OJK Siapkan Sistem Registri Baru Bursa Karbon RI Bareng BEI
- Kamis, 30 April 2026
JAKARTA – OJK siapkan sistem registri baru bursa karbon RI bersama BEI guna mempermudah pencatatan dan perdagangan unit karbon yang lebih transparan dan efisien.
Langkah penguatan infrastruktur pasar modal ini bertujuan untuk memastikan setiap unit karbon yang diperdagangkan memiliki kredibilitas tinggi di mata internasional.
"Kami sedang mengembangkan sistem registri yang nantinya akan terhubung secara seamless dengan sistem perdagangan di bursa," ujar Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, sebagaimana dilangsir dari berbagai sumber, Kamis (30/4/2026).
Baca JugaSubsidi Motor Listrik Polytron Bikin Harga Turun Jadi 11 Jutaan
Inarno Djajadi berpendapat bahwa integrasi data antara kementerian terkait dan lembaga jasa keuangan sangat krusial untuk menghindari penghitungan ganda pada kredit karbon.
Kerja sama dengan Bursa Efek Indonesia menjadi fondasi utama dalam menciptakan mekanisme pasar yang likuid bagi seluruh perusahaan di tanah air.
Inovasi teknologi ini diproyeksikan mampu memangkas birokrasi pendaftaran bagi korporasi yang ingin melakukan perdagangan emisi secara sukarela maupun wajib.
Proses sinkronisasi data terus dikebut agar para pelaku usaha bisa memantau sisa kuota emisi mereka melalui platform yang disediakan secara mandiri.
OJK juga tengah menyusun regulasi pendukung agar standar sertifikat pengurangan emisi sesuai dengan protokol global yang berlaku saat ini.
Pihak bursa meyakini bahwa sistem baru tersebut bakal menarik lebih banyak investor hijau untuk masuk ke pasar modal Indonesia dalam jangka pendek.
Setiap transaksi yang terjadi nantinya akan tercatat secara otomatis ke dalam buku besar elektronik yang aman dari manipulasi data pihak luar.
Optimalisasi bursa karbon merupakan bagian dari komitmen besar negara untuk memenuhi kontribusi nasional dalam penurunan suhu global.
Dukungan teknologi informasi dari BEI diharapkan mampu menangani volume perdagangan yang diprediksi akan meningkat pesat pada akhir 1000 tahun ini.
Evaluasi terhadap skema yang ada saat ini menunjukkan perlunya pembaruan perangkat lunak guna mendukung fitur perdagangan yang lebih variatif.
Kepastian hukum dan kemudahan akses menjadi dua poin utama yang paling dinantikan oleh para pengembang proyek hijau di berbagai wilayah.
Sinergi antar lembaga ini menjadi sinyal positif bagi perkembangan ekonomi berkelanjutan yang sedang digalakkan secara masif oleh pemerintah pusat.
Ferdi Tri Nor Cahyo
idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Menekraf Sebut Aset Kripto Perkuat Komersialisasi Kekayaan Intelektual Ekraf
- Jumat, 10 April 2026












