal
Heppy Wulansari menegaskan bahwa peninjauan harga dilakukan dengan mempertimbangkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat untuk menjaga stabilitas operasional.
Produk yang mengalami perubahan tarif meliputi kategori Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, hingga Pertamina Dex di seluruh wilayah tanah air.
Meskipun terdapat kenaikan pada beberapa jenis produk, perseroan berkomitmen menjaga daya beli masyarakat melalui penyediaan energi yang kompetitif.
Bagi pengguna kendaraan yang mengandalkan bahan bakar penugasan, harga Pertalite tetap dipatok sebesar 10.000 per liter tanpa ada kenaikan.
Keputusan mempertahankan harga BBM subsidi merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi kestabilan ekonomi masyarakat kecil.
Proses penetapan harga ini tetap mematuhi formula yang telah diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Pihak Pertamina menjamin bahwa 100 persen pasokan di lapangan berada dalam kondisi aman untuk mencukupi kebutuhan harian penduduk.
Konsumen disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala melalui laman resmi guna mendapatkan informasi tarif yang akurat di wilayah masing-masing.
Ferdi Tri Nor Cahyo
idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Gerak Cepat PLN, Kurang dari 1 Jam Listrik Kembali Normal di GI Angke
- Jumat, 17 April 2026
Menekraf Sebut Aset Kripto Perkuat Komersialisasi Kekayaan Intelektual Ekraf
- Jumat, 10 April 2026











