Papua Barat Daya Siap Rancang Dokumen Kredit Karbon Yurisdiksi
PAPUA - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya tengah menggarap skema karbon berbasis yurisdiksi guna mendukung program perdagangan karbon nasional serta memaksimalkan potensi kekayaan alam daerah.
Kepala Bidang Pengelolaan DAS dan Perhutanan Sosial Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan Papua Barat Daya, Sarteis Yulian Sagrim, di Sorong, Jumat, menuturkan pemerintah daerah saat ini sedang menyusun berbagai dokumen serta persyaratan teknis yang diperlukan untuk pengajuan skema tersebut.
"Daerah hanya menyiapkan dokumen dan tahapan yang dipersyaratkan. Nantinya pengajuan dilakukan melalui Kementerian Kehutanan yang kemudian meneruskannya sesuai mekanisme nasional dan internasional yang berlaku," katanya.
Menurutnya, pengembangan perdagangan karbon memerlukan proses panjang karena harus melewati sejumlah tahap, mulai dari inventarisasi dan penghitungan stok karbon, penyusunan dokumen teknis, hingga verifikasi oleh pemerintah pusat.
Ia memaparkan bahwa data yang dipersiapkan pemerintah daerah akan menjadi landasan untuk menetapkan besaran potensi karbon yang dimiliki Papua Barat Daya.
"Setelah data lapangan disusun, akan ada tim yang turun melakukan verifikasi untuk memastikan seluruh data stok karbon yang dilaporkan benar dan sesuai kondisi di lapangan," ujarnya.
Sarteis menuturkan pemerintah pusat saat ini juga tengah menyusun peta jalan nasional perdagangan karbon yang nantinya menjadi pedoman bagi daerah dalam mengembangkan skema karbon berbasis yurisdiksi.
Sembari menunggu penyelesaian peta jalan tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya terus menguatkan berbagai persiapan, termasuk penguatan kelembagaan, penyusunan dokumen teknis, serta membangun koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota.
Selain itu, pemerintah daerah melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti masyarakat adat, akademisi, media massa, organisasi nonpemerintah, dan mitra pembangunan guna mendukung penyusunan kebijakan karbon daerah.
Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak sangat krusial mengingat proses pengembangan skema karbon memerlukan dukungan sumber daya dan kolaborasi yang kuat.
"Kami membutuhkan dukungan berbagai mitra agar seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik karena prosesnya cukup panjang dan membutuhkan kerja sama banyak pihak," katanya.
Ia menjelaskan seluruh wilayah Papua Barat Daya memiliki potensi karbon karena masih didukung tutupan hutan dan lahan yang relatif luas. Namun, besaran potensi tersebut masih harus dipastikan melalui proses inventarisasi dan pengukuran yang sedang disiapkan pemerintah daerah.
"Kami sedang menyiapkan anggaran dan dokumen yang diperlukan agar proses penghitungan potensi karbon dapat segera dilakukan sebagai dasar pengajuan skema karbon berbasis yurisdiksi," ujarnya.
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berharap pengembangan skema karbon dapat menunjang pelestarian lingkungan sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi daerah melalui mekanisme perdagangan karbon yang diatur pemerintah.