Mungkinkah Target PLTS 100 GW Prabowo Tercapai dalam Dua Tahun?

Solar Panel milik Sun Energy di atap institusi Pendidikan. (Sumber Foto: Bisnis.com)
Senin, 18 Mei 2026 | 16:05:52 WIB

JAKARTA - Pada beberapa momentum pidato di depan publik akhir-akhir ini, Presiden Prabowo mempertegas komitmen Indonesia untuk memacu percepatan transisi energi dari bahan bakar fosil beralih ke energi terbarukan, terutama mendirikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 GW hanya dalam jangka waktu 2 tahun.

Ketegasan komitmen transisi energi dari Kepala Negara ini ibarat angin segar bagi para pelaku sektor Energi Baru dan Terbarukan (EBT), mengingat pergerakan transisi energi selama 5 tahun belakangan dinilai berjalan lambat dan tersendat.

Sebab, salah satu fokus utama pemerintah dalam menggenjot kapasitas PLTS adalah demi menggantikan posisi 2.400 Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang tersebar pada 741 titik di seluruh penjuru tanah air.

Bukan cuma memakai pasokan solar yang saat ini kian sukar diperoleh imbas blokade Selat Hormuz, beban biaya operasional PLTD juga tergolong paling mahal jika disejajarkan dengan aneka jenis pembangkit listrik aktif lainnya saat ini.

Persoalan lain datang dari sumbangan emisi karbon hasil pembakaran PLTD, yang memiliki tingkat konsentrasi tinggi dan masuk dalam kelompok beracun bagi kesehatan publik.

Maka dari itu, memensiunkan dini PLTD untuk kemudian dialihkan ke pemanfaatan tenaga surya dipastikan mendatangkan profit ganda, yaitu menekan ketergantungan terhadap diesel impor serta memproduksi energi yang ramah lingkungan.

Kendati demikian, mendirikan PLTS hingga 100 GW dalam kurun waktu 2 tahun atau tempo singkat ialah megaproyek yang dipenuhi beraneka rintangan berat, yang memicu keraguan: mampukah target masif tersebut terealisasi?

"Sektor energi di Indonesia termasuk yang paling kompleks di dunia, karena kami diberkahi sumber-sumber energi baik fosil maupun energi terbarukan."

Namun, pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri faktanya masih bergantung dari keran impor.

Selama puluhan tahun, Indonesia dinilai belum optimal mendayagunakan kekayaan alamnya sendiri, mulai dari sektor pertambangan, mineral, hingga perkebunan, guna mewujudkan kedaulatan energi nasional.

Guncangan pada sektor energi global imbas konflik bersenjata yang masih membara di kawasan Timur Tengah seolah menjadi pengingat keras bahwa ketahanan energi nasional ternyata masih rapuh.

Oleh karena itu, momentum ini dinilai sangat ideal bagi Indonesia guna memacu transisi energi sekaligus merancang substitusi bagi aneka komoditas energi yang selama ini disuplai melalui jalur impor.

Akan tetapi, demi menyukseskan target yang dimaksud, termasuk merealisasikan proyek PLTS 100 GW, terdapat deretan pertanyaan krusial yang mesti dijawab terlebih dahulu sebelum melangkah lebih jauh.

Pertama, apakah besaran kapasitas energi yang hendak dibangun itu benar-benar menguatkan ketahanan energi nasional? Jika jawabannya positif, maka opsi sumber energi tersebut memang bernilai untuk dikembangkan, layaknya PLTS, panas bumi, biofuel, serta opsi lainnya.

Kedua, apakah mega-program tersebut selaras dalam menyokong target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% pada tahun 2029? Pertanyaan ini mendesak diajukan sebab Indonesia harus mampu mengimbangi ambisi pertumbuhan ekonomi yang masif dengan tetap menjaga prinsip keberlanjutan lingkungan.

Ketiga, berapakah dana anggaran yang diperlukan? Pemerintah wajib memastikan bahwa kalkulasi ketahanan energi dibangun berlandaskan kebutuhan nyata serta kondisi finansial negara yang rill. 

Terlebih dengan kondisi ruang fiskal yang tersedia saat ini terhitung sempit, sehingga keterlibatan pihak investor swasta menjadi sangat krusial dalam menyokong program transisi energi.

Keempat, apakah industri domestik beserta SDM dalam negeri telah siap menangkap berkah ekonomi dari agenda transisi energi ini?

"Tentu kami berharap bahwa transisi energi akan melahirkan berbagai industri dan lapangan pekerjaan hijau yang sepenuhnya dinikmati anak bangsa. Jangan sampai kami memburu pembangunan EBT, tetapi mengimpor berbagai mesin, peralatan berikut sumber daya manusianya."

Kelima, bagaimana efeknya pada kalkulasi jejak karbon nasional? Poin ini wajib dicermati dan diantisipasi agar gerakan transisi energi dalam negeri tidak memicu timbulnya jejak karbon baru, misalnya akibat pendirian industri baterai yang proses manufaturnya tidak ramah lingkungan.

Harus diakui bahwa menggenjot pembangunan pembangkit tenaga surya merupakan salah satu jalur cepat paling efektif guna menggeser eksistensi pembangkit listrik bertenaga diesel. Hal ini dikarenakan mayoritas PLTD tersebut beroperasi di wilayah-wilayah pelosok yang belum terintegrasi dengan jaringan transmisi nasional.

Kendala utama yang langsung menghadang adalah proses negosiasi penghentian dini operasi sejumlah PLTD, sebab hal itu bersinggungan langsung dengan biaya kompensasi pembatalan kontrak awal dan risiko aset yang telanjur mangkrak.

Persoalan kedua berkaitan dengan penyediaan area lahan yang masif untuk pendirian PLTS, yang idealnya memakan area seluas 1 hektare untuk memproduksi tiap 1 MW daya listrik.

Tantangan belum selesai, karena proses mobilisasi logistik dan material ke area-area terpencil memerlukan ongkos transportasi yang tinggi, sehingga sangat memerlukan intervensi insentif khusus dari pemerintah.

Di sisi lain, kapasitas produksi panel surya pabrikan lokal saat ini baru menyentuh kisaran 11 GW per tahun, sehingga sektor industri nasional dituntut bergerak cepat menaikkan produktivitasnya agar sisa kekurangan kuota tersebut tidak dikuasai oleh produk impor.

Fase manufaktur baterai domestik juga mesti diakselerasi lantaran megaproyek PLTS 100 GW ini memuat potensi pasar yang sangat besar bagi industri lokal. 

Namun, perlu dikaji matang apakah komponen baterai untuk PLTS tersebut nantinya akan mengandalkan komoditas nikel lokal atau komponen litium yang wajib diimpor. 

Mengingat jenis baterai nikel dinilai lebih pas untuk kebutuhan kendaraan listrik, sedangkan baterai litium lebih optimal difungsikan untuk sektor utilitas berskala besar seperti PLTS.

Berikutnya, penyiapan kompetensi SDM baik pada sektor manufaktur maupun jasa konstruksi PLTS perlu ditingkatkan secara masif agar program transisi energi ini mampu menyerap tenaga kerja formal lokal secara maksimal.

Meskipun jajaran pemerintah telah menaruh komitmen tinggi membangun PLTS 100 GW dalam tempo singkat, tanda tanya paling mendasar yang patut dijawab adalah: benarkah tambahan pasokan listrik nasional yang dibutuhkan sebesar itu?

Jika mengacu pada draf RUPTL 2025—2034, Indonesia sejatinya memproyeksikan penambahan daya listrik sebesar 69,5 GW untuk menyuplai kebutuhan listrik secara bertahap sejak saat ini hingga tahun 2034. 

Dengan kata lain, apabila tambahan suplai daya sebesar 100 GW tersebut dipaksakan masuk ke sistem kelistrikan nasional dalam rentang waktu dua hingga tiga tahun ke depan, Indonesia berisiko mengalami surplus pasokan listrik dalam jangka waktu yang lumayan lama.

"Karena itu, dengan mempertimbangkan target transisi energi, penguatan ketahanan energi dan kebutuhan energi dari sektor kelistrikan, perlu kiranya dievaluasi kembali agar program PLTS 100 GW dibangun secara bertahap sesuai kebutuhan energi listrik ke depannya. 

Tidak dapat dimungkiri bahwa di saat kami mampu memproduksi 100 GW tenaga surya, niscaya Indonesia akan menjadi salah satu negara terunggul dalam menghasilkan energi bersih dan terbarukan."

Tentu pencapaian tersebut bakal menjadi prestasi yang sangat membanggakan. Namun, rute menuju realisasi target ini terhitung berat dan penuh rintangan, sehingga penyusunan program yang matang, realistis, dan penuh kewaspadaan menjadi kunci mutlak kesuksesan program ini.

Reporter: Ferdi Tri Nor Cahyo