Dana Pajak Windfall Batu Bara Didorong untuk Subsidi Energi Bersih
LAHAT – Kebijakan pemerintah dalam menerapkan pajak windfall pada sektor industri batu bara dinilai sebagai sebuah keputusan yang tepat. Langkah ini dipandang sanggup menjadi solusi atas permasalahan fiskal negara, sekaligus membuka peluang bagi Indonesia guna mendongkrak investasi dalam pengembangan energi terbarukan. Pajak windfall sendiri merupakan pungutan tambahan atas keuntungan luar biasa yang tidak disangka oleh perusahaan, biasanya dipicu lonjakan harga komoditas global seperti naiknya permintaan batu bara akibat situasi perang Amerika Serikat di Iran.
Merujuk pada pandangan 350.org, pemasukan dari sektor tersebut seharusnya dialokasikan guna mensubsidi akses energi terbarukan yang bersih dan terjangkau, bukan malah memperpanjang ketergantungan terhadap energi fosil. Estimasi tambahan penerimaan negara dari pajak windfall perusahaan batu bara ini diperkirakan mencapai Rp66,03 triliun.
Indonesia Country Director 350.org, Sisilia Nurmala Dewi, menegaskan bahwa pemerintah harus menghindari pemakaian pajak windfall untuk memperbesar subsidi bahan bakar fosil. Baginya, langkah itu tidak produktif karena hanya akan memperkuat keterikatan pada energi kotor yang rapuh terhadap ketidakpastian geopolitik.
"Penerimaan dari pajak windfall terhadap sektor batu bara dinilai harus dialokasikan terhadap pengembangan energi terbarukan yang terjangkau di Indonesia. Pembayar pajak Indonesia menanggung beban tiga kali lipat: pertama untuk membuat bahan bakar fosil terlihat murah hari ini; kedua, melalui tagihan energi yang terus melonjak; dan ketiga, untuk menanggulangi makin parahnya kerusakan iklim akibat penggunaan bahan bakar fosil di masa depan. Sementara itu, perusahaan batu bara meraup keuntungan luar biasa tanpa memikul tanggung jawab yang setimpal. Sudah saatnya para pencemar membayar bagian yang adil,” kata Sisilia, Jumat, 8 Mei 2026.
Sisilia menambahkan bahwa pengalokasian pajak windfall bagi energi terbarukan yang bersih dan murah sanggup menekan biaya hidup secara berkelanjutan. Di tingkat global, mayoritas proyek energi terbarukan saat ini lebih ekonomis ketimbang fosil. Riset di Indonesia pun menunjukkan bahwa sinergi tenaga surya terdesentralisasi dengan penyimpanan baterai dapat menghemat biaya produksi listrik hingga 20%.
Dalam pandangan Sisilia, pajak windfall dapat menjadi salah satu solusi atas krisis fiskal yang tengah dialami Indonesia. Ia berharap dana yang terkumpul digunakan guna memperkokoh ketahanan energi lewat energi terbarukan.
“Dengan mengurangi paparan kami terhadap minyak dan gas impor serta gejolak harga global, kami dapat menstabilkan APBN dan membuka ruang fiskal bagi perlindungan sosial yang sangat dibutuhkan rakyat. Beralih ke energi terbarukan adalah satu-satunya cara untuk membuat hidup lebih terjangkau bagi semua dalam jangka panjang—dan itulah arti ketahanan energi yang sesungguhnya,” ujarnya.
Berdasarkan catatan 350.org, saat ini alokasi pemerintah bagi subsidi fosil serta kompensasi kepada Pertamina dan PLN telah menembus angka Rp380 triliun. Jumlah ini setara dengan sepersepuluh total belanja APBN 2026 dengan asumsi harga minyak USD 70 per barel.
“Dengan harga minyak yang kini melonjak di atas USD 100 per barel, pemerintah dipaksa menutup celah anggaran tersebut melalui utang baru atau pemotongan belanja di sektor lain yang justru lebih dibutuhkan rakyat,” tutup Sisilia.