Jepang Siapkan Regulasi Tanggulangi Lonjakan Limbah Baterai EV

FE
Ferdi Tri Nor Cahyo

Editor: Yoga Susila Utama

Rabu, 17 Juni 2026
Jepang Siapkan Regulasi Tanggulangi Lonjakan Limbah Baterai EV
Ilustrasi baterai untuk mobil elektrifikasi. (Sumber Foto: lestari.kompas.com)

TOKYO – Pemerintah Jepang tengah bersiap untuk menyusun regulasi terkait pengelolaan limbah baterai kendaraan listrik (EV). 

Langkah ini diambil guna mengantisipasi lonjakan volume buangan baterai yang diproyeksikan meroket dari sekitar 50.000 unit pada tahun fiskal 2026 menjadi 400.000 unit pada tahun 2040 mendatang. 

Kementerian Lingkungan Hidup bersama Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) telah merampungkan sebuah laporan bersama pada pekan lalu. 

Laporan tersebut menyatakan bahwa kedua instansi akan mengkaji solusi kebijakan beserta jadwal implementasi sistem daur ulang baterai EV. Rencananya, sebuah kelompok kerja khusus akan segera dibentuk pada musim panas ini.

Berdasarkan regulasi yang berlaku saat ini, pelaku usaha daur ulang kendaraan di negara tersebut wajib mengambil kembali baterai dari kendaraan yang telah habis masa pakainya. 

Akan tetapi, penanganan baterai yang sudah tidak memiliki nilai jual kembali saat ini masih bertumpu sepenuhnya pada skema sukarela. Melalui skema tersebut, pengumpulan baterai dilakukan oleh produsen via Japan Auto Recycling Partnership (JARP) dengan ongkos pemrosesan yang dibebankan kepada pihak pabrikan.

Sejauh ini, terdapat 14 produsen otomotif domestik, termasuk Toyota, serta 18 pabrikan luar negeri seperti Volkswagen dan BYD yang ikut serta dalam sistem tersebut. Sepanjang tahun fiskal 2024, JARP mencatat sistem sukarela ini telah memulihkan kurang lebih 13.000 unit baterai. 

Kendati demikian, kapasitas dari sistem sukarela tersebut dinilai tidak akan sanggup mengimbangi laju pertumbuhan volume limbah baterai ke depannya. 

Keterlambatan dalam proses pengumpulan limbah ini dikhawatirkan bakal membebani industri daur ulang serta berpotensi memicu tindakan pembuangan secara ilegal. Selain itu, baterai litium-ion juga memiliki risiko memicu kebakaran, sehingga penerapan sistem pengumpulan yang aman dinilai sangat krusial.

Di samping masalah penanganan limbah, persoalan ini juga berkaitan erat dengan aspek keamanan ekonomi yang sangat penting. Baterai EV yang sudah bekas merupakan sumber potensial untuk mendapatkan logam kritis seperti litium dan kobalt. 

Mengingat negara ini memiliki ketergantungan yang sangat tinggi terhadap impor kedua material tersebut, aktivitas daur ulang baterai dipandang mampu memperkokoh ketahanan sumber daya sekaligus keamanan ekonomi nasional.

Salah satu opsi yang saat ini tengah digodok adalah memasukkan baterai EV ke dalam daftar komoditas yang diatur dalam undang-undang daur ulang, yang berarti pihak produsen nantinya akan diwajibkan secara hukum untuk mengumpulkannya. 

Pemberlakuan mandat baru ini diperkirakan bakal menambah beban biaya, yang kemungkinan besar akan diteruskan kepada para konsumen atau pembeli kendaraan.

Hingga saat ini, pemerintah setempat belum mengetok keputusan final apakah akan memperkuat skema sukarela yang sudah ada atau langsung beralih ke sistem mandat wajib. 

Kelompok kerja yang dijadwalkan terbentuk pada musim panas ini ditargetkan mampu merumuskan suatu sistem yang dapat mengukur kondisi baterai bekas sekaligus mendorong pemanfaatan kembali di pasar domestik.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua