JAKARTA -Menyongsong Indonesia Emas 2045, Indonesia memerlukan sumber pendanaan pembangunan yang tidak hanya bersandar pada utang serta pengerukan sumber daya alam, melainkan juga pada kesiapan mengonversi kekayaan alam menjadi motor kesejahteraan nasional yang lestari.
Dalam kaitan itu, menurut pandangan Rudi Andries selaku Wakil Ketua Umum Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) yang pun aktif dalam sektor karbon sebagai Anggota Pengawas Asosiasi Biochar Indonesia Internasional (ABII), pendirian badan seperti PT Danantara Development Management Fund dirasa sangat pas menjadi special purpose vehicle (SPV) untuk diarahkan menuju arah baru kebijakan ekonomi Indonesia dengan mengoptimalkan karbon serta mineral cadangan kekayaan alam bernilai tinggi sebagai alat strategis pendanaan nasional.
Indonesia sejatinya menyimpan potensi yang jauh lebih masif ketimbang hanya memonetisasi aset ekstraktif. Indonesia dituntut merancang model “Dual Reserve Sovereign Asset”, yaitu penyatuan antara cadangan mineral bernilai tinggi sejenis emas dengan cadangan ekologis-karbon nasional ke dalam satu tatanan pembiayaan negara yang berkiblat pada kemakmuran rakyat.
Apabila emas diposisikan sebagai “hard reserve asset”, maka karbon serta aset ekologis dapat berperan sebagai “regenerative reserve asset”.
Perpaduan keduanya berpeluang melahirkan model sovereign finance anyar yang bukan cuma memikat di mata investor dunia, tetapi juga sejalan dengan agenda pembangunan sosial, kedaulatan pangan, pemulihan lingkungan, serta pemerataan ekonomi nasional.
Simpanan ekologis tersebut bisa bersumber dari agenda revegetasi, pemulihan daerah aliran sungai (DAS), mangrove, agroforestry, biochar, hingga Artificial Rainfall Watershed (ARW). Sesudah melewati tahapan MRV (measurement, reporting, verification) yang disiplin serta ditopang kesepakatan jangka panjang bersama pembeli global, aset karbon ini mempunyai nilai ekonomi yang sanggup menyokong pendanaan pembangunan jangka panjang. Langkah ini sekalian memindahkan peran Indonesia dari yang semula sekadar “pedagang karbon” menjadi perancang ecological finance global yang berbasis pemulihan.
Formula ini terhitung memikat lantaran emas menyajikan stabilitas serta kredibilitas reserve system saat bertransformasi menjadi tokenised assets berbasis emas domestik, sedangkan aset karbon menyuguhkan pertumbuhan nilai yang berbasis ekonomi hijau dan ESG. Penanam modal akan mendapatkan perpaduan antara keamanan aset nyata dan prospek ecological yield di masa depan.
Akan tetapi, keberhasilan skema ini amat digantungkan pada tata kelola yang kokoh. Pasar karbon dunia waktu ini begitu peka terhadap perkara greenwashing, rekayasa data, serta permanence risk. Oleh sebab itu, Indonesia wajib mendirikan sistem MRV mandiri, audit yang terbuka, buffer reserve, sekaligus jaminan perlindungan bagi warga lokal serta kelompok masyarakat adat.
Hal yang paling esensial, pencairan nilai ekonomi dari sumber daya alam dan aset karbon tidak boleh cuma menjadi alat finansial kelompok elite. Merujuk pada Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945, kekayaan alam tanah air wajib digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat serta kesejahteraan sosial.
Oleh karena itu, sebagian keuntungan ekonomi dari sekuritisasi aset emas dan karbon wajib disalurkan untuk pemulihan lahan pedesaan, penguatan kapasitas petani, penyediaan lapangan kerja hijau, kemajuan koperasi, kedaulatan pangan, hingga jaminan sosial bagi kelompok masyarakat yang rentan.
Dari sudut pandang Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS), jalan ini dapat memelopori asas baru “Natural Capital for Social Welfare”, yaitu menempatkan kekayaan alam serta daya tampung ekologis Indonesia sebagai mata air pendanaan kesejahteraan masyarakat secara kontinu.
Indonesia memegang posisi yang khas dalam konstelasi ekonomi dunia. Jarang ada negara yang mengantongi perpaduan cadangan mineral strategis sekaligus ruang carbon sink tropis sekaya Indonesia. Bila dikelola lewat cara yang visioner, Indonesia tidak sekadar menjadi penjual sumber daya alam, melainkan juga pelopor sovereign ecological finance di kawasan Global South.
Pada akhirnya, Indonesia berpeluang menjadi negara terdepan yang menempatkan emas dan karbon bukan sekadar barang ekspor, tetapi sebagai pilar baru bagi kesejahteraan nasional menyongsong Indonesia Emas 2045.