PHI dan Pemangku Kepentingan Sukses Amankan Aset Migas Rp21,5 M

PHI dan pemangku kepentingan sukses mengamankan aset migas senilai Rp21,5 miliar di Kalimantan Timur. (Sumber Foto: NET)
Selasa, 09 Juni 2026 | 15:07:11 WIB

JAKARTA – Upaya menjaga keberlangsungan operasi hulu migas serta melindungi aset negara kembali membuahkan hasil nyata. 

PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) bersama para pemangku kepentingan sukses melindungi aset Barang Milik Negara (BMN) berupa lahan di wilayah kerja migas Under Muara Mahakam (UMM), Kalimantan Timur.

Kesuksesan ini merupakan buah dari koordinasi antara PHI, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, badan pertanahan, aparat penegak hukum, serta instansi terkait yang selama ini bersinergi menyelesaikan kendala pertanahan di wilayah strategis migas.

Melalui kerja sama tersebut, aset tanah BMN senilai kurang lebih Rp21,5 miliar yang dikelola PT Pertamina EP (PEP) berhasil diselamatkan. Selain itu, langkah ini juga memproteksi investasi sumur serta fasilitas produksi yang nilainya mencapai sekitar Rp1,25 triliun.

Dampak positif yang dihasilkan tidak sekadar menyentuh tata kelola administrasi aset negara. Penyelamatan tersebut dinilai mampu mempertahankan kontinuitas produksi migas sekaligus mengantisipasi potensi kehilangan produksi yang nilainya ditaksir mencapai Rp480 miliar per tahun. 

Komitmen memperkokoh tata kelola aset migas ini menjadi bahasan utama dalam audiensi antara manajemen PHI dan Pemkot Samarinda pada Jumat (5/6/2026).

Pertemuan tersebut juga menjadi wadah koordinasi demi memastikan kelancaran operasi hulu migas yang bernilai krusial bagi ketahanan energi nasional. Senior Manager Legal Counsel PHI, Ardhi Apriyanto, menyatakan bahwa legalitas hukum menjadi pondasi utama untuk mempertahankan keberlangsungan industri hulu migas.

“Capaian ini menunjukkan bahwa kepastian hukum dan kolaborasi yang kuat antarlembaga menjadi faktor penting dalam mendukung keberlanjutan produksi migas dan ketahanan energi nasional,” ungkap Ardhi.

Apresiasi atas capaian ini juga diutarakan oleh Kantor Pertanahan Samarinda. Kepala Kantor Pertanahan Samarinda, Ceto Subagyo, memandang keberhasilan pengamanan aset negara ini tercipta berkat kerja sama lintas sektoral yang berjalan optimal.

“Pengamanan aset negara berhasil dilakukan melalui pengelolaan aset yang akuntabel dan kolaborasi yang kuat antarlembaga, seperti Kantah Samarinda, Kanwil ATR/BPN, Pemprov, Pemkot, dan Kejaksaan Tinggi di Kalimantan Timur,” ungkap Ceto.

Menurut pandangannya, penyelamatan aset negara bukan cuma perkara mempertahankan hak milik tanah, melainkan juga bagian dari proses membangun peradaban serta mendorong pembangunan kota yang berkelanjutan. 

Di sisi lain, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menitikberatkan pentingnya penuntasan isu pertanahan sebagai bagian yang melekat pada pembangunan daerah. Ia mengimbau agar koordinasi antara korporasi dan para pemangku kepentingan terus diperdalam.

“Penyelesaian isu pertanahan secara komprehensif diperlukan untuk mencegah potensi sengketa agraria di masa mendatang, khususnya di Kota Samarinda,” ucap Andi.

Sokongan terhadap upaya penyelamatan aset ini juga diutarakan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Supardi. Menurutnya, setiap penanganan problem pertanahan wajib berpijak pada dasar hukum yang kokoh serta prinsip tata kelola yang bersih.

“Kerjasama yang terjalin dengan baik diharapkan dapat terus ditingkatkan ke arah yang dapat mengakomodasi kepentingan berbagai pihak,” jelas Supardi.

Direktur Utama PHI, Sunaryanto, mengapresiasi seluruh pihak yang sudah ikut andil dalam proses penyelamatan aset migas milik negara tersebut. Ia menganggap keberhasilan ini memberi implikasi positif langsung bagi kelancaran operasional perusahaan sekaligus menjaga ketersediaan energi nasional.

“Keberhasilan ini tidak luput dari pendampingan, fasilitas serta dukungan seluruh pihak terkait dalam penyelesaian penyelamatan aset migas sebagai BMN dengan mengedepankan kepastian hukum dan kepentingan bersama melalui pendekatan musyawarah dan mufakat,” jelas Sunaryanto.

Sunaryanto menambahkan, kerja sama yang padu antara pemerintah, SKK Migas, aparat penegak hukum, badan pertanahan, serta pemangku kepentingan lainnya menjadi poin krusial dalam menjaga iklim investasi di sektor hulu migas.

“Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan untuk mendukung keberlanjutan operasi hulu migas, memperkuat ketahanan energi nasional, serta memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan masyarakat,” tutupnya.

Reporter: Ferdi Tri Nor Cahyo