REZ Pacu Daya Saing Industri dan Ekonomi Hijau Indonesia
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto berambisi membangun 100 Gigawatt (GW) Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) demi menggenjot transisi energi. Kapasitas tersebut sangat masif, setara dengan hampir seluruh kapasitas listrik Indonesia saat ini yang sebesar 105 GW.
Tantangan utama dalam keberhasilan program ini adalah memastikan adanya permintaan listrik yang memadai, di mana sektor industri menjadi konsumen terbesar yang dapat menyerap energi terbarukan skala besar.
Namun, pengembangannya masih terkendala karena saat ini sektor energi terbarukan dan kawasan industri berjalan secara terpisah. Banyak industri yang membutuhkan energi bersih namun kesulitan mendapatkan pasokan. Padahal, keterkaitan antara kebutuhan listrik industri dan pertumbuhan energi terbarukan sangat krusial untuk menekan emisi karbon.
Studi terbaru dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) dan Systemiq merekomendasikan penerapan Renewable Energy Zone (REZ) sebagai penghubung antara kebutuhan industri dengan listrik rendah karbon. Di tengah target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2030, kawasan ini menjadi fondasi penting bagi pembangunan yang minim emisi gas rumah kaca.
Terdapat tiga model REZ yang relevan bagi Indonesia, yakni grid-integrated REZ (terintegrasi jaringan setempat), industrial-designated REZ (khusus industri), dan clean-tech REZ (kawasan industri teknologi bersih).
Model-model ini dianggap sangat cocok diterapkan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) guna mendukung daya saing ekspor menghadapi mekanisme Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM), khususnya di Uni Eropa.
Program ini dapat diintegrasikan ke dalam Satuan Tugas Ekonomi Hijau dan Transisi Energi di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tanpa perlu membentuk lembaga baru. Tahap awal dapat dimulai dengan membangun kawasan REZ di dalam KEK yang sudah ada untuk meningkatkan kepercayaan investor.
Penerapan REZ diproyeksikan mampu menghasilkan nilai ekonomi tambahan hingga US$25 miliar pada 2030, mendorong permintaan listrik bersih hingga 100 Terawatt-jam (TWh), serta membuka lapangan kerja luas.
Meski menghadapi tantangan koordinasi antarkementerian dan pembiayaan, Indonesia memiliki modal kelembagaan yang cukup untuk memulai transisi menuju industri global yang kompetitif dan berbasis energi terbarukan.