Kemenhut Siapkan Ribuan Hektare Lahan Relokasi Pascabencana Sumatera Barat Aceh
- Selasa, 27 Januari 2026
JAKARTA - Upaya pemulihan wilayah terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera terus dipercepat pemerintah.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengambil peran penting dengan memulai langkah strategis sejak awal, yakni mengidentifikasi potensi lahan relokasi bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal. Pendekatan ini dilakukan sebagai bagian dari penanganan terpadu pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, agar proses rehabilitasi tidak berlarut-larut dan tetap sesuai ketentuan tata ruang serta kehutanan.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa kementeriannya tidak menunggu proses darurat selesai sepenuhnya untuk mulai bekerja. Identifikasi lahan dilakukan lebih dini sebagai langkah antisipatif apabila lahan di Areal Penggunaan Lain (APL) tidak mencukupi bagi relokasi warga. Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki opsi yang jelas dan terukur ketika mengajukan permohonan penyediaan lahan.
Baca JugaIndonesia Luncurkan B57+ di IES 2026, Bidik Jadi Hub Bisnis Dunia Islam
Identifikasi Awal Lahan Relokasi di Kawasan Hutan
Kemenhut telah menyelesaikan pemetaan awal terhadap lahan yang berpotensi digunakan sebagai lokasi relokasi. Lahan tersebut berada di kawasan hutan dan dipersiapkan sebagai alternatif jika wilayah nonhutan tidak lagi memadai.
“Kami telah mengidentifikasi sekitar 4.778 hektare lahan potensial yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi relokasi, yaitu di Aceh lebih kurang 1.039 hektare, Sumatera Utara lebih kurang 3.577 hektare, dan Sumatera Barat lebih kurang 162 hektare," ujar Raja Antoni.
Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat tidak hanya berfokus pada penanganan darurat, tetapi juga menyiapkan solusi jangka menengah dan panjang. Identifikasi tersebut diharapkan mempermudah pemerintah daerah dalam merancang kawasan hunian baru yang lebih aman dari risiko bencana serupa.
Raja Antoni menekankan bahwa Kemenhut siap menindaklanjuti identifikasi ini secara cepat begitu ada permohonan resmi. Permintaan dapat diajukan oleh kementerian/lembaga terkait, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota sesuai kebutuhan di lapangan.
Skema Penyediaan Lahan: Pelepasan atau PPKH
Dalam pelaksanaannya, Kemenhut menyiapkan dua skema utama untuk menyediakan lahan relokasi di kawasan hutan. Skema tersebut adalah Pelepasan Kawasan Hutan atau Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
“Skema yang paling realistis dan cepat untuk penyediaan lahan relokasi dari kawasan hutan adalah melalui mekanisme PPKH, yang kemudian dapat dilanjutkan dengan pelepasan kawasan untuk kepentingan permanen masyarakat,” katanya.
Menurut Raja Antoni, mekanisme PPKH dinilai paling memungkinkan untuk diterapkan dalam situasi darurat karena prosesnya relatif lebih cepat dan fleksibel. Setelah masyarakat menempati kawasan tersebut secara permanen, barulah dilakukan pelepasan kawasan hutan sesuai prosedur.
Pendekatan ini sekaligus menjaga keseimbangan antara kebutuhan kemanusiaan dan kepatuhan terhadap regulasi kehutanan. Pemerintah ingin memastikan relokasi berjalan tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Pemanfaatan Kayu Hanyutan Pascabencana
Selain soal lahan relokasi, Kemenhut juga menegaskan kebijakan terkait pemanfaatan kayu yang hanyut akibat banjir. Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 863 Tahun 2025 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kemenhut tertanggal 8 Desember 2025.
Aturan tersebut memperbolehkan pemanfaatan kayu hanyutan untuk kepentingan penanganan bencana, terutama dalam mendukung proses pemulihan masyarakat terdampak. Untuk pemanfaatan bersifat komersial, seperti oleh BUMD, UMKM, industri lokal, atau pihak ketiga, tetap dimungkinkan dengan prinsip tata kelola yang tertib dan terkoordinasi.
“Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden RI agar material pascabencana dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan pemulihan masyarakat, tanpa menimbulkan persoalan tata kelola dan hukum,” katanya.
Dengan kebijakan ini, material kayu yang sebelumnya dianggap sebagai limbah bencana dapat diubah menjadi sumber daya yang bermanfaat, baik untuk bahan bangunan maupun kebutuhan industri lokal, asalkan tercatat dan diawasi.
Pengerahan Alat Berat dan Personel Lapangan
Untuk mendukung pemulihan wilayah secara fisik, Kemenhut mengerahkan sumber daya lapangan dalam skala besar. Sebanyak 38 unit alat berat dikerahkan melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Selain itu, personel Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kehutanan dan Manggala Agni juga diterjunkan ke sejumlah titik terdampak.
Fokus pembersihan diarahkan pada wilayah dengan tumpukan kayu dan sedimen berat, seperti di perbatasan Aceh Timur–Aceh Utara (Langkahan), Batang Toru di Sumatera Utara, serta beberapa titik kritis di Sumatera Barat.
“Kami tidak hanya membersihkan kawasan, tetapi memastikan pemulihan dilakukan secara terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan, agar wilayah terdampak dapat kembali pulih dan lebih tangguh menghadapi bencana ke depan,” ujar dia.
Langkah ini menunjukkan bahwa pemulihan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga dirancang untuk meningkatkan ketahanan wilayah terhadap bencana di masa mendatang.
Kolaborasi untuk Hunian Sementara dan Satgas PRR
Sebagai bagian dari pemulihan sosial, Kemenhut bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan lembaga nirlaba seperti Rumah Zakat dalam pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak.
Selain itu, Kemenhut juga terlibat aktif dalam Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Satgas ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026.
“Sebagaimana dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026, khususnya dalam penyediaan lahan relokasi, penanganan material kayu pascabencana, serta dukungan pembersihan kawasan terdampak,” katanya.
Melalui keterlibatan dalam Satgas PRR, Kemenhut memastikan bahwa kebijakan kehutanan terintegrasi dengan program rehabilitasi dan rekonstruksi nasional. Dengan sinergi lintas sektor, pemulihan wilayah Sumatera diharapkan berjalan lebih cepat, terarah, dan memberi kepastian bagi masyarakat untuk memulai kembali kehidupan mereka di lingkungan yang lebih aman.
Mazroh Atul Jannah
idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Harga Token Listrik PLN Periode Januari 2026 Tetap Stabil, Begini Cara Hitung kWh
- Selasa, 27 Januari 2026
Sriwijaya Capital Perkuat Transisi Energi Indonesia Lewat Investasi PLTS
- Selasa, 27 Januari 2026
Semen Baturaja Resmi Berstatus Persero dengan Alamat Kantor Baru di 2026
- Selasa, 27 Januari 2026
CLEO Siapkan Tiga Pabrik Baru Dukung Ekspansi Nasional 2026 AMDK Indonesia
- Selasa, 27 Januari 2026
Berita Lainnya
Harga Token Listrik PLN Periode Januari 2026 Tetap Stabil, Begini Cara Hitung kWh
- Selasa, 27 Januari 2026
Porsche Siap Debutkan Cayenne Listrik Bertenaga 1.156 Hp di Beijing 2026
- Selasa, 27 Januari 2026
China Berlakukan Standar Nasional Sistem Kemudi Elektronik Kendaraan Mulai 2026 Resmi
- Selasa, 27 Januari 2026











