Pemprov Bengkulu Kolaborasi dengan Unib Bahas Integrasi Karbon di RKPD

FE
Ferdi Tri Nor Cahyo

Editor: Yoga Susila Utama

Senin, 29 Juni 2026
Pemprov Bengkulu Kolaborasi dengan Unib Bahas Integrasi Karbon di RKPD
Sekretaris Bidang Penelitian LPPM Unib, Dr. Nurna Aziza, saat menyampaikan sambutan di FGD PRKBI. (Sumber Foto:NET)

BENGKULU – Universitas Bengkulu (Unib) bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Provinsi Bengkulu berupaya mendorong integrasi Rencana Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI) ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Bengkulu Tahun 2027.

Melalui Tim Implementasi Low Carbon Development Initiative (LCDI) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Unib memaparkan hasil analisis mengenai integrasi PRKBI ke dalam draf final RKPD 2027.

Penyusunan dokumen tersebut berpedoman pada Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 36 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim Tahun 2025–2045 sebagai acuan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Bengkulu.

Pembahasan tersebut melibatkan Kelompok Kerja (Pokja) PRKBI yang terdiri dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya sektor kehutanan dan lingkungan hidup, pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, energi dan sumber daya mineral, perhubungan, pekerjaan umum dan penataan ruang, kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat desa.

Sekretaris Bidang Penelitian LPPM Universitas Bengkulu, Dr. Nurna Aziza, menyatakan bahwa sinergi lintas sektor merupakan faktor krusial agar pembangunan rendah karbon dapat berlangsung berkelanjutan dan efektif.

Menurutnya, kerja sama Tim LCDI LPPM Unib bersama Oxford Policy Management Limited (OPML) yang didukung oleh Foreign, Commonwealth and Development Office (FCDO) United Kingdom diarahkan untuk memperkuat riset, pengembangan model pembangunan berkelanjutan, serta penyusunan kebijakan berbasis data di Bengkulu.

Sementara itu, Tim Leader LCDI LPPM Unib, Dr. Yansen, menegaskan integrasi PRKBI ke dalam RKPD merupakan langkah strategis agar program pembangunan rendah karbon bisa diimplementasikan secara berkelanjutan dan sistematis.

Menurutnya, sektor prioritas yang menjadi fokus implementasi meliputi penggunaan lahan dan kehutanan, pengelolaan wilayah kelautan dan pesisir, pengembangan karbon biru berbasis ekosistem mangrove, serta pengembangan pertanian berkelanjutan.

“Keberhasilan pembangunan rendah karbon tidak dapat dicapai oleh satu pihak saja. Kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam memperkuat upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak perguruan tinggi dapat berperan sebagai katalisator lewat kajian ilmiah, penyusunan program prioritas, serta mendorong lahirnya inovasi pembangunan berkelanjutan.

Kepala Bapperinda Provinsi Bengkulu, Hj. Yuliswani, mengatakan sistem perencanaan PRKBI selaras dengan arah pembangunan daerah yang menitikberatkan pada hilirisasi sektor perikanan, pertanian, perkebunan, kelautan, pertambangan, dan pariwisata dengan tetap mengutamakan prinsip keberlanjutan.

Namun demikian, implementasi pembangunan rendah karbon masih menemui tantangan, khususnya terkait perlunya menjaga komitmen lintas sektor serta keterbatasan kapasitas fiskal daerah.

“Setelah masuk dalam dokumen perencanaan, tantangan fiskal dan keterbatasan anggaran perlu dijawab melalui inovasi serta optimalisasi sumber pendanaan yang tersedia,” tegasnya.

Integrasi PRKBI ke dalam RKPD 2027 diharapkan menjadi landasan pembangunan Bengkulu yang berkelanjutan, tangguh terhadap perubahan iklim, serta lebih berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua