Desa Banasu, Sigi: Merawat Hutan Demi Listrik Tenaga Air

Setiap rukun tetangga di Desa Banasu mengelola pembangkit listrik tenaga air berkapasitas 5 kVA. (Sumber Foto: NET)
Selasa, 09 Juni 2026 | 15:07:11 WIB

SULAWESI TENGAH - Bagi penduduk Desa Banasu, Kecamatan Pipikoro, Kabupaten Sigi, air bukan sekadar konsumsi rumah tangga atau irigasi, melainkan sumber energi. Air mengalir dari kuala ke anak-anak sungai di desa tersebut, kemudian warga memanfaatkannya menjadi sumber listrik. 

Listrik PLN belum menjangkau desa ini. Meski begitu, penduduk memenuhi kebutuhan energi secara swadaya dengan membangun pembangkit listrik tenaga mikro-hidro (PLTMH) hasil rakitan sendiri.

Desa Banasu berbatasan langsung dengan hutan lindung. Akses menuju desa ini membutuhkan waktu sekitar tiga jam perjalanan motor dari Desa Gimpu, desa terakhir yang dapat dijangkau mobil. 

Jarak Gimpu ke Banasu sekitar 35 km dengan medan jalan yang sulit, berupa bebatuan, lumpur, dan melewati tepian lembah curam. Penduduk desa yang berjumlah 80 keluarga atau 268 jiwa pada 2025 terbagi dalam empat rukun tetangga (RT).

Setiap RT memiliki PLTMH berkapasitas 5 kVA yang dibangun sejak 2015 menggunakan dana desa, dan sempat dibangun kembali usai rusak akibat banjir pada 2024.

"Satu instalasi kurang lebih habisnya Rp30 juta," kata Edwin Kudjere, Kepala Desa Banasu, Mei lalu.

Pengelolaan pembangkit dilakukan sepenuhnya oleh RT, di mana warga memberikan sumbangan untuk biaya perawatan teknis atau pembersihan dampak alam. Besaran sumbangan setiap RT berbeda sesuai kesepakatan warga. Jika suplai listrik RT dirasa kurang, warga membangun pembangkit pribadi. 

Sejak memiliki pembangkit sendiri tahun lalu, Yaqob tidak lagi menggunakan listrik RT. Dia menghabiskan Rp30 juta untuk PLTMH yang melayani empat rumah, dengan bendungan sederhana dari batu dan kayu.

"Hanya kami bendung-bendung secara alam saja, pakai batu dengan daun-daun, pohon-pohon," kata Yaqob.

Untuk alat dan mesin, dia membeli di bengkel yang sudah siap merakit di Gimpu. Yaqob mengontrol sendiri perawatan instalasinya. Ary Bachtiar Krishna Putra, Dosen Teknik Mesin ITS, menekankan perlunya pengendali beban agar jaringan listrik stabil dan penggunaan optimal.

"Kalau memang bebannya itu berubah dengan mudah untuk mengejas (mengelola) beban dari generator."

Kemandirian energi Banasu didukung oleh terjaganya hutan, khususnya melalui aturan adat Ko’ olo atau Taolo yang melarang aktivitas perusak lingkungan di area hulu sungai. Pelanggaran aturan ini dipercaya membawa mara bahaya bagi pelakunya.

"Kalau kami Indonesia-kan Taolo itu area konservasi sebenarnya," kata Desmon Riha, Manager Sustainable Livelihood & Ekonomi Restoratif, Karsa Institut.

Masyarakat Adat Banasu kini mengajukan penetapan hutan adat seluas 1.951,93 hektar kepada Kementerian Kehutanan. Beyrra Triasdian, Manajer Energi Terbarukan Trend Asia, menyatakan bahwa negara wajib memberikan akses listrik bagi seluruh warga sebagai amanat konstitusi.

"Harusnya semua energi yang ada di bumi itu dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat," katanya, Senin (18/5/26).

Reporter: Ferdi Tri Nor Cahyo