OJK: Bursa Karbon Berpotensi Kerek Ekonomi Daerah dan Jaga Alam

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:11:53 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi. (Sumber Foto: kumparan.com)

Bandar Lampung - Kepala Direktorat Analisis Informasi dan Manajemen Krisis Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bayu Samodro menyatakan keberadaan bursa karbon mampu menjadi peluang untuk mendongkrak nilai ekonomi daerah serta memelihara keberlanjutan lingkungan.

"Sebenarnya bursa karbon ini belum sampai ke ritel atau individu, melainkan lebih ke institusi di pasar karbon. Tapi edukasi mengenai ini terus kami sebarluaskan agar banyak yang memahami tentang bursa karbon," ujar Bayu Samodro di Bandarlampung, Selasa.

Ia menuturkan saat ini sudah tersedia emiten ramah lingkungan yang tergabung dalam kerangka environmental, social, and governance (ESG) dan konsisten memaparkan kinerjanya lewat sustainability report dalam implementasi bursa karbon di pasar karbon.

"Jadi para emiten atau perusahaan publik yang fokus pada keberlanjutan lingkungan akan jadi pilihan masyarakat untuk berinvestasi karena mereka berhasil meningkatkan kredibilitas dalam mereduksi emisi. Untuk di Lampung kami akan coba hitung apakah sudah ada emiten yang masuk dalam bursa karbon," katanya.

Bayu memaparkan dengan adanya fenomena tersebut, maka kehadiran bursa karbon menjadi suatu prospek untuk mendongkrak perekonomian sekaligus merawat lingkungan dengan mengonversi emiten yang masuk dalam klasifikasi beremisi tinggi menjadi korporasi hijau yang berkelanjutan.

"Selain itu pemerintah daerah pun terus dipacu untuk menciptakan energi yang lebih hijau. Karena dengan mengurangi emisi bisa juga dilakukan pemberdayaan ekonomi daerah melalui perdagangan karbon," ucap dia.

Menurut Bayu, oleh karena itu langkah mendongkrak nilai ekonomi yang salah satunya lewat optimalisasi pendapatan daerah dapat berjalan beriringan dengan tindakan merawat lingkungan hidup serta kawasan hutan.

"With adanya potensi hutan di daerah, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menghijaukan hutan, lahan rusak yang memiliki nilai karbon untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Kami terus mempromosikan bursa karbon dan perdagangan karbon, salah satunya di Lampung," tambahnya.

Terkini