Kelebihan dan Kekurangan PT yang Perlu Kamu Ketahui Sebelum Membuat!
- Kamis, 15 Januari 2026
Jakarta - Sebelum memulai bisnis, selain menyiapkan modal dan rencana usaha yang matang, penting juga untuk mempertimbangkan bentuk badan usaha yang akan didirikan.
Di Indonesia, pilihan badan usaha cukup beragam, mulai dari usaha perorangan, persekutuan perdata, Firma, CV, hingga Perseroan Terbatas atau PT.
PT menjadi satu-satunya badan usaha yang memiliki status hukum resmi, sehingga kehadirannya memiliki aturan dan perlindungan hukum tertentu.
Baca JugaCara Mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat WhatsApp Terbaru 2026!
Namun, sama seperti bentuk usaha lainnya, ada kelebihan dan kekurangan PT yang perlu dipahami sebelum memutuskan.
Dibandingkan dengan jenis usaha lain, PT sering dipilih karena keuntungan yang ditawarkannya, termasuk perlindungan hukum dan struktur kepemilikan yang jelas.
Di sisi lain, PT juga memiliki beberapa batasan dan tanggung jawab administratif yang tidak dimiliki oleh badan usaha non-hukum.
Untuk membantu Anda membuat keputusan lebih tepat mengenai pendirian usaha, berikut pembahasan terkait kelebihan dan kekurangan PT yang patut diperhatikan sebagai pertimbangan sebelum memilihnya.
Mengenal PT Sebagai Badan Hukum
Menurut informasi dari situs resmi AHU, Perseroan Terbatas merupakan badan hukum yang dibentuk untuk menjalankan kegiatan usaha dengan modal yang terbagi menjadi beberapa saham.
Pemilik perusahaan memiliki porsi kepemilikan sesuai jumlah saham yang dimiliki. Karena modal berupa saham yang bisa diperjualbelikan, kepemilikan perusahaan dapat berpindah tanpa perlu membubarkan perusahaan.
Setiap individu berhak memiliki lebih dari satu saham sebagai bukti kepemilikan perusahaan. Tanggung jawab pemegang saham terbatas hanya sebatas jumlah saham yang dimiliki.
Artinya, jika perusahaan memiliki utang yang melebihi asetnya, selisih utang tersebut tidak menjadi beban bagi pemilik saham.
Ketika perusahaan meraih keuntungan, hasil tersebut dibagikan sesuai aturan yang berlaku. Para pemilik saham menerima bagian keuntungan yang disebut dividen, yang besarannya ditentukan oleh jumlah keuntungan bersih perusahaan.
Selain modal dari saham, Perseroan Terbatas juga dapat memperoleh modal melalui obligasi. Pemegang obligasi menerima keuntungan berupa bunga tetap, tanpa bergantung pada untung atau rugi yang dialami perusahaan.
Jumlah modal yang dimiliki PT dicantumkan dalam anggaran dasar, dan aset perusahaan dipisahkan dari aset pribadi pemiliknya.
Dengan demikian, jika perusahaan mengalami risiko atau kerugian, kekayaan pribadi para pemilik tetap terlindungi.
Kelebihan dan Kekurangan PT yang Perlu Kamu Ketahui
Setelah mempelajari konsep Perseroan Terbatas, penting juga bagi Anda untuk memahami kelebihan dan kekurangan PT sebelum memutuskan untuk mendirikannya.
Kelebihan PT Sebagai Badan Hukum di Indonesia
1. Perlindungan Harta dan Aset Pribadi
Salah satu keuntungan utama mendirikan Perseroan Terbatas adalah keamanan aset pribadi Anda. Karena PT diakui sebagai badan hukum yang terpisah, utang atau kerugian perusahaan tidak akan membebani harta pribadi pemilik.
Kerugian yang mungkin terjadi hanya sebatas modal yang disetor ke perusahaan. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (1) UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang menyatakan bahwa tanggung jawab pemegang saham dibatasi sesuai jumlah saham yang dimiliki.
Berbeda dengan badan usaha non-hukum, di mana pemilik bisa dimintai pertanggungjawaban secara pribadi jika bisnis mengalami kerugian atau memiliki kewajiban utang.
2. Kemudahan Alih Kepemilikan Saham
Modal dalam PT dibagi menjadi saham, yang menjadi bukti kepemilikan. Saham ini termasuk aset tidak berwujud dan dapat dialihkan ke pihak lain, misalnya dengan cara dijual.
Ketika seorang pemegang saham menjual sahamnya, pihak pembeli akan menjadi pemilik baru saham tersebut.
Namun, proses pengalihan harus sesuai dengan ketentuan anggaran dasar perusahaan yang mengatur tata cara perpindahan saham.
3. Tidak Ada Batasan Waktu Operasi
PT memiliki fleksibilitas dalam hal jangka waktu pendirian. Sesuai Pasal 6 UU PT, perusahaan dapat dibentuk untuk jangka waktu tertentu atau tidak terbatas, sesuai keputusan pendiri.
Artinya, PT bisa terus beroperasi hingga resmi dibubarkan. Bahkan jika salah satu direktur meninggal dunia, kegiatan usaha PT tetap bisa berjalan tanpa mengganggu keberlangsungan perusahaan.
4. Kemudahan Mendapatkan Pendanaan
PT lebih mudah memperoleh modal tambahan dibandingkan jenis usaha lain. Bank cenderung lebih percaya memberikan pinjaman kepada badan usaha berbadan hukum karena entitasnya terpisah dari pemilik.
Selain itu, PT bisa menambah modal melalui penerbitan saham baru bagi investor, yang kemudian berhak mendapatkan dividen dan ikut berpartisipasi dalam keputusan perusahaan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Metode ini umum digunakan oleh startup untuk memperluas modal dan meningkatkan peluang pertumbuhan usaha.
6. Kesempatan Mengembangkan Bisnis Lebih Luas
PT memberikan peluang lebih besar untuk mengembangkan usaha, termasuk mengikuti tender proyek besar, membuka cabang, dan memperluas jaringan bisnis.
Status badan hukum memungkinkan perusahaan lebih mudah diakui oleh mitra bisnis dan institusi terkait.
7. Kewajiban Hukum untuk Beberapa Bidang Usaha
Beberapa jenis usaha di Indonesia diwajibkan berbentuk badan hukum, seperti bank, penyelenggara P2P Lending, atau perusahaan outsourcing.
Oleh karena itu, sebelum memutuskan bentuk usaha, penting memastikan apakah kegiatan usaha yang dijalankan memerlukan status badan hukum atau dapat dijalankan dalam bentuk lain seperti CV, Firma, atau usaha perorangan.
8. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
Mendirikan PT juga membantu meningkatkan citra bisnis di mata klien dan mitra. Status badan hukum memberikan kesan profesionalisme dan keseriusan, sehingga meningkatkan kepercayaan pihak ketiga untuk bekerja sama.
Kredibilitas yang lebih baik ini dapat mendukung pertumbuhan bisnis dan membuka peluang kerja sama yang lebih luas.
Kekurangan Mendirikan PT sebagai Badan Usaha
1. Prosedur Pendirian Lebih Rumit
Walaupun mendirikan PT menawarkan banyak keuntungan, badan usaha ini tetap memiliki beberapa kelemahan.
Salah satunya adalah prosedur pendirian yang dianggap lebih kompleks dibanding jenis usaha lain, karena banyak izin dan dokumen yang harus diurus melalui notaris.
Namun, sejak penerapan sistem Online Single Submission (OSS) pada pertengahan 2018, proses pengurusan izin dan Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi lebih sederhana. Kini, keduanya bisa didapatkan secara online sekaligus melalui satu pendaftaran.
2. Biaya Besar dan Proses Lama
Mendirikan PT membutuhkan pengeluaran yang tidak sedikit serta proses yang memakan waktu lebih panjang. Hal ini terkait dengan biaya yang harus dibayarkan untuk berbagai persyaratan, mulai dari akta notaris hingga izin usaha.
Selain itu, jasa pendirian PT dan konsultasi hukum juga menambah total biaya yang harus disiapkan.
3. Beban Pajak yang Tinggi
Sebagai badan hukum, PT wajib membayar pajak sesuai peraturan yang berlaku. Banyak orang menilai pajak bagi PT cukup tinggi, sehingga ada sebagian perusahaan yang menghindari kewajiban pajak untuk meminimalkan kerugian.
Selain itu, PT menghadapi pajak berganda, yaitu pajak penghasilan atas laba perusahaan dan pajak atas dividen yang dibagikan kepada pemegang saham. Hal ini otomatis mengurangi jumlah keuntungan yang diterima para pemilik saham.
4. Proses Pembubaran Lebih Sulit
Membubarkan PT tidak semudah membubarkan usaha lain. Karena PT adalah badan hukum yang terpisah, proses pembubarannya diatur secara ketat oleh UU PT.
Sebelum resmi dibubarkan, semua kewajiban perusahaan, termasuk kewajiban pajak, harus diselesaikan terlebih dahulu.
5. Risiko Konflik Pemegang Saham Tinggi
Jumlah pemegang saham yang lebih banyak berarti semakin banyak pihak yang memiliki hak dan pengaruh dalam perusahaan.
Semua keputusan strategis harus disetujui oleh para investor, sehingga potensi konflik bisa meningkat. Selain itu, ada kemungkinan sebagian investor kurang peduli terhadap perkembangan perusahaan, yang dapat menghambat pengambilan keputusan.
Harga saham yang fluktuatif juga dapat menimbulkan keraguan investor, berpotensi merugikan perusahaan.
Selain itu, kerahasiaan perusahaan bisa terancam, karena laporan dan informasi bisnis harus dibagikan kepada para pemegang saham.
Investor yang tidak bertanggung jawab dapat menyebarkan informasi strategis kepada pesaing, menimbulkan risiko bagi keberlanjutan perusahaan.
Cara Mendirikan PT
Setelah memahami berbagai kelebihan dan kekurangan PT, Anda bisa menimbang dengan lebih matang apakah akan mendirikan PT atau memilih jenis badan usaha lain. Jika keputusan Anda adalah mendirikan PT, berikut tahapan yang perlu dilakukan:
1. Pengajuan Nama PT
Langkah pertama adalah mendaftarkan nama PT melalui notaris dengan menggunakan Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dari Kemenkumham.
Dalam proses ini, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen, termasuk formulir asli, surat kuasa, fotokopi KTP para pendiri dan pengurus, serta fotokopi Kartu Keluarga (KK) para pendiri PT.
Tahap ini penting untuk memastikan nama PT yang diusulkan belum digunakan oleh perusahaan lain. Disarankan untuk menyiapkan dua hingga tiga alternatif nama PT.
2. Pembuatan Akta Pendirian
Notaris akan membantu membuat akta pendirian PT untuk diajukan ke Kemenkumham agar mendapat persetujuan.
Dokumen ini harus memenuhi syarat pendirian PT, termasuk menyebutkan bahwa PT beroperasi di wilayah Republik Indonesia dan mencantumkan lokasi kantor pusat perusahaan.
3. Pembuatan SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan)
SKDP diajukan ke kelurahan tempat PT beroperasi sebagai bukti resmi keberadaan perusahaan.
Dokumen yang diperlukan antara lain fotokopi PBB terakhir, surat perjanjian sewa atau kontrak tempat usaha (jika bukan di gedung perkantoran), fotokopi KTP direktur, dan IMB apabila PT berada di luar gedung perkantoran.
4. Pembuatan NPWP Perusahaan
NPWP diajukan ke Kepala Kantor Pelayanan Pajak sesuai domisili PT. Persyaratan meliputi NPWP pribadi direktur, fotokopi KTP direktur (atau paspor bagi WNA), SKDP, dan akta pendirian PT.
5. Pembuatan Anggaran Dasar Perseroan
Anggaran Dasar Perseroan diajukan ke Kemenkumham untuk memperoleh pengesahan resmi sebagai PT sesuai undang-undang.
Dokumen yang dibutuhkan antara lain bukti setor bank sesuai modal yang tercantum dalam akta pendirian, bukti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan akta pendirian asli.
6. Pengajuan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
Permohonan SIUP diajukan ke Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di wilayah domisili.
SIUP wajib dimiliki PT yang kegiatannya termasuk dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLUI) sesuai Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 57 Tahun 2009.
7.Pengajuan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
TDP diajukan ke instansi yang sama dengan SIUP, sebagai bukti bahwa perusahaan telah terdaftar sesuai Peraturan Mendag RI No.37/M-DAG/PER/9/2007 tentang Pendaftaran Perusahaan.
8. Pengumuman di Berita Acara Negara Republik Indonesia (BNRI)
Setelah akta pendirian disahkan oleh Kemenkumham, PT harus diumumkan di BNRI. Setelah pengumuman ini, PT secara resmi memperoleh status badan hukum.
Sebagai penutup, demikian penjelasan mengenai kelebihan dan kekurangan PT sebagai bentuk badan usaha. Walaupun terdapat beberapa kekurangan, PT tetap menjadi salah satu pilihan yang menawarkan banyak keuntungan.
Pemilihan jenis badan usaha sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan bisnis Anda. Jika Anda tertarik untuk mendirikan PT tetapi masih bingung dengan prosedurnya, Anda dapat meminta bantuan dari tim profesional yang berpengalaman.
Enday Prasetyo
idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Mendagri Nilai Penugasan Taruna KKP Perkuat Percepatan Pemulihan Bencana
- Kamis, 15 Januari 2026
Menag Dorong Peran Strategis BP4 Kepri Cegah Lonjakan Perceraian Daerah
- Kamis, 15 Januari 2026
Kemenhaj Perketat Sistem Kesehatan Haji dengan Penguncian Data Digital
- Kamis, 15 Januari 2026
Berita Lainnya
4 Pilihan Destinasi Wisata Unggulan Pulau Hainan China dengan Nuansa Tropis Eksotis
- Kamis, 15 Januari 2026
Menjelajahi Wisata Pusat Kota Surabaya, Alternatif Liburan Keluarga Saat Long Weekend
- Kamis, 15 Januari 2026
Isra Miraj 2026 Bertepatan Tanggal Hijriah Berapa? Simak Sejarah Singkatnya
- Kamis, 15 Januari 2026
5 Contoh Kumpulan Sambutan Ketua Panitia Isra Miraj yang Formal dan Berkesan
- Kamis, 15 Januari 2026
Inter Milan Tekuk Lecce 1-0, La Beneamata Kian Kokoh di Puncak Klasemen
- Kamis, 15 Januari 2026













