Kementerian ESDM Targetkan Aturan Baru MNK Rampung Juni 2026

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan target penyelesaian aturan migas nonkonvensional pada Juni 2026. (Sumber Foto: NET)
Senin, 15 Juni 2026 | 15:29:37 WIB

JAKARTA - Pemerintah saat ini sedang mengakselerasi penuntasan aturan anyar yang difokuskan untuk memacu pertumbuhan minyak serta gas bumi nonkonvensional (MNK). 

Langkah kebijakan tersebut diproyeksikan menjadi instrumen krusial dalam menaikkan angka produksi migas di tanah air sekaligus meminimalisir ketergantungan RI pada energi impor. 

Pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mematok target agar regulasi ini selesai pada penghujung Juni 2026 dan bisa diimplementasikan mulai awal Juli mendatang. 

Perumusan aturan ini merupakan bagian dari skema pemerintah untuk memperkokoh ketahanan energi nasional di tengah kondisi ekonomi global yang dinamis serta tekanan akibat fluktuasi kurs rupiah.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung memaparkan, regulasi anyar ini dirancang guna membuka kesempatan pengelolaan sumber daya migas yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

"Peningkatan produksi domestik akan membantu menekan kebutuhan impor energi dan mengurangi kerentanan terhadap gejolak eksternal."

Kebutuhan untuk mengembangkan migas nonkonvensional kian mendesak karena adanya gap yang lebar antara angka produksi dengan konsumsi energi di dalam negeri. 

Mengacu pada data dari Dewan Energi Nasional (DEN), tingkat konsumsi minyak tanah air kini menyentuh angka kurang lebih 1,52 juta barel per hari. 

Di sisi lain, angka produksi minyak nasional masih tertahan di level 610 ribu barel per hari, sehingga defisit pasokan tersebut terpaksa ditutup lewat jalur impor. Kondisi ketergantungan pada suplai mancanegara juga melanda komoditas LPG. 

Estimasi kebutuhan LPG nasional di tahun ini berada di angka 10 juta ton, namun mayoritas volume tersebut masih didatangkan dari luar negeri. 

Keadaan ini memicu pemerintah untuk menggali sumber energi alternatif di dalam negeri, termasuk lewat optimalisasi kekayaan migas nonkonvensional.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyatakan bahwa pihak pemerintah tengah menyusun beragam skema insentif untuk memikat investasi di sektor itu. 

Beberapa aturan yang berlaku sekarang pun sedang dalam tahap evaluasi serta revisi supaya aktivitas eksplorasi dan pengerjaan migas nonkonvensional lebih kompetitif bagi para pebisnis. 

Bukan cuma soal investasi, pemerintah pun berkeinginan meningkatkan peran perusahaan lokal dalam mengelola potensi migas nonkonvensional di berbagai wilayah. 

Kebijakan ini dianggap vital untuk melahirkan sumber pertumbuhan produksi yang baru di tengah tren merosotnya produksi dari ladang migas konvensional yang sudah tua.

Sektor migas nonkonvensional ini meliputi sumber daya seperti shale gas, tight gas, hingga coal bed methane (CBM). 

Kontras dengan migas konvensional, pengerjaan sumber daya ini memerlukan teknologi spesifik, modal lebih tinggi, serta regulasi yang lebih luwes sesuai karakteristik lapangannya. 

Oleh sebab itu, pemerintah merasa perlu adanya payung hukum yang lebih adaptif demi menjamin kepastian bisnis sekaligus mempercepat progres pembangunan di sektor tersebut. 

Lewat sokongan regulasi yang pas, migas nonkonvensional diprediksi mampu menjadi tiang baru dalam misi mendongkrak produksi energi di level nasional. 

Jika target penyelesaian aturan ini dapat dipenuhi tepat waktu, pemerintah merasa optimis bahwa pengerjaan migas nonkonvensional akan memberi andil besar bagi ketahanan energi RI. 

Upaya ini juga dipercaya mampu memangkas impor serta menjaga keberlangsungan suplai energi untuk periode jangka panjang.

Reporter: Ferdi Tri Nor Cahyo