Revisi Royalti Tambang: Kinerja TINS Terancam, Emiten Nikel Aman
JAKARTA - Rencana perubahan aturan royalti pada sektor tambang mineral yang diusulkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diprediksi bakal menekan kinerja emiten timah secara signifikan, sedangkan efeknya bagi emiten nikel cenderung tidak besar.
Pihak pemerintah menyatakan bahwa rumusan hitungan royalti tambang tersebut masih dalam tahap pengolahan agar tidak membebani dunia usaha serta tetap menerima masukan dari para pelaku industri, dengan target pemberlakuan pada Juni tahun ini.
Dua analis dari BRI Danareksa Sekuritas, Naura Reyhan Muchlis dan Andhika Audrey, melalui riset terbarunya memaparkan bahwa revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19/2025 tersebut merupakan upaya negara mengoptimalkan pendapatan saat Harga Mineral Acuan (HMA) beberapa komoditas sedang menguat.
Langkah revisi ini ditujukan pada enam jenis komoditas mineral mencakup emas, perak, tembaga, timah, bijih nikel, serta kromium, namun tidak melibatkan komoditas bauksit di dalamnya.
Sistem royalti yang baru bakal memakai tarif progresif yang merujuk pada HMA, di mana royalti katoda dan konsentrat tembaga berpeluang naik ke angka 10% dan 13%, sedangkan emas bisa menyentuh 20%, perak di kisaran 5-8%, bijih nikel 14-19%, dan timah mencapai 20%.
Berdasarkan skema tersebut, PT Timah Tbk (TINS) dinilai BRI Danareksa Sekuritas sebagai perusahaan yang paling terdampak karena fokus bisnisnya pada produk timah batangan, terutama jika HMA melewati US$ 50.000 per ton yang bisa mendongkrak tarif royalti dua kali lipat.
Lonjakan royalti itu diprediksi bakal menambah tanggungan biaya TINS hingga Rp 2,3 triliun di tahun 2026 jika mulai berjalan, sehingga laba bersih perusahaan berpotensi merosot 42% dan margin laba bersih turun dari 16% menjadi 9%.
Di sisi lain, pengaruh kebijakan ini terhadap emiten nikel dipandang lebih minim, seperti PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang diproyeksi hanya mendapat beban tambahan royalti Rp 248 miliar pada 2026 dengan penurunan laba bersih tipis di angka 2%.
PT Vale Indonesia Tbk (INCO) pun diperkirakan hanya mengalami tekanan kecil dengan tambahan biaya royalti sebesar US$ 5,2 juta pada 2026, yang mana hanya akan mengurangi laba bersih sekitar 2%.
Adapun PT Nickel Industries Indonesia Tbk (NCKL) bersama PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) disebut sebagai perusahaan dengan dampak paling rendah, di mana koreksi laba bersih keduanya diperkirakan masing-masing hanya 0,1% dan 1%.
Walaupun masih memberikan rekomendasi overweight bagi sektor logam, BRI Danareksa Sekuritas mengubah pandangan jangka pendeknya menjadi netral akibat risiko regulasi royalti, wacana windfall tax, situasi geopolitik, serta naiknya biaya bahan bakar.
Dalam kelompok sektor ini, ANTM tetap jadi pilihan utama berkat sumber pendapatan yang beragam, diikuti oleh INCO, NCKL, MBMA, dan TINS sebagai urutan preferensi investasi yang semuanya disarankan untuk dibeli.
Saham ANTM dipatok dengan target harga Rp 4.900, INCO pada Rp 8.000, NCKL senilai Rp 1.800, MBMA sebesar Rp 880, dan TINS berada pada target harga Rp 4.800.