Nikel Masih Jadi Primadona Serap Investasi Rp 41,5 Triliun Kuartal I
- Jumat, 24 April 2026
JAKARTA – Sektor nikel masih jadi primadona setelah berhasil menyerap nilai investasi jumbo mencapai Rp 41,5 triliun hanya dalam kurun waktu kuartal I 2026 saja.
Pencapaian ini mempertegas posisi komoditas mineral tersebut sebagai tulang punggung utama program hilirisasi industri yang dicanangkan pemerintah.
"Dari total realisasi investasi di sektor hilirisasi sebesar Rp 103,5 triliun, kontribusi dari nikel masih jadi primadona dengan nilai Rp 41,5 triliun," ujar Menteri Investasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, sebagaimana dilansir dari kompas.com, Kamis (23/4/2026).
Baca JugaJemaah Haji Mulai Kirim Oleh-oleh via Kargo untuk Hindari Overkapasitas
Rosan Roeslani berpendapat bahwa minat investor terhadap pembangunan smelter nikel tetap tinggi karena prospek ekosistem baterai kendaraan listrik global yang menjanjikan.
Daya tarik investasi ini tersebar merata di beberapa wilayah pusat industri pengolahan mineral di kawasan timur Indonesia.
Penyerapan tenaga kerja di lokasi-lokasi proyek tersebut juga dilaporkan mengalami tren peningkatan yang signifikan seiring mulainya tahap konstruksi baru.
"Kami melihat bahwa minat para investor global untuk menanamkan modal di sektor nikel masih jadi primadona yang stabil meski di tengah situasi ekonomi dunia yang menantang," tutur Rosan Roeslani, sebagaimana dilansir dari kompas.com, Kamis (23/4/2026).
Pemerintah berkomitmen untuk terus memfasilitasi kebutuhan infrastruktur dan kemudahan perizinan bagi para pelaku usaha di sektor strategis ini.
Aliran modal yang masuk diharapkan tidak hanya berhenti pada produk setengah jadi, tetapi terus berlanjut hingga ke industri manufaktur tingkat akhir.
Stabilitas politik dan kepastian hukum menjadi faktor kunci yang menjaga kepercayaan pemilik modal untuk terus berekspansi di pasar domestik.
Ferdi Tri Nor Cahyo
idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Menekraf Sebut Aset Kripto Perkuat Komersialisasi Kekayaan Intelektual Ekraf
- Jumat, 10 April 2026












