JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) melayangkan peringatan kepada pemerintah agar tetap waspada dalam mengawal jalannya program transisi energi yang ditargetkan rampung pada 2035. Upaya transisi energi tersebut dilaksanakan demi mewujudkan kondisi yang ramah lingkungan di tanah air.
Zararah Azhim Syah, peneliti ICW, berpendapat bahwa program yang tengah dijalankan oleh pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto saat ini sebenarnya sudah sangat baik. Meski demikian, ia menegaskan bahwa celah munculnya praktik-praktik korupsi dalam program tersebut tetap rentan terjadi. Oleh sebab itu, ICW meminta lembaga penegak hukum, terutama Kejaksaan, untuk tidak lengah. ICW menekankan bahwa aspek transparansi wajib dikedepankan, khususnya saat melakukan pengusutan terhadap dugaan tindak pidana korupsi.
Ia memberikan perhatian khusus pada proses penyidikan dugaan korupsi di PLTU Suralaya serta investasi PLNBBI dengan Atlas Resource yang saat ini tengah ditangani oleh Kejati DKI Jakarta. Zararah menilai bahwa keterbukaan informasi dalam proses penanganan perkara sangat krusial sebagai bentuk peringatan dini bagi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan tidak sah dalam program transisi energi.
“Nah untuk menghindari opini negatif publik, maka setiap tahapan yang terjadi harus disampaikan ke publik terkait alasan penyidikan atau bahkan jika terlebih ada SP3 itu juga jelas alasannya," kata Zararah, Kamis (7/5/2026).
Zararah juga menambahkan bahwa keberhasilan Kejaksaan Agung dalam menangkap Samin Tan seharusnya menjadi motivasi bagi Kejati DKI Jakarta agar lebih berani dan tidak tebang pilih dalam menjerat aktor-aktor utama di balik kasus korupsi tersebut. Sebagai catatan, pada tahun 2023, Kejati DKI Jakarta pernah melakukan penyelidikan dan melakukan pemanggilan terhadap Joko Kus Sulistyoko selaku salah satu direktur Atlas Resource Tbk dan anak usaha PT Musi Mitra Jaya untuk dimintai keterangannya.