JAKARTA - Bank Indonesia (BI) secara resmi merilis instrumen Kalkulator Hijau Versi 2 pada Jumat, 15 Mei 2026, sebagai upaya menyediakan sistem pengukuran emisi karbon yang kredibel serta terstandar untuk sektor perbankan di tanah air.
Dikutip dari berbagai sumber, perilisan ini dilakukan demi memperkokoh manajemen risiko iklim sekaligus menyokong pencapaian target Net Zero Emission Indonesia pada tahun 2060.
Perangkat teranyar ini dibuat khusus untuk mempertinggi akurasi pelaporan keberlanjutan bagi pelaku usaha dan lembaga keuangan. Langkah taktis ini diambil guna menjawab tantangan perubahan iklim dunia yang memengaruhi ketahanan ekonomi domestik lewat integrasi data emisi yang jauh lebih tepercaya.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, memaparkan bahwa peluncuran alat ini bakal menghadirkan standar baru dalam memurnikan pengelolaan data emisi di industri keuangan.
"Inisiatif ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi pelaporan keberlanjutan serta mendukung pengelolaan risiko iklim secara lebih berdampak bagi ketahanan ekonomi nasional," kata Destry Damayanti, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Pihak pemerintah pun telah merancang kerangka kebijakan fiskal demi menyokong transisi ekonomi rendah karbon lewat penempatan dana APBN. Upaya ini meliputi penyaluran beraneka insentif untuk sektor-sektor yang menerapkan aktivitas ramah lingkungan di dalam negeri.
Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, berpandangan bahwa penyatuan pengukuran emisi ke dalam manajemen risiko perbankan sudah menjadi kebutuhan yang mendesak.
"Langkah fiskal ini bertujuan untuk merangsang investasi pada sektor-sektor ramah lingkungan demi menjaga keselarasan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian ekologi," jelas Juda Agung, Wakil Menteri Keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggarisbawahi krusialnya hubungan antara risiko iklim dengan stabilitas sektor finansial. Sampai dengan Desember 2025, performa positif ditunjukkan oleh Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) hijau yang melonjak 70,08 persen (yoy) disertai rasio kredit bermasalah (NPL) yang minim di angka 0,30 persen.
Jenis PembiayaanPertumbuhan (yoy)Rasio NPLKredit Kendaraan Bermotor (KKB) Hijau70,08%0,30%Kredit Pemilikan Rumah (KPR) HijauTumbuh Positif0,84%
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, memotivasi pelaku industri perbankan agar mengintegrasikan pengukuran emisi sebagai bagian dari strategi bisnis jangka panjang mereka. BI sendiri menyiapkan insentif likuiditas sampai dengan 1 persen dari GWM bagi perbankan yang getol menyalurkan pembiayaan hijau.
Sistem Kalkulator Hijau Versi 2 ini mengadopsi metodologi yang sudah sejalan dengan Greenhouse Gas (GHG) Protocol berskala internasional. Bersandarkan pada survei BI tahun 2025 terhadap 105 bank, instrumen ini terbukti telah dijadikan sebagai acuan utama perbankan nasional dalam mengalkulasi emisi secara mandiri.