Minggu, 03 Mei 2026

Masyarakat 3 Daerah Desak Transparansi dan Keadilan Proyek Transisi Energi 2026

Masyarakat 3 Daerah Desak Transparansi dan Keadilan Proyek Transisi Energi 2026

JAKARTA - Agenda percepatan transisi energi nasional saat ini tengah menghadapi tuntutan besar terkait aspek keadilan bagi masyarakat di wilayah terdampak. Seruan mengenai transparansi dan inklusivitas ini muncul kuat dari warga di wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, hingga Jawa Barat. Masyarakat menekankan bahwa peralihan menuju energi bersih harus mengedepankan kemaslahatan publik dan bukan sekadar pencapaian target angka semata.

Situasi transisi energi di Indonesia saat ini dinilai berada pada persimpangan jalan yang cukup krusial bagi masa depan. Kebijakan pembatalan pensiun dini pada sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU dianggap telah memperlambat agenda energi nasional. Padahal, sektor energi merupakan penyumbang emisi global terbesar yang sangat perlu ditekan melalui komitmen nyata transisi menuju energi terbarukan.

Dalam Lokakarya Transisi Energi Berkeadilan, warga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat sejak tahap awal perencanaan proyek energi baru terbarukan. Kearifan lokal harus menjadi fondasi utama agar proyek tersebut tidak dipandang sebagai bentuk eksploitasi sumber daya alam yang baru. Implementasi kebijakan yang sentralistik tanpa mendengarkan suara warga lokal justru rentan melahirkan konflik sosial di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga

Subsidi Motor Listrik Polytron Bikin Harga Turun Jadi 11 Jutaan

Dampak Lingkungan dan Harapan Kompensasi di Sumatera Utara

Penelitian dari Yayasan Srikandi Lestari di Sumatera Utara mengungkap bahwa mayoritas warga di sekitar PLTU Pangkalan Susu memahami dampak pembakaran batu bara. Sebanyak 70 persen penduduk sebenarnya menyadari risiko kesehatan dan lingkungan, namun energi bersih masih dianggap sebagai pilihan yang mahal. Narasi mengenai tingginya biaya energi ramah lingkungan menjadi salah satu penghambat utama minat masyarakat terhadap transisi energi di daerah.

Direktur Yayasan Srikandi Lestari Sumiati Surbakti pada Jumat 10 April 2026 menekankan perlunya data pemulihan lingkungan yang menyeluruh bagi warga. Data ini sangat penting untuk memastikan bahwa kompensasi bagi penduduk terdampak di sekitar lokasi pembangkit diterima secara adil dan transparan. Menurutnya, masa depan anak cucu sangat bergantung pada bagaimana kebijakan pensiun dini PLTU dan transisi energi dijalankan saat ini.

“Jika nantinya pensiun dini PLTU dijalankan dan transisi energi dilakukan, yang penting adalah adanya kompensasi yang adil bagi masyarakat,”. “Hal tersebut menjadi sangat krusial karena semua ini berkaitan erat dengan keberlangsungan masa depan anak cucu kita nantinya,” ucap Sumiati. Transisi energi di Sumatera Utara harus menjadi peluang strategis untuk membangun ekonomi hijau yang mampu meningkatkan kualitas hidup warga.

Jeritan Nelayan dan Pengupas Rajungan di Wilayah Jawa Barat

Rencana penghentian operasional PLTU Cirebon-1 di Jawa Barat mendapat sambutan positif dari berbagai kelompok masyarakat kecil seperti nelayan. Keberadaan infrastruktur pendukung pengangkutan batu bara selama ini seringkali menghalangi jalur melaut sehingga nelayan harus memutar arah cukup jauh. Hal ini menambah beban biaya bahan bakar serta waktu tempuh bagi para pencari ikan di wilayah pesisir tersebut.

Dampak ekonomi juga dirasakan secara nyata oleh perempuan pengupas rajungan seperti Wiwid dari Desa Waruduwur yang mengalami penurunan pendapatan. Menurunnya hasil tangkapan rajungan akibat gangguan lingkungan di perairan sekitar pembangkit berdampak langsung pada rantai ekonomi warga lokal di sana. Persoalan transisi energi di Jawa Barat bukan hanya masalah mengganti teknologi, tetapi juga tentang memulihkan martabat dan ekonomi warga.

Direktur Rhizoma Meiki Paendong menyatakan bahwa suara warga lokal harus menjadi bagian inti dalam setiap pengambilan kebijakan pemerintah mengenai energi. Transisi energi bukan semata-mata persoalan teknis atau hitungan ekonomi, melainkan sebuah proses sosial yang menempatkan masyarakat sebagai subjek utama perubahan. Masyarakat terdampak tidak boleh hanya dijadikan objek, melainkan harus dilibatkan aktif agar tercipta keadilan yang benar-benar dirasakan oleh semua pihak.

Sinkronisasi Kebijakan Nasional dan Nilai Lokal Sumatera Barat

Di Sumatera Barat, permasalahan transisi energi muncul akibat adanya ketidaksinkronan antara desain kebijakan nasional yang sentralistik dengan kondisi sosial setempat. Peneliti CAEJ Universitas Andalas Apriwan menjelaskan bahwa resistensi sosial dan konflik tanah ulayat sering terjadi pada proyek energi panas bumi. Masalah krisis kepercayaan muncul ketika pemerintah lebih fokus membangun narasi transisi tanpa memastikan adanya keterlibatan nyata dari masyarakat lokal.

Beberapa proyek di Danau Singkarak, Gunung Talang, hingga Muara Laboh menunjukkan adanya ketimpangan dalam distribusi manfaat ekonomi bagi penduduk asli. Kondisi ini tidak boleh hanya dilihat sebagai bentuk penolakan terhadap energi bersih, melainkan sinyal adanya kesenjangan dalam tata kelola transisi. Transisi yang adil memerlukan integrasi antara kerangka global dengan nilai-nilai luhur kearifan lokal yang telah lama hidup di tengah masyarakat.

Apriwan menyarankan penerapan prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah sebagai sumber legitimasi moral dalam setiap pembangunan proyek energi baru. Struktur kelembagaan lokal berbasis nagari melalui musyawarah mufakat dapat menjadi kunci suksesnya kepemilikan kolektif atas sumber daya alam yang ada. Legitimasi etika publik yang kuat akan menghindarkan proyek strategis dari persepsi eksploitasi yang merugikan kepentingan rakyat di wilayah Sumatera Barat.

Menuju Transisi Energi Inklusif bagi Kemaslahatan Publik

Direktur LBH Padang Diki Rafiqi mengungkapkan bahwa proyek skala besar sering dipandang sebagai ancaman jika tidak melibatkan warga sejak tahap awal. Tanpa transparansi, transisi energi hanya akan dianggap sebagai klaim sepihak untuk memenuhi target angka pengurangan emisi karbon di atas kertas. Pelibatan aktif warga sangat penting agar teknologi yang dipilih selaras dengan karakter serta kebutuhan nyata dari masyarakat di tingkat tapak.

Onrizal dari Green Justice Indonesia menambahkan bahwa Sumatera Utara memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar untuk mempercepat penurunan emisi nasional. Pemanfaatan potensi ini harus dibarengi dengan komitmen menjaga keadilan sosial bagi kelompok masyarakat rentan agar tidak tertinggal dalam proses transisi. Pembangunan ekonomi hijau harus memberikan manfaat nyata berupa peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat tanpa kecuali.

Keberhasilan transisi energi Indonesia sangat bergantung pada keberanian pemerintah untuk melakukan reformasi kebijakan yang lebih inklusif dan transparan bagi publik. Suara dari tiga daerah terdampak ini menjadi pengingat bahwa keadilan ekologi dan sosial adalah dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan. Hanya dengan keterlibatan masyarakat sebagai subjek utama, agenda transisi energi nasional dapat berjalan lancar dan mencapai tujuannya dengan sangat baik.

Ferdi Tri Nor Cahyo

Ferdi Tri Nor Cahyo

idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

OJK Siapkan Sistem Registri Baru Bursa Karbon RI Bareng BEI

OJK Siapkan Sistem Registri Baru Bursa Karbon RI Bareng BEI

Mobil Listrik Jarak Tempuh Jauh Paling Tangguh di Indonesia

Mobil Listrik Jarak Tempuh Jauh Paling Tangguh di Indonesia

Spesifikasi Motor Listrik VinFast Viper 2026 Harga Rp10 Jutaan

Spesifikasi Motor Listrik VinFast Viper 2026 Harga Rp10 Jutaan

Harga Minyak Melambung Picu Tekanan Berat di Bursa Saham Asia

Harga Minyak Melambung Picu Tekanan Berat di Bursa Saham Asia

Harga Minyak Dunia Melejit 6 Persen Hingga Brent Tembus USD 118

Harga Minyak Dunia Melejit 6 Persen Hingga Brent Tembus USD 118