Tambang Emas Liar di Biringbulu Gowa Disegel Polisi

Tambang Emas Ilegal Biringbulu. (Sumber Foto: NET)
Senin, 25 Mei 2026 | 20:58:57 WIB

GOWA – Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa memasang garis polisi di area tambang emas tanpa izin yang berlokasi di kawasan pegunungan Desa Batu Ma’lonro, Tala-tala, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu (24/5). 

Kepala Unit Tipidter Polres Gowa, Ipda Nova Tanjung, menjelaskan bahwa saat personel tiba di lokasi, aktivitas penambangan sudah tidak terlihat.

“Yang kami temukan hanya tenda dan peralatan serta mesin yang diduga digunakan untuk penambangan ilegal, sehingga kami memasang garis polisi di lokasi tersebut,” kata Nova di Gowa.

Ia memaparkan bahwa lokasi tambang berada di wilayah pegunungan yang sulit dijangkau, di mana petugas harus menyeberangi sungai berarus deras dengan jalur penuh bebatuan. Saat operasi berlangsung, area tersebut dalam kondisi kosong, yang mengindikasikan para penambang telah melarikan diri lebih dulu. 

Meski demikian, sejumlah alat tambang dan mesin pendulang masih tertinggal di tenda penampungan. Pihak kepolisian juga menemukan dua lubang terowongan dengan kedalaman 10 hingga 15 meter serta tumpukan batu yang diduga mengandung bijih emas.

“Kami hanya memasang garis polisi sebagai bagian dari proses penyelidikan. Sebagian barang bukti sulit dibawa keluar karena medan cukup berat dan jarak tempuh sekitar satu jam,” ujarnya.

Nova mengungkapkan bahwa kawasan tersebut pernah digerebek pada 4 Oktober 2025 dan telah dipasangi garis polisi. Namun, kegiatan penambangan ilegal itu beroperasi kembali setelah sekitar tujuh bulan. 

Ia menambahkan bahwa pada 2012 silam, praktik tambang ilegal serupa pernah terjadi di lokasi yang sama dan pelakunya telah divonis hukum oleh Pengadilan Negeri Sungguminasa. Saat ini, aparat masih menyelidiki kasus tersebut serta mengumpulkan keterangan dari pemerintah desa untuk mengidentifikasi oknum yang terlibat.

“Pemerintah desa juga kami minta untuk melapor apabila kembali ditemukan aktivitas penambangan ilegal,” kata Nova. Tindakan ini dilakukan Polres Gowa bersama perangkat desa sebagai langkah preventif agar aktivitas tambang liar tidak terulang kembali.

Reporter: Ferdi Tri Nor Cahyo