Polisi Periksa Firdaus Oiwobo Soal Aduan Terhadap Eks Ketua BEM UGM
JAKARTA - Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM Tiyo Ardianto dilaporkan ke kepolisian oleh pengacara Firdaus Oiwobo bersama LBH Garda Prabowo terkait tudingan menghina Presiden Prabowo Subianto. Pihak kepolisian menyatakan bahwa pelapor telah diklarifikasi.
"Masih pendalaman, sudah dilakukan pemeriksaan, namun akan melanjutkan. Jadi masih dalam pemeriksaan pelapor," kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto, kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).
Yudhi menyebutkan bahwa Firdaus telah diperiksa pada Jumat (19/6) pekan lalu. Ia menambahkan, terdapat kemungkinan bahwa Firdaus akan dimintai keterangan kembali.
"Kalau undangan klarifikasi Jumat lalu. Sudah klarifikasi dan sudah hadir, tapi perlu didalami atau ada tambahan yang lain," katanya.
"Pertama Jumat lalu, iya hadir. Untuk saat ini proses masih dalam penyelidikan," tambahnya.
Tiyo sebelumnya menanggapi laporan tersebut dan mengaku siap memberikan keterangan.
"Apabila kami dipanggil pihak kepolisian, ya kami akan datang. Apabila kami dimintai keterangan, ya kami akan berikan," ujarnya saat ditemui di UGM, Sleman, dilansir detikJogja, Kamis (25/6).
Meski demikian, hingga saat ini ia belum menerima surat panggilan. Dirinya memilih untuk tetap fokus bersikap kritis terhadap pemerintah.
"Alhamdulillah, meskipun ada pelaporan, kami masih terus keliling di daerah-daerah ketemu dengan anak-anak muda dan membangkitkan kesadaran politik, bahwa hari ini ada kekuasaan yang harus kami awasi supaya kekuasaan itu berjalan dengan benar dan berpihak pada rakyat," imbuh Tiyo.
Menurutnya, pihak-pihak yang melaporkannya ingin menunjukkan loyalitas kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia pun berharap Prabowo memberikan apresiasi kepada para pelapor tersebut.
"Dan ini saya kira dimanfaatkan dengan baik oleh mereka yang melaporkan saya. Jadi saya harap Pak Presiden memberikan apresiasi terbaik bagi mereka yang sedang menunjukkan loyalitasnya," sambungnya.