Kepastian Jadwal Pencairan THR 2026 Diumumkan Hari Ini, Ini yang Perlu Diketahui Pekerja
- Senin, 02 Maret 2026
JAKARTA - Kepastian waktu pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) kembali menjadi perhatian publik menjelang Lebaran tahun depan.
Setelah muncul wacana percepatan jadwal pembayaran, pemerintah dikabarkan akan menyampaikan keputusan resminya dalam waktu dekat. Hari ini, Senin, 2 Maret 2026, Presiden Prabowo Subianto disebut-sebut bakal mengumumkan langsung kepastian jadwal tersebut.
Presiden Prabowo Subianto dikabarkan bakal mengumumkan kepastian jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR), hari ini, Senin, 2 Maret 2026.
Baca JugaBMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Jabodetabek Hari Ini 2 Maret 2026
Isu mengenai waktu pencairan THR memang sempat mengemuka dalam beberapa hari terakhir, terutama setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka kemungkinan perubahan jadwal dari pola sebelumnya.
Opsi Pencairan THR H-14 Mengemuka
Jadwal THR sempat menjadi perbincangan publik usai Kemnaker membuka opsi pencairan THR pada H-14, dari jadwal semula pada selambatnya H-7.
Wacana ini muncul sebagai bagian dari penyesuaian terhadap dinamika kebijakan menjelang masa libur Lebaran, termasuk penerapan skema kerja yang lebih fleksibel.
"Mungkin hari Senin atau Selasa kami bisa bertemu. Dari situ nanti akan kami laporkan semua (soal THR), termasuk hasil pertemuan dengan para aplikator (terkait dengan BHR),” ujar Menaker Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa keputusan final masih menunggu hasil pembahasan lanjutan antara pemerintah dan para pemangku kepentingan, termasuk perusahaan aplikasi.
Pertimbangan Skema WFA Jelang Lebaran
Seperti diketahui, usulan mengenai pemberian THR lebih cepat menjadi H-14 sebelumnya dimaksudkan lantaran mempertimbangkan skema H-14 seiring kebijakan work from anywhere (WFA) menjelang libur Lebaran.
Kebijakan WFA yang kerap diterapkan menjelang periode mudik dinilai membutuhkan dukungan likuiditas lebih awal bagi pekerja. Dengan pencairan THR lebih cepat, diharapkan pekerja memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan kebutuhan Lebaran, termasuk perjalanan dan konsumsi rumah tangga.
“Kalau tahun-tahun sebelumnya sih 7 hari sebelum hari Lebaran, tapi ada skema untuk 14 hari sebelum hari Lebaran. Kalau kami sih berharapnya 14 hari,” ujar Koordinator Pelaksana Bidang Hubungan Kerja Direktorat Hubungan Kerja dan Pengupahan Lisa Darti Kemnaker, belum lama ini.
Pernyataan tersebut memperlihatkan adanya preferensi dari internal Kemnaker untuk mendorong pencairan lebih awal, meski tetap mempertimbangkan kesiapan dunia usaha.
Kesiapan Aplikator Jadi Pertimbangan
Hanya saja, Lisa menggarisbawahi jika pembahasan tersebut masih akan dirapatkan bersama para perusahaan aplikasi dalam pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Keputusan akhir akan mempertimbangkan kesiapan masing-masing aplikator.
Menurut Lisa, tidak semua aplikator berada pada posisi kesiapan yang sama untuk menerapkan pembayaran THR dan BHR pada H-14. Sebagian masih menyatakan kesiapan di H-7, sementara lainnya telah siap untuk skema pembayaran lebih awal.
Perbedaan tingkat kesiapan ini menjadi salah satu faktor penting dalam penentuan kebijakan. Pemerintah perlu memastikan bahwa keputusan yang diambil tidak justru menimbulkan kendala teknis atau administratif bagi perusahaan, khususnya di sektor berbasis aplikasi.
Dengan demikian, pembahasan tidak hanya menyangkut aspek regulasi, tetapi juga kesiapan operasional dan kemampuan finansial masing-masing pihak.
Menanti Pengumuman Resmi Pemerintah
Kabar bahwa Presiden akan mengumumkan langsung kepastian jadwal THR menambah perhatian publik terhadap isu ini. Kepastian waktu pencairan sangat dinantikan pekerja karena berkaitan langsung dengan perencanaan keuangan menjelang hari raya.
Presiden Prabowo Subianto dikabarkan bakal mengumumkan kepastian jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR), hari ini, Senin, 2 Maret 2026.
Sebelumnya, pola umum yang berlaku adalah pencairan paling lambat H-7 sebelum Lebaran. Namun dengan adanya opsi H-14, publik kini menunggu apakah pemerintah akan menetapkan jadwal yang lebih maju atau tetap mempertahankan skema sebelumnya.
Keputusan tersebut nantinya akan menjadi acuan bagi perusahaan dalam menyiapkan pembayaran THR kepada pekerja. Selain itu, kepastian jadwal juga diharapkan mampu memberikan rasa tenang bagi pekerja dalam menyambut momentum Lebaran.
Dengan berbagai pertimbangan yang tengah dibahas, pengumuman resmi dari pemerintah akan menjadi penentu arah kebijakan pembayaran THR 2026. Publik kini tinggal menunggu hasil akhir yang akan diumumkan, apakah pencairan akan dipercepat menjadi H-14 atau tetap mengikuti pola H-7 seperti tahun-tahun sebelumnya.
Mazroh Atul Jannah
idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
BMW Motorrad Luncurkan F900 R dan F900 XR Edisi Khusus Eksklusif untuk Pasar Prancis
- Senin, 02 Maret 2026
Berita Lainnya
BMKG Umumkan Puncak Gerhana Bulan Total Bisa Diamati Besok Petang di Indonesia
- Senin, 02 Maret 2026
Harga Sembako Jawa Timur 2 Maret 2026 Terbaru: Cabai Rawit dan Daging Sapi Naik
- Senin, 02 Maret 2026












